Perbankan Kembali Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 76 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan kembali mengguyur likuiditas kepada bank milik negara (Himbara) Rp 76 triliun. Adapun, penempatan dana tersebut hanya diberikan kepada PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank DKI (Bank Jakarta).
Jika melihat penempatan dana tersebut, ada dua bank milik pemerintah yang sebelumnya dapat namun kini tak kebagian. Mereka adalah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang sebelumnya mendapat Rp 25 triliun dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang mendapatkan Rp 10 triliun. Dalam penempatan dana terbaru ini, pemerintah memberikan jatah yang sama untuk Bank Mandiri, BNI, dan BRI yang masing-masing mendapatkan Rp 25 triliun. Sementara, Bank Jakarta hanya kebagian sekitar Rp 1 triliun.
