KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai memuluskan permintaan PT Freeport Indonesia, khususnya terkait masalah limbah. Agaknya, kebijakan tersebut untuk mempercepat proses akuisisi 51,20% saham Freeport oleh PT Indonesia Asahan Aluminium.
Salah satu poin yang dinegosiasikan adalah terkait peta jalan (roadmap) pengelolaan limbah tailing. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyebutkan, roadmap yang disiapkan Freeport Indonesia akan difasilitasi dalam bentuk penyusunan kajian.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.