Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi Buka Posko Pengaduan Kasus di Industri Keuangan

Rabu, 26 Februari 2020 | 20:46 WIB
Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi Buka Posko Pengaduan Kasus di Industri Keuangan
[ILUSTRASI. Ilustrasi penjualan asuransi. KONTAN/Muradi/2019/08/22]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjamurnya persoalan gagal bayar di industri keuangan, khususnya asuransi, memantik perhatian kalangan advokat Indonesia.

Hal ini juga yang mendorong Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) membuka posko pengaduan bagi para nasabah yang sedang berjuang mencairkan polisnya.

"Kami PAPD membuka posko pengaduan nasabah asuransi yang memiliki polis , khususnya para pemilik polis yang telah jatuh tempo dan membutuhkan bantuan hukum," kata tim advokat PAPD, Agus Rihat P. Manalu dalam siaran persnya yang diterima KONTAN, Rabu (26/2).

Agus mengatakan, bagi masyarakat yang merasa dipersulit mengklaim polisnya bisa datang langsung ke Sekretariat PAPD di Jl. Damai II No. 2H, Cipete Utara Jakarta Selatan 12150.

Baca Juga: OJK beberkan dampak gagal bayar Jiwasraya terhadap industri keuangan di Indonesia

Kata Agus, maraknya gagal bayar di industri asuransi membawa kekhawatiran dirinya bersama rekan-rekan di PAPD.

Apalagi, kasus gagal bayar yang menimpa dua perusahaan asuransi di Indonesia yakni, AJB Bumiputera dan PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) telah menjadi perhatian nasional dan forum keuangan dunia.

Baca Juga: Gagal bayar, nasabah resmi laporkan Emco Asset Management ke Bareskrim Polri

"Kedua perusahaan asuransi tersebut mungkin tidak likuid dan membutuhkan perhatian segera. Diperkirakan 7 juta jiwa dengan lebih dari 18 juta polis yang sebagian besar merupakan  masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah menjadi korban dalam kasus tersebut," ungkap Agus.

Sebagai tambahan, dalam laporan Global economic risks and implications for Indonesia yang dirilis September 2019, Bank Dunia menilai bila secara umum keuangan Indonesia tahan terhadap guncangan perekonomian.

Baca Juga: Jiwasraya hingga Asabri Bermasalah, Reformasi Industri Keuangan Non-Bank Kian Urgen

Namun, Indonesia perlu menjaga kredibilitas sistem keuangan dengan mengatasi kelemahan di sektor asuransi seperti yang terjadi pada Bumiputera dan Jiwasraya.

Sebagai informasi, AJB Bumiputera tak mampu membayar polis lantaran mencatatkan kinerja keuangan negatif Rp 20 triliun sejak tahun 2018.

Baca Juga: Asabri Minta Polisi Tagih Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat

Pergantian direksi sudah seringkali dilakukan, namun tak juga menemukan titik terang. Sedangkan Jiwasraya mengalami hal serupa lantaran kesalahan pada penempatan portofolio.

Bagikan

Berita Terbaru

Dilema Si Hampir Kaya
| Kamis, 16 April 2026 | 06:10 WIB

Dilema Si Hampir Kaya

Bagi Indonesia, pertanyaannya bukan hanya soal pertumbuhan, tetapi siapa yang benar-benar merasakan hasilnya.

Transportasi Umum Kembali Didorong
| Kamis, 16 April 2026 | 05:35 WIB

Transportasi Umum Kembali Didorong

Pemerintah tengah mengerjakan proyek BRT alias bus rapid transit di daerah-daerah dan salah satunya adalah di Bandung Raya.

Prabowo Menyepakati Kerja Sama dengan Prancis
| Kamis, 16 April 2026 | 05:30 WIB

Prabowo Menyepakati Kerja Sama dengan Prancis

Kesepakatan mulai dari pengadaan alutsista, industri pertahanan, transisi energi dan pengembangan energi baru terbarukan serta lainnya.

Jatuh Tempo Jumbo Obligasi di 2026, Dorong Optimisme Pasar
| Kamis, 16 April 2026 | 05:30 WIB

Jatuh Tempo Jumbo Obligasi di 2026, Dorong Optimisme Pasar

Pefindo mencatat mandat penerbitan surat utang korporasi capai Rp 66,28 triliun. Sektor multifinance jadi yang terbanyak

Biaya Energi Naik, Daya Saing Industri Baja Tertekan
| Kamis, 16 April 2026 | 05:25 WIB

Biaya Energi Naik, Daya Saing Industri Baja Tertekan

Energi merupakan salah satu komponen utama dalam struktur biaya produksi baja. Untuk itu, kenaikan harga energi berimplikasi langsung.

Fintech Ajukan Banding Kartel Bunga
| Kamis, 16 April 2026 | 05:15 WIB

Fintech Ajukan Banding Kartel Bunga

Fintech lending resmi mengajukan banding atas putusan KPPU yang memutuskan 97 platform terlibat kartel dalam penentuan besaran bunga.

Masa Transisi Pelabelan Gizi Makanan Dua Tahun
| Kamis, 16 April 2026 | 05:15 WIB

Masa Transisi Pelabelan Gizi Makanan Dua Tahun

Kementerian Kesehatan akan mengatur makanan dan minuman siap saji, sementara BPOM mengawasi produk pangan olahan kemasan.

Pembengkakan Biaya Haji Masih Terus Dibahas
| Kamis, 16 April 2026 | 05:05 WIB

Pembengkakan Biaya Haji Masih Terus Dibahas

Pemerintah pastikan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini masih sesuai dengan jadwal dan kloter pertama berangkat 22 April 2026.

IHSG Terkoreksi Setelah Naik 5 Hari, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 16 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Terkoreksi Setelah Naik 5 Hari, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Meski turun sehari, IHSG masih menguat 4,73% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG melemah 11,83%.

Wait and See Kredit Modal Kerja
| Kamis, 16 April 2026 | 04:46 WIB

Wait and See Kredit Modal Kerja

Stabilitas memang tetap terjaga, tetapi tanpa dorongan pembiayaan yang memadai, pertumbuhan akan bergerak di bawah potensinya.

INDEKS BERITA

Terpopuler