ILUSTRASI. Omnibus law sektor finansial disinyalir bisa mengusik lagi urusan independensi Bank Indonesia. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Reporter: Vendy Yhulia Susanto, Yusuf Imam Santoso | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peran Bank Indonesia (BI) akan diperluas. Namun, di sisi lain, sepak terjang BI juga akan diawasi ketat.
Agenda itu tampak pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanganan Permasalah Perbankan, Penguatan Koordinasi dan Penataan Ulang Kewenangan Kelembagaan Sektor Keuangan.