Pergerakan Rupiah dalam Sepekan Terimbas Kebijakan Bank Sentral

Sabtu, 19 Maret 2022 | 04:30 WIB
Pergerakan Rupiah dalam Sepekan Terimbas Kebijakan Bank Sentral
[]
Reporter: Aris Nurjani | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rupiah melemah pada perdagangan akhir pekan ini. Meski begitu, dalam sepekan ini rupiah cenderung stabil karena menanti arah kebijakan The Fed dan Bank Indonesia.

Jumat (18/3), kurs rupiah spot di Rp 14.340 per dollar AS, melemah 0,26% ketimbang penutupan hari sebelumnya di Rp 14.302 per dollar AS. Sementara dalam sepekan terakhir, rupiah di pasar spot melemah 0,27%. Rupiah berdasarkan kurs Jisdor Bank Indonesia (BI) akhir pekan lalu di Rp 14.340, melemah 0,34%. Sementara dalam sepekan, rupiah telah melemah 0,83%. 

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, selama pekan ini, rupiah sejatinya bergerak sideways. Tapi setelah ada nada hawkish Fed dan arah kebijakan dari BI, rupiah justru menguat. Rupiah kembali melemah di akhir pekan ini. "Pada Senin hingga Rabu, rupiah bergerak pada range Rp 14.300-Rp 14.335, pasca pengumuman Fed, rupiah menguat di Kamis," kata Josua.

Baca Juga: Kurs Rupiah Stabil Sepekan, Begini Prediksi Untuk Pekan Depan

Rupiah bergerak melemah terbatas setelah BI mempertahankan suku bunga acuan pada rapat dewan gubernur Kamis. "Selain kenaikan suku bunga Fed, pasar mencermati pembatasan aktivitas ekonomi di China sejalan dengan kasus Covid-19 yang kembali meningkat," ujar Josua. 

Presiden Komisioner HFX International Berjangka Sutopo Widodo menyebut, sejatinya keputusan Bank Indonesia yang mempertahankan suku bunga tidak banyak mempengaruhi pergerakan rupiah.

 Pada pekan depan, Sutopo memproyeksikan rupiah akan berada dalam rentang Rp 14.250 hingga Rp 14.350 per dollar AS. Sedangkan Josua memperkirakan pekan depan rupiah akan bergerak di kisaran Rp 14.300 hingga Rp 14.425 per dollar AS.

Baca Juga: Kurs Rupiah Jisdor Melemah 0,35% pada Jumat (18/3)

Bagikan

Berita Terbaru

Haji Isam dan Oscar Darmawan Dikabarkan Tertarik Garap Bursa Kripto
| Sabtu, 15 November 2025 | 08:16 WIB

Haji Isam dan Oscar Darmawan Dikabarkan Tertarik Garap Bursa Kripto

Pengelola bursa kripto di Indonesia, PT Central Finansial X (CFX), bakal kedatangan pesaing tangguh.

Redenominasi Rupiah dan Kesiapan Sistem
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:46 WIB

Redenominasi Rupiah dan Kesiapan Sistem

Redenominasi bukan sekadar menghapus nol di atas kertas, melainkan membangun kepercayaan baru terhadap nilai ekonomi Indonesia.

Keadilan Iklim COP30
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:31 WIB

Keadilan Iklim COP30

COP 30 harus kembali ke akarnya, memastikan rakyat yang paling terdampak mendapatkan perlindungan utama.

Waspada Lonjakan Inflasi Pangan Berlanjut
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:26 WIB

Waspada Lonjakan Inflasi Pangan Berlanjut

BI mewaspadai pergerakan inflasi kelompok pangan alias volatile food yang mulai meningkat beberapa waktu terakhir.

Cerita Direktur Sreeya Sewu Indonesia Mengadopsi Strategi Value Investing
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:15 WIB

Cerita Direktur Sreeya Sewu Indonesia Mengadopsi Strategi Value Investing

Mengupas strategi berinvestasi Natanael Yuyun Suryadi, Direktur PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SPID) 

 Membentuk Ulang Industri Lelang
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:06 WIB

Membentuk Ulang Industri Lelang

Menyusuri perjalanan karier Deny Gunawan hingga menjabat Chief Operating Officer (COO) PT JBA Indonesia

Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) Merambah Bisnis Susu Untuk MBG
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:00 WIB

Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) Merambah Bisnis Susu Untuk MBG

Mengupas profil dan strategi bisnis baru PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) di sektor susu sapi perah dan turunannya

KRAS Berpeluang Dapat Suntikan Dana Danantara
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:00 WIB

KRAS Berpeluang Dapat Suntikan Dana Danantara

Industri baja dinilai memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas dan berkeahlian tinggi.

Sanksi Tegas Bagi Importir Pakaian Bekas
| Sabtu, 15 November 2025 | 06:56 WIB

Sanksi Tegas Bagi Importir Pakaian Bekas

Total nilai impor pakai bekas itu sebesar Rp 112,35 miliar atau setara 19.391 balpres yang dimusnahkan.

Pesangon dan Uang Pensiun Tetap Kena Pajak
| Sabtu, 15 November 2025 | 06:54 WIB

Pesangon dan Uang Pensiun Tetap Kena Pajak

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materiil pajak atas pesangon pensiun                     

INDEKS BERITA

Terpopuler