KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan terus mematangkan implementasi QR Code Indonesia Standard (QRIS). Langkah ini agar produk digital perbankan bisa seusai standar yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Bank Indonesia (BI) sudah meluncurkan QRIS pada Mei lalu. Nantinya semua produk digital seluruh industri keuangan harus menghasilkan QR Code yang sesuai QRIS, sehingga dapat dipindai platfrom yang berbeda.
Direktur Bank Central Asia (BCA) Santoso Liem menyebutkan, beberapa persiapan yang sudah dilakukan. "EDC (electronic data capture) kami saat ini sudah bisa menghasilkan QR Code berbasis QRIS. Sementara Sakuku juga sudah bisa memindai QRIS," kata Santoso. Sakuku merupakan produk platform pembayaran milik BCA yang memang berbasis QR Code.
Tidak mau kalah, Direktur Teknologi Informasi & Operasi BNI) Dadang Setiabudi bilang saat ini sudah memenuhi standar QRIS. Dari segi acquring maupun issuing kami sudah comply. Semua merchant BNI yang kini bersama Himbara) sudah bergabung ke LinkAja sdah bisa generate QR Code berbasis QRIS sehingga bisa digunakan platform lain, katanya kepada KONTAN.
BI hingga kini sedang ujicoba QRIS tahap kedua yang dilaksanakan beberapa pihak, yakni 21 lembaga. Dari jumlah tersebut terdiri dari empat perusahaan switching, satu penyedia layanan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), 10 perbankan dan enam teknologi finansial (tekfin). Setelah ujicoba maka sistem QRIS ini bisa dijalankan.