ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
Reporter: Bidara Pink | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan mempercepat pengetatan kebijakan moneter melalui peningkatan Giro Wajib Minimum (GWM) yang lebih agresif.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pada 1 Juni 2022, kewajiban minimum GWM Rupiah untuk Bank Umum Konvensional (BUK) yang pada saat ini sebesar 5% akan naik menjadi 6%. Kemudian, BI akan kembali meningkatkan GWM mulai 1 Juli 2022 menjadi 7,5% dan mulai 1 September 2022 menjadi 9%.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.