Perguruan Tinggi Batal Terima Konsesi Tambang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislatif (Baleg) DPR RI mengumumkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) sudah rampung dan akan dibawa dan disahkan menjadi UU Minerba dalam rapat paripurna yang dijadwalkan Selasa (18/2) hari ini.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan, sudah disepakati isi RUU Minerba tersebut sehingga target perubahan RUU menjadi UU tidak meleset dari proyeksi awal. "Iya, besok (hari ini) ke paripurna. Rencananya begitu," katanya kepada KONTAN, Senin (17/02).
