Berita Nasional

Peringatan BPK: Utang Kereta Cepat Akan Bebani KAI

Jumat, 23 Juni 2023 | 04:20 WIB
Peringatan BPK: Utang Kereta Cepat Akan Bebani KAI

Reporter: Maria Gelvina Maysha, Ratih Waseso, Siti Masitoh | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lampu kuning atas  efek pembengkakan biaya (cost overrun) pembangunan proyek  Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) masih menyala. Kali ini, peringatan tersebut datang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Auditor negara ini menyatakan bahwa  skema pembiayaan untuk menutupi pembengkakan biaya proyek kereta cepat berpotensi membebani keuangan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Hal tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undnagan Pemerintah Pusat Tahun 2022.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru