Perjanjian Perdamaian Disahkan, PKPU Produsen Taro Resmi Berakhir

Rabu, 12 Juni 2019 | 16:15 WIB
Perjanjian Perdamaian Disahkan, PKPU Produsen Taro Resmi Berakhir
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen makanan ringan Taro PT Putra Taro Paloma dan produsen biskuit PT Balaraja Bisco Paloma akhirnya resmi lolos dari jerat pailit. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kedua anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) itu resmi berakhir.

Pada hari ini, Rabu (12/6), Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengesahkan alias homologasi perjanjian perdamaian alias Putra Taro dan Balaraja Bisco dengan para kreditur serta menyatakan PKPU terhadap kedua anak usaha Tiga Pilar itu berakhir.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan menyatakan sah dan mengikat perjanjian perdamaian yang telah ditandatangani Putra Taro dan Balaraja Bisco dengan para kereditur pada tanggal 28 Mei 2019.

Mejelis hakim memerintahkan Putra Taro dan Balaraja Bisco serta seluruh kreditur untuk tunduk dan mematuhui isi perjanjian tersebut.

Mejelis hakim dalam putusannya juga menyatakan bahwa PKPU Putra Taro dan Balaraja berakhir demi hukum.

Putusan lainnya, majelis hakim menghukum Putra Taro dan Balaraja Bisco membayar imbal jasa pengurus dan biaya kepengurusan yang akan ditetapkan dalam penetapan tersendiri.

Majelis juga menghukum Putra Taro dan Balaraja Bisco membayar biaya perkara sebesar Rp 5,47 juta.

Dengan berakhirnya PKPU Putra Taro dan Balaraja Bisco, berakhir pula seluruh perkara PKPU yang dihadapi oleh Tiga Pilar.

"Dengan telah diputusnya homologasi Taro ini, Divisi Food Tiga Pilar telah tidak lagi berada dalam PKPU," ujar Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar Michael H.Hadylala.

Pengesahan perjanjian perdamaian Putra Taro dan Balaraja Bisco dengan para kreditur ini merupakan tindak lanjut atas persetujuan proposal perdamaian yang diajukan Tiga Pilar dan Balaraja Bisco.

Dalam pemungutan suara yang digelar pada 28 Mei lalu, seluruh kreditur baik kreditur separatis maupun kreditur konkuren memberikan persetujuan atas proposal perdamaian.

Dalam PKPU ini, Putra Taro dan Balaraja Bisco memiliki tagihan sebanyak Rp 300 miliar dari 67 kreditur konkuren dan sebanyak Rp 181 miliar dari satu kreditur separatis. Bank UOB Indonesia merupakan satu-satunya kreditur separatis yang dalam perkara ini bertindak sebagai pemohon.

Dalam rencana restrukturisasi utang, Putra Taro akan membayar tagihan Bank UOB pada Oktober 2019 sebesar Rp 117 miliar. Jumlah pembayaran tersebut merupakan diskon sebesar 35% dari tagihan UOB Indonesia sebesar Rp 181 miliar.

Sementara pembayaran tagihan kepada kreditur konkuren akan dilakukan melalui mekanisme semi-annual cash sweep. Artinya, kas yang tersisa alias excess cash dari setiap periode enam bulan akan disalurkan untuk membayar tagihan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

DCII Menjaga Prospek Pertumbuhan Kinerja
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:50 WIB

DCII Menjaga Prospek Pertumbuhan Kinerja

Emiten data center PT DCI Indonesia Tbk (DCII) membukukan pertumbuhan kinerja pada semester I-2026.   ​

Ada Rumor Combiphar Bakal Menggelar IPO dan Incar Dana Segar Lebih Dari Rp 500 Miliar
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:46 WIB

Ada Rumor Combiphar Bakal Menggelar IPO dan Incar Dana Segar Lebih Dari Rp 500 Miliar

Tidak hanya dipasarkan di Indonesia, Combiphar juga telah mengekspor produknya ke setidaknya 12 negara.

Saham Berkapitalisasi Besar Jadi Pendorong Laju Indeks Kompas100
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:38 WIB

Saham Berkapitalisasi Besar Jadi Pendorong Laju Indeks Kompas100

Saham-saham berkapitalisasi besar di Bursa Efek Indonesia jadi penopang kinerja IDX Kompas100 dalam sebulan terakhir.

Risiko Investasi Masih Tinggi, Dana Asing Mulai Tinggalkan Pasar Emerging Market
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:31 WIB

Risiko Investasi Masih Tinggi, Dana Asing Mulai Tinggalkan Pasar Emerging Market

Dana asing yang keluar dari emerging market, mengalir ke sejumlah kawasan dan instrumen yang dianggap sebagai aset safe haven.

Waspadai Risiko Pembalikan Arus Modal Asing
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:28 WIB

Waspadai Risiko Pembalikan Arus Modal Asing

Namun ada risiko pembalikan arus modal menjelang September, saat ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed semakin menguat

Potensi Koreksi IHSG Lebih Besar Dibanding Melanjutkan Tren Kenaikan
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:17 WIB

Potensi Koreksi IHSG Lebih Besar Dibanding Melanjutkan Tren Kenaikan

Selama IHSG belum tutup di atas 6.377 dan volume transaksi naik, penguatan terbatas. Potensi koreksi lebih besar dibanding tren kenaikan.

Relaksasi Aturan DHE Pengaruhi Likuiditas Valas
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:15 WIB

Relaksasi Aturan DHE Pengaruhi Likuiditas Valas

Relaksasi retensi DHE SDA bagi empat negara bisa kurangi potensi devisa yang tertahan di RI          

Cukai Tak Naik Tiga Tahun Beruntun, Saham Rokok Masih Menanggung Warisan Tekanan Lama
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:12 WIB

Cukai Tak Naik Tiga Tahun Beruntun, Saham Rokok Masih Menanggung Warisan Tekanan Lama

Konsumen yang telanjur pindah ke rokok segmen murah selama era kenaikan cukai agresif tidak otomatis kembali ke merek premium.

Mengawali Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (27/7)
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:04 WIB

Mengawali Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (27/7)

Jumat (24/7) lalu, investor asing membukukan aksi jual bersih alias net sell sekitar Rp 1,2 triliun dan sepekan net sell sekitar Rp 2,5 triliun.

Side Job Biar Menjadi Akselerator Harta, Bukan Penyangga
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:00 WIB

Side Job Biar Menjadi Akselerator Harta, Bukan Penyangga

Simak tips berikut biar penghasilan dari pekerjaan sampingan tak habis begitu saja.                 

INDEKS BERITA

Terpopuler