Percepat Proses Akuisisi, Pemerintah Fasilitasi Usulan Freeport Soal Limbah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai memuluskan permintaan PT Freeport Indonesia, khususnya terkait masalah limbah. Agaknya, kebijakan tersebut untuk mempercepat proses akuisisi 51,20% saham Freeport oleh PT Indonesia Asahan Aluminium.
Salah satu poin yang dinegosiasikan adalah terkait peta jalan (roadmap) pengelolaan limbah tailing. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyebutkan, roadmap yang disiapkan Freeport Indonesia akan difasilitasi dalam bentuk penyusunan kajian.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.