Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi Buka Posko Pengaduan Kasus di Industri Keuangan

Rabu, 26 Februari 2020 | 20:46 WIB
Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi Buka Posko Pengaduan Kasus di Industri Keuangan
[ILUSTRASI. Ilustrasi penjualan asuransi. KONTAN/Muradi/2019/08/22]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjamurnya persoalan gagal bayar di industri keuangan, khususnya asuransi, memantik perhatian kalangan advokat Indonesia.

Hal ini juga yang mendorong Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) membuka posko pengaduan bagi para nasabah yang sedang berjuang mencairkan polisnya.

"Kami PAPD membuka posko pengaduan nasabah asuransi yang memiliki polis , khususnya para pemilik polis yang telah jatuh tempo dan membutuhkan bantuan hukum," kata tim advokat PAPD, Agus Rihat P. Manalu dalam siaran persnya yang diterima KONTAN, Rabu (26/2).

Agus mengatakan, bagi masyarakat yang merasa dipersulit mengklaim polisnya bisa datang langsung ke Sekretariat PAPD di Jl. Damai II No. 2H, Cipete Utara Jakarta Selatan 12150.

Baca Juga: OJK beberkan dampak gagal bayar Jiwasraya terhadap industri keuangan di Indonesia

Kata Agus, maraknya gagal bayar di industri asuransi membawa kekhawatiran dirinya bersama rekan-rekan di PAPD.

Apalagi, kasus gagal bayar yang menimpa dua perusahaan asuransi di Indonesia yakni, AJB Bumiputera dan PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) telah menjadi perhatian nasional dan forum keuangan dunia.

Baca Juga: Gagal bayar, nasabah resmi laporkan Emco Asset Management ke Bareskrim Polri

"Kedua perusahaan asuransi tersebut mungkin tidak likuid dan membutuhkan perhatian segera. Diperkirakan 7 juta jiwa dengan lebih dari 18 juta polis yang sebagian besar merupakan  masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah menjadi korban dalam kasus tersebut," ungkap Agus.

Sebagai tambahan, dalam laporan Global economic risks and implications for Indonesia yang dirilis September 2019, Bank Dunia menilai bila secara umum keuangan Indonesia tahan terhadap guncangan perekonomian.

Baca Juga: Jiwasraya hingga Asabri Bermasalah, Reformasi Industri Keuangan Non-Bank Kian Urgen

Namun, Indonesia perlu menjaga kredibilitas sistem keuangan dengan mengatasi kelemahan di sektor asuransi seperti yang terjadi pada Bumiputera dan Jiwasraya.

Sebagai informasi, AJB Bumiputera tak mampu membayar polis lantaran mencatatkan kinerja keuangan negatif Rp 20 triliun sejak tahun 2018.

Baca Juga: Asabri Minta Polisi Tagih Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat

Pergantian direksi sudah seringkali dilakukan, namun tak juga menemukan titik terang. Sedangkan Jiwasraya mengalami hal serupa lantaran kesalahan pada penempatan portofolio.

Bagikan

Berita Terbaru

7 Saham Baru IDX80 Periode November 2025, Cek Daftarnya!
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:35 WIB

7 Saham Baru IDX80 Periode November 2025, Cek Daftarnya!

BEI merilis daftar tujuh saham baru yang masuk indeks IDX80 mulai November 2025 hingga Januari 2026. 

Dua Saham Masuk, Ini Daftar Saham IDX30 Terbaru Periode November 2025-Januari 2026
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:52 WIB

Dua Saham Masuk, Ini Daftar Saham IDX30 Terbaru Periode November 2025-Januari 2026

BEI merombak indeks IDX30 untuk periode November 2025-Januari 2026. AADI dan PGEO masuk, menggantikan AKRA dan EXCL. 

5 Saham Keluar, Ini Daftar Lengkap Saham LQ45 Periode 3 November 2025-30 Januari 2026
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:40 WIB

5 Saham Keluar, Ini Daftar Lengkap Saham LQ45 Periode 3 November 2025-30 Januari 2026

Simak perubahan konstituen LQ45 periode November 2025-Januari 2026. Saham BUMI, DSSA, EMTK, HEAL, NCKL menggantikan 5 saham yang keluar

Otoritas Pajak Mengkaji Ulang Skema Tarif Efektif Rata-Rata PPh 21
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 10:53 WIB

Otoritas Pajak Mengkaji Ulang Skema Tarif Efektif Rata-Rata PPh 21

DJP mengevaluasi skema tarif efektif rata-rata dalam perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 yang seringkali memicu kelebihan bayar gaji karyawan. 

APBD yang Mengendap dan Inersia Fiskal Daerah
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 10:19 WIB

APBD yang Mengendap dan Inersia Fiskal Daerah

Ketika keberanian membelanjakan anggaran tidak tumbuh, maka desentralisasi hanya menjadi ritual administratif tanpa semangat pembangunan.​

Investasi Minim Naker
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 10:01 WIB

Investasi Minim Naker

Pemerintah perlu menata ulang arah insentif investasi agar tidak hanya mengejar nilai, tetapi juga manfaat sosialnya.

Menakar Efek Program MBG Ke Emiten Produsen Susu, Ada ULTJ, DMND, dan CMRY
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 09:49 WIB

Menakar Efek Program MBG Ke Emiten Produsen Susu, Ada ULTJ, DMND, dan CMRY

Kebutuhan susu diperkirakan naik efek program MBG, dari sebelumnya sekitar 4,7 juta ton naik menjadi lebih dari 8 juta ton.

Dampak Rencana MSCI Masih Mengiringi Gerak Bursa, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 09:01 WIB

Dampak Rencana MSCI Masih Mengiringi Gerak Bursa, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini

MSCI juga akan menerapkan pembulatan baru mulai Mei 2026, dengan aturan berbeda tergantung besarnya free float.

Produksi dan Kapasitas Panas Bumi Serta Kontrak Jangka Panjang Jadi Andalan PGEO
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 08:43 WIB

Produksi dan Kapasitas Panas Bumi Serta Kontrak Jangka Panjang Jadi Andalan PGEO

Tertekan karena faktor non-operasional, termasuk selisih kurs dan biaya bunga dari ekspansi pembangkit. Secara operasional masih solid.

Saham AMMS ARA Lagi, Negosiasi Akuisisi Oleh Investor Kakap di COIN Masih Berlangsung
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 08:43 WIB

Saham AMMS ARA Lagi, Negosiasi Akuisisi Oleh Investor Kakap di COIN Masih Berlangsung

Indikator teknikal menunjukkan, saham PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS) masih berpeluang melanjutkan kenaikan.

INDEKS BERITA

Terpopuler