KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan mempercepat pengetatan kebijakan moneter melalui peningkatan Giro Wajib Minimum (GWM) yang lebih agresif.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pada 1 Juni 2022, kewajiban minimum GWM Rupiah untuk Bank Umum Konvensional (BUK) yang pada saat ini sebesar 5% akan naik menjadi 6%. Kemudian, BI akan kembali meningkatkan GWM mulai 1 Juli 2022 menjadi 7,5% dan mulai 1 September 2022 menjadi 9%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.