Peretasan, Investasi dan Pembaruan Hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peretasan Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) beberapa pekan lalu melahirkan cerita-cerita baru yang saling terkait. Mulai dari terganggunya beberapa sistem layanan publik, perintah Presiden Joko Widodo untuk dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ramainya desakan pengunduran diri yang diwarnai pengunduran diri salah seorang pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), urgensi backup data, hingga jalan cerita antiklimaks, dimana peretas akhirnya menawarkan kunci cuma-cuma untuk mengatasi peretasan yang terjadi.
Dari seluruh jalan cerita, yang utama dan patut menjadi perhatian adalah fakta adanya lubang besar pada sistem Pusat Data Nasional, termasuk backup data dan proses pemulihan (recovery) yang terlihat memakan waktu relatif lama. Hal ini jelas ironi, mengingat apa yang disampaikan Presiden Jokowi dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023 yaitu data adalah new oil.
