Percepat Proses Akuisisi, Pemerintah Fasilitasi Usulan Freeport Soal Limbah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai memuluskan permintaan PT Freeport Indonesia, khususnya terkait masalah limbah. Agaknya, kebijakan tersebut untuk mempercepat proses akuisisi 51,20% saham Freeport oleh PT Indonesia Asahan Aluminium.
Salah satu poin yang dinegosiasikan adalah terkait peta jalan (roadmap) pengelolaan limbah tailing. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyebutkan, roadmap yang disiapkan Freeport Indonesia akan difasilitasi dalam bentuk penyusunan kajian.
