Reporter: Maria Gelvina Maysha, Ratih Waseso, Siti Masitoh | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lampu kuning atas efek pembengkakan biaya (cost overrun) pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) masih menyala. Kali ini, peringatan tersebut datang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Auditor negara ini menyatakan bahwa skema pembiayaan untuk menutupi pembengkakan biaya proyek kereta cepat berpotensi membebani keuangan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Hal tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undnagan Pemerintah Pusat Tahun 2022.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.