Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi Buka Posko Pengaduan Kasus di Industri Keuangan

Rabu, 26 Februari 2020 | 20:46 WIB
Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi Buka Posko Pengaduan Kasus di Industri Keuangan
[ILUSTRASI. Ilustrasi penjualan asuransi. KONTAN/Muradi/2019/08/22]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjamurnya persoalan gagal bayar di industri keuangan, khususnya asuransi, memantik perhatian kalangan advokat Indonesia.

Hal ini juga yang mendorong Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) membuka posko pengaduan bagi para nasabah yang sedang berjuang mencairkan polisnya.

"Kami PAPD membuka posko pengaduan nasabah asuransi yang memiliki polis , khususnya para pemilik polis yang telah jatuh tempo dan membutuhkan bantuan hukum," kata tim advokat PAPD, Agus Rihat P. Manalu dalam siaran persnya yang diterima KONTAN, Rabu (26/2).

Agus mengatakan, bagi masyarakat yang merasa dipersulit mengklaim polisnya bisa datang langsung ke Sekretariat PAPD di Jl. Damai II No. 2H, Cipete Utara Jakarta Selatan 12150.

Baca Juga: OJK beberkan dampak gagal bayar Jiwasraya terhadap industri keuangan di Indonesia

Kata Agus, maraknya gagal bayar di industri asuransi membawa kekhawatiran dirinya bersama rekan-rekan di PAPD.

Apalagi, kasus gagal bayar yang menimpa dua perusahaan asuransi di Indonesia yakni, AJB Bumiputera dan PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) telah menjadi perhatian nasional dan forum keuangan dunia.

Baca Juga: Gagal bayar, nasabah resmi laporkan Emco Asset Management ke Bareskrim Polri

"Kedua perusahaan asuransi tersebut mungkin tidak likuid dan membutuhkan perhatian segera. Diperkirakan 7 juta jiwa dengan lebih dari 18 juta polis yang sebagian besar merupakan  masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah menjadi korban dalam kasus tersebut," ungkap Agus.

Sebagai tambahan, dalam laporan Global economic risks and implications for Indonesia yang dirilis September 2019, Bank Dunia menilai bila secara umum keuangan Indonesia tahan terhadap guncangan perekonomian.

Baca Juga: Jiwasraya hingga Asabri Bermasalah, Reformasi Industri Keuangan Non-Bank Kian Urgen

Namun, Indonesia perlu menjaga kredibilitas sistem keuangan dengan mengatasi kelemahan di sektor asuransi seperti yang terjadi pada Bumiputera dan Jiwasraya.

Sebagai informasi, AJB Bumiputera tak mampu membayar polis lantaran mencatatkan kinerja keuangan negatif Rp 20 triliun sejak tahun 2018.

Baca Juga: Asabri Minta Polisi Tagih Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat

Pergantian direksi sudah seringkali dilakukan, namun tak juga menemukan titik terang. Sedangkan Jiwasraya mengalami hal serupa lantaran kesalahan pada penempatan portofolio.

Bagikan

Berita Terbaru

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:36 WIB

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan

MSCI frontal menyatakan bahwa pasar modal Indonesia tidak memberikan transparansi perihal data free float dan struktur kepemilikan saham.

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:24 WIB

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia

MSCI meminta otoritas bursa saham Indonesia untuk menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih detail, transparan, dan andal.

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 14:01 WIB

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI

CIO Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir merespons keputusan MSCI sudah sangat tepat menekankan pada transparansi, keterbukaan, dan likuiditas.

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar
| Kamis, 29 Januari 2026 | 11:00 WIB

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar

Investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham yang tertera dalam Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI maupun BEI.

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:50 WIB

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan

Hanya ada dua emiten LQ45 yang mampu menghijau kala efek keputusan MSCI menghantam IHSG: INDF dan MDKA.

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:28 WIB

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen

Keputusan MSCI bikin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk dan asing net sell Rp 6,17 triliun sehari.

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:23 WIB

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas

Pada 2026 volume penjualan emas HRTA diperkirakan naik menjadi 20,6 ton atau tumbuh 5% secara tahunan.

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:16 WIB

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 22 pejabat baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (28/1)

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:14 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mengoperasikan PT Chandra Asri Sentral Solusi (CASS) sebagai shared service center (SSC).

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:11 WIB

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib

PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) resmi mengumumkan hasil akhir dari proses penawaran tender wajib yang dilakukan oleh PT Poh Investments Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler