Berita Global

Perbankan Eropa Masih Menuai Laba yang Tinggi di Kawasan Tax Haven

Senin, 06 September 2021 | 13:57 WIB
Perbankan Eropa Masih Menuai Laba yang Tinggi di Kawasan Tax Haven

ILUSTRASI. Kantor Komisi Eropa di Brussels, Belgia, 28 Oktober 2019. REUTERS/Yves Herman TPX IMAGES OF THE DAY

Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Negara atau yurisdiksi yang tergolong tax haven masih menjadi ladang yang subur bagi perbankan top Eropa dalam memanen laba. Tren sejak 2014 itu tetap berlangsung, kendati perbankan di Eropa harus melakukan keterbukaan informasi tentang kegiatannya di tiap-tiap negara, demikian kutipan dari laporan EU Tax Observatory, Senin (8/9).

Badan riset independen, yang menerima pendanaan dari Uni Eropa itu, mengatakan keterbukaan informasi yang disampaikan 36 bank besar di Eropa memperlihatkan mereka menuai laba dengan nilai total 20 miliar euro (atau lebih dari Rp 337,8 triliun) di kawasan tax haven. Kendati hanya mempekerjakan sedikit sumber daya manusia di sana, keuntungan dari tax haven setara dengan 14% dari total laba yang dikantongi bank-bank Eropa.

Jika keuntungan dibandingkan dengan jumlah karyawan, maka bank-bank top Eropa mencetak laba hingga 238.000 euro per karyawan di tax haven, dibandingkan dengan 65.000 euro per karyawan di luar tax haven, kata laporan itu.

Baca Juga: Pajak Digital Mengintai Para Kreator Konten di Dunia Maya

“Ini menunjukkan bahwa keuntungan yang dibukukan di tax haven merupakan bagian yang dialihkan dari negara lain di mana produksi jasa terjadi,” demikian kesimpulan laporan itu.

Kebijakan pajak telah menjadi masalah sensitif di berbagai kawasan di dunia selama masa pandemi. Pemerintah di berbagai negara harus memutar otak untuk menutup kebutuhan pendanaan yang melonjak akibat penyebaran virus corona, kini menyepakati pemberlakuan tarif umum untuk pajak penghasilan korporasi. Kebijakan yang menyasar ke sejumlah raksasa teknologi dunia.

Pelaporan yang rinci negara demi negara untuk menjelaskan cara kerja bank, gagal mengubah perilaku, kendati publik semakin peduli tentang isyu pajak, kata laporan itu.

“Inisiatif yang lebih ambisius, seperti pajak minimum global dengan tarif 25%, mungkin diperlukan untuk mengekang pemanfaatan kawasan surga pajak oleh sektor perbankan,” demikian pernyataan laporan itu.

Selanjutnya: Diperingatkan MAS, Binance Hapus Layanan untuk Singapura di Platform Global

 

Terbaru