Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi Buka Posko Pengaduan Kasus di Industri Keuangan

Rabu, 26 Februari 2020 | 20:46 WIB
Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi Buka Posko Pengaduan Kasus di Industri Keuangan
[ILUSTRASI. Ilustrasi penjualan asuransi. KONTAN/Muradi/2019/08/22]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjamurnya persoalan gagal bayar di industri keuangan, khususnya asuransi, memantik perhatian kalangan advokat Indonesia.

Hal ini juga yang mendorong Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) membuka posko pengaduan bagi para nasabah yang sedang berjuang mencairkan polisnya.

"Kami PAPD membuka posko pengaduan nasabah asuransi yang memiliki polis , khususnya para pemilik polis yang telah jatuh tempo dan membutuhkan bantuan hukum," kata tim advokat PAPD, Agus Rihat P. Manalu dalam siaran persnya yang diterima KONTAN, Rabu (26/2).

Agus mengatakan, bagi masyarakat yang merasa dipersulit mengklaim polisnya bisa datang langsung ke Sekretariat PAPD di Jl. Damai II No. 2H, Cipete Utara Jakarta Selatan 12150.

Baca Juga: OJK beberkan dampak gagal bayar Jiwasraya terhadap industri keuangan di Indonesia

Kata Agus, maraknya gagal bayar di industri asuransi membawa kekhawatiran dirinya bersama rekan-rekan di PAPD.

Apalagi, kasus gagal bayar yang menimpa dua perusahaan asuransi di Indonesia yakni, AJB Bumiputera dan PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) telah menjadi perhatian nasional dan forum keuangan dunia.

Baca Juga: Gagal bayar, nasabah resmi laporkan Emco Asset Management ke Bareskrim Polri

"Kedua perusahaan asuransi tersebut mungkin tidak likuid dan membutuhkan perhatian segera. Diperkirakan 7 juta jiwa dengan lebih dari 18 juta polis yang sebagian besar merupakan  masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah menjadi korban dalam kasus tersebut," ungkap Agus.

Sebagai tambahan, dalam laporan Global economic risks and implications for Indonesia yang dirilis September 2019, Bank Dunia menilai bila secara umum keuangan Indonesia tahan terhadap guncangan perekonomian.

Baca Juga: Jiwasraya hingga Asabri Bermasalah, Reformasi Industri Keuangan Non-Bank Kian Urgen

Namun, Indonesia perlu menjaga kredibilitas sistem keuangan dengan mengatasi kelemahan di sektor asuransi seperti yang terjadi pada Bumiputera dan Jiwasraya.

Sebagai informasi, AJB Bumiputera tak mampu membayar polis lantaran mencatatkan kinerja keuangan negatif Rp 20 triliun sejak tahun 2018.

Baca Juga: Asabri Minta Polisi Tagih Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat

Pergantian direksi sudah seringkali dilakukan, namun tak juga menemukan titik terang. Sedangkan Jiwasraya mengalami hal serupa lantaran kesalahan pada penempatan portofolio.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler