Percepat Kebijakan Moneter, BI Menaikkan GWM Bank
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan mempercepat pengetatan kebijakan moneter melalui peningkatan Giro Wajib Minimum (GWM) yang lebih agresif.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pada 1 Juni 2022, kewajiban minimum GWM Rupiah untuk Bank Umum Konvensional (BUK) yang pada saat ini sebesar 5% akan naik menjadi 6%. Kemudian, BI akan kembali meningkatkan GWM mulai 1 Juli 2022 menjadi 7,5% dan mulai 1 September 2022 menjadi 9%.
