Perjanjian Perdamaian Disahkan, PKPU Produsen Taro Resmi Berakhir

Rabu, 12 Juni 2019 | 16:15 WIB
Perjanjian Perdamaian Disahkan, PKPU Produsen Taro Resmi Berakhir
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen makanan ringan Taro PT Putra Taro Paloma dan produsen biskuit PT Balaraja Bisco Paloma akhirnya resmi lolos dari jerat pailit. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kedua anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) itu resmi berakhir.

Pada hari ini, Rabu (12/6), Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengesahkan alias homologasi perjanjian perdamaian alias Putra Taro dan Balaraja Bisco dengan para kreditur serta menyatakan PKPU terhadap kedua anak usaha Tiga Pilar itu berakhir.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan menyatakan sah dan mengikat perjanjian perdamaian yang telah ditandatangani Putra Taro dan Balaraja Bisco dengan para kereditur pada tanggal 28 Mei 2019.

Mejelis hakim memerintahkan Putra Taro dan Balaraja Bisco serta seluruh kreditur untuk tunduk dan mematuhui isi perjanjian tersebut.

Mejelis hakim dalam putusannya juga menyatakan bahwa PKPU Putra Taro dan Balaraja berakhir demi hukum.

Putusan lainnya, majelis hakim menghukum Putra Taro dan Balaraja Bisco membayar imbal jasa pengurus dan biaya kepengurusan yang akan ditetapkan dalam penetapan tersendiri.

Majelis juga menghukum Putra Taro dan Balaraja Bisco membayar biaya perkara sebesar Rp 5,47 juta.

Dengan berakhirnya PKPU Putra Taro dan Balaraja Bisco, berakhir pula seluruh perkara PKPU yang dihadapi oleh Tiga Pilar.

"Dengan telah diputusnya homologasi Taro ini, Divisi Food Tiga Pilar telah tidak lagi berada dalam PKPU," ujar Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar Michael H.Hadylala.

Pengesahan perjanjian perdamaian Putra Taro dan Balaraja Bisco dengan para kreditur ini merupakan tindak lanjut atas persetujuan proposal perdamaian yang diajukan Tiga Pilar dan Balaraja Bisco.

Dalam pemungutan suara yang digelar pada 28 Mei lalu, seluruh kreditur baik kreditur separatis maupun kreditur konkuren memberikan persetujuan atas proposal perdamaian.

Dalam PKPU ini, Putra Taro dan Balaraja Bisco memiliki tagihan sebanyak Rp 300 miliar dari 67 kreditur konkuren dan sebanyak Rp 181 miliar dari satu kreditur separatis. Bank UOB Indonesia merupakan satu-satunya kreditur separatis yang dalam perkara ini bertindak sebagai pemohon.

Dalam rencana restrukturisasi utang, Putra Taro akan membayar tagihan Bank UOB pada Oktober 2019 sebesar Rp 117 miliar. Jumlah pembayaran tersebut merupakan diskon sebesar 35% dari tagihan UOB Indonesia sebesar Rp 181 miliar.

Sementara pembayaran tagihan kepada kreditur konkuren akan dilakukan melalui mekanisme semi-annual cash sweep. Artinya, kas yang tersisa alias excess cash dari setiap periode enam bulan akan disalurkan untuk membayar tagihan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Profit 30,14% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Kian Menguat (22 Mei 2025)
| Kamis, 22 Mei 2025 | 09:24 WIB

Profit 30,14% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Kian Menguat (22 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (22 Mei 2025) 1 gram Rp 1.923.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 30,14% jika menjual hari ini.

Akumulasi Tanpa Henti ADRO Atas Saham ADMR, Rutin Dilakukan Sejak Februari 2025
| Kamis, 22 Mei 2025 | 09:24 WIB

Akumulasi Tanpa Henti ADRO Atas Saham ADMR, Rutin Dilakukan Sejak Februari 2025

Pada Mei 2025 berjalan, PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) setidaknya sudah lima kali memborong saham ADMR.

SSSG ACES Melambat di Empat Bulan Pertama 2025, Simak Cara Manajemen Jaga Kinerja
| Kamis, 22 Mei 2025 | 08:28 WIB

SSSG ACES Melambat di Empat Bulan Pertama 2025, Simak Cara Manajemen Jaga Kinerja

Sepanjang 2025 ACES berencana membuka 25 toko - 30 toko baru dengan alokasi belanja modal sebesar Rp 250 miliar - Rp 300 miliar.

ANJT Mengantongi Fasilitas Kredit dari Dua Bank Sebesar Rp 3,6 Triliun
| Kamis, 22 Mei 2025 | 08:20 WIB

ANJT Mengantongi Fasilitas Kredit dari Dua Bank Sebesar Rp 3,6 Triliun

Usai berganti pengendali, emiten perkebunan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) mengantongi fasilitas kredit jumbo dari perbankan. 

Pemangkasan Suku Bunga Berdampak Jangka Pendek ke Pasar Saham
| Kamis, 22 Mei 2025 | 08:17 WIB

Pemangkasan Suku Bunga Berdampak Jangka Pendek ke Pasar Saham

Saham keuangan, properti hingga otomotif diuntungkan pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia (Bi rate) 

Genjot Produksi Energi, Emiten Migas Bisa Lebih Ngegas
| Kamis, 22 Mei 2025 | 08:14 WIB

Genjot Produksi Energi, Emiten Migas Bisa Lebih Ngegas

Upaya pemerintah meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas) demi swasembada energi membawa angin segar bagi emiten migas

Harga Saham Melambung, BEI Mensuspensi Saham COCO
| Kamis, 22 Mei 2025 | 08:00 WIB

Harga Saham Melambung, BEI Mensuspensi Saham COCO

Suspensi saham COCO juga sebagai bagian dari mekanisme cooling down yang bertujuan melindungi investor.

Koin Alternatif Terangkat Sentimen Pemangkasan Bunga
| Kamis, 22 Mei 2025 | 07:33 WIB

Koin Alternatif Terangkat Sentimen Pemangkasan Bunga

Kinerja aset kripto terangkat seiring ketidakpastian ekonomi global yang mereda dan ekspektasi pemangkasan suku bunga.

Bisnis Astra International Tbk (ASII) Masih Terkendala Permintaan Lesu
| Kamis, 22 Mei 2025 | 07:10 WIB

Bisnis Astra International Tbk (ASII) Masih Terkendala Permintaan Lesu

Diversifikasi bisnis PT Astra International Tbk (ASII) yang cukup tangguh menjadi penahan penurunan kinerja

Penerima Program MBG Baru Sekitar 4 Juta Orang
| Kamis, 22 Mei 2025 | 06:15 WIB

Penerima Program MBG Baru Sekitar 4 Juta Orang

Target penerima program makan bergizi gratis atau MBG untuk tahun ini adalah mencapai 82,9 juta penerima.

INDEKS BERITA

Terpopuler