Perbaikan Tol Minimal Bisa Tiga Kali Setahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhatian bagi para pengelola jalan tol. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah menyiapkan aturan baru mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.
Ini sebagai respon atas banyaknya keluhan pengguna, mulai dari kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang hingga aspek keselamatan.
