Peretasan, Investasi dan Pembaruan Hukum

Selasa, 09 Juli 2024 | 06:10 WIB
Peretasan, Investasi dan Pembaruan Hukum
[ILUSTRASI. A binary code displayed on a laptop screen and reflected in sunglasses are seen in this illustration photo taken in Poland on June 28, 2024. (Photo by Jakub Porzycki/NurPhoto)]
Randolph Yosua Siagian | Praktisi dan Pemerhati Hukum

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peretasan Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) beberapa pekan lalu melahirkan cerita-cerita baru yang saling terkait. Mulai dari terganggunya beberapa sistem layanan publik, perintah Presiden Joko Widodo untuk dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ramainya desakan pengunduran diri yang diwarnai pengunduran diri salah seorang pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), urgensi backup data, hingga jalan cerita antiklimaks, dimana peretas akhirnya menawarkan kunci cuma-cuma untuk mengatasi peretasan yang terjadi. 

Dari seluruh jalan cerita, yang utama dan patut menjadi perhatian adalah fakta adanya lubang besar pada sistem Pusat Data Nasional, termasuk backup data dan proses pemulihan (recovery) yang terlihat memakan waktu relatif lama. Hal ini jelas ironi, mengingat apa yang disampaikan Presiden Jokowi dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023 yaitu data adalah new oil. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Faktor Domestik Bikin Rupiah Makin Tercekik
| Senin, 29 September 2025 | 06:45 WIB

Faktor Domestik Bikin Rupiah Makin Tercekik

Modal asing mengalir keluar dari pasar SBN. Ini diiringi kenaikan imbal hasil (yield) obligasi pemerintah dan tekanan pada rupiah.

Rupiah Berpeluang Menguat Meski Tipis pada Senin (29/9)
| Senin, 29 September 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Berpeluang Menguat Meski Tipis pada Senin (29/9)

Penguatan indeks dolar AS yang didukung oleh data ekonomi AS yang kuat, mengurangi ekspektasi pasar soal pemotongan suku bunga The Fed. 

Menanti Aksi Prabowo
| Senin, 29 September 2025 | 06:10 WIB

Menanti Aksi Prabowo

Petaka keracunan massal menunjukkan ada kegagalan sistemik dalam proses penyiapan, pengolahan, maupun distribusi makanan.

Prospek Emiten Properti Menanti Efektivitas Subsidi Properti
| Senin, 29 September 2025 | 06:00 WIB

Prospek Emiten Properti Menanti Efektivitas Subsidi Properti

Emiten properti mendapatkan sejumlah subsidi, tetapi risiko nilai tukar rupiah hingga fiskal membayangi prospek kinerja mereka

Prabowo Bakal Meresmikan 25.000 Rumah Subsidi
| Senin, 29 September 2025 | 05:40 WIB

Prabowo Bakal Meresmikan 25.000 Rumah Subsidi

Rumah subsidi yang diresmikan tersebut berada di 90 titik lokasi yang tersebar di 30 provinsi seluruh Indonesia. 

 Harga Komoditas Mendorong Laju Penjualan Motor
| Senin, 29 September 2025 | 05:39 WIB

Harga Komoditas Mendorong Laju Penjualan Motor

Penurunan bunga pinjaman diharapkan ikut mengerek penjualan sepeda motor yang tertekan pelemahan daya beli

Progres Proyek Cisem  Tahap Dua Mencapai 86%
| Senin, 29 September 2025 | 05:36 WIB

Progres Proyek Cisem Tahap Dua Mencapai 86%

Pipa gas Cisem dirancang menyalurkan gas dari Jawa Timur ke Jawa Barat untuk mendukung ketahanan energi

Pemerintah Kejar Terus Para Penunggak Pajak
| Senin, 29 September 2025 | 05:35 WIB

Pemerintah Kejar Terus Para Penunggak Pajak

Hingga September terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau membuat angsuran, dengan totalnya Rp 5,1 triliun

Anak Peruri Membangun  Lapangan Padel di Jakarta
| Senin, 29 September 2025 | 05:33 WIB

Anak Peruri Membangun Lapangan Padel di Jakarta

Peruri juga membuka peluang ekspansi fasilitas olahraga serupa di sejumlah lokasi lain yang dikelola perusahaan

Shell Matangkan Penjualan SPBU di Indonesia
| Senin, 29 September 2025 | 05:31 WIB

Shell Matangkan Penjualan SPBU di Indonesia

Rencananya, pengalihan kepemilikan akan rampung pada tahun 2026 setelah memperoleh persetujuan regulas

INDEKS BERITA

Terpopuler