Perjanjian Perdamaian Disahkan, PKPU Produsen Taro Resmi Berakhir

Rabu, 12 Juni 2019 | 16:15 WIB
Perjanjian Perdamaian Disahkan, PKPU Produsen Taro Resmi Berakhir
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen makanan ringan Taro PT Putra Taro Paloma dan produsen biskuit PT Balaraja Bisco Paloma akhirnya resmi lolos dari jerat pailit. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kedua anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) itu resmi berakhir.

Pada hari ini, Rabu (12/6), Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengesahkan alias homologasi perjanjian perdamaian alias Putra Taro dan Balaraja Bisco dengan para kreditur serta menyatakan PKPU terhadap kedua anak usaha Tiga Pilar itu berakhir.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan menyatakan sah dan mengikat perjanjian perdamaian yang telah ditandatangani Putra Taro dan Balaraja Bisco dengan para kereditur pada tanggal 28 Mei 2019.

Mejelis hakim memerintahkan Putra Taro dan Balaraja Bisco serta seluruh kreditur untuk tunduk dan mematuhui isi perjanjian tersebut.

Mejelis hakim dalam putusannya juga menyatakan bahwa PKPU Putra Taro dan Balaraja berakhir demi hukum.

Putusan lainnya, majelis hakim menghukum Putra Taro dan Balaraja Bisco membayar imbal jasa pengurus dan biaya kepengurusan yang akan ditetapkan dalam penetapan tersendiri.

Majelis juga menghukum Putra Taro dan Balaraja Bisco membayar biaya perkara sebesar Rp 5,47 juta.

Dengan berakhirnya PKPU Putra Taro dan Balaraja Bisco, berakhir pula seluruh perkara PKPU yang dihadapi oleh Tiga Pilar.

"Dengan telah diputusnya homologasi Taro ini, Divisi Food Tiga Pilar telah tidak lagi berada dalam PKPU," ujar Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar Michael H.Hadylala.

Pengesahan perjanjian perdamaian Putra Taro dan Balaraja Bisco dengan para kreditur ini merupakan tindak lanjut atas persetujuan proposal perdamaian yang diajukan Tiga Pilar dan Balaraja Bisco.

Dalam pemungutan suara yang digelar pada 28 Mei lalu, seluruh kreditur baik kreditur separatis maupun kreditur konkuren memberikan persetujuan atas proposal perdamaian.

Dalam PKPU ini, Putra Taro dan Balaraja Bisco memiliki tagihan sebanyak Rp 300 miliar dari 67 kreditur konkuren dan sebanyak Rp 181 miliar dari satu kreditur separatis. Bank UOB Indonesia merupakan satu-satunya kreditur separatis yang dalam perkara ini bertindak sebagai pemohon.

Dalam rencana restrukturisasi utang, Putra Taro akan membayar tagihan Bank UOB pada Oktober 2019 sebesar Rp 117 miliar. Jumlah pembayaran tersebut merupakan diskon sebesar 35% dari tagihan UOB Indonesia sebesar Rp 181 miliar.

Sementara pembayaran tagihan kepada kreditur konkuren akan dilakukan melalui mekanisme semi-annual cash sweep. Artinya, kas yang tersisa alias excess cash dari setiap periode enam bulan akan disalurkan untuk membayar tagihan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Timbang Betul Sebelum Pencet Tombol Bayar Nanti
| Minggu, 30 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Timbang Betul Sebelum Pencet Tombol Bayar Nanti

Simak hal yang harus dilihat sebelum menggunakan layanan paylater, dan bagaimana keluar dari kebiasaan penggunaannya.

 
Menjawab Tantangan Darurat Sampah dengan Teknologi
| Minggu, 30 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menjawab Tantangan Darurat Sampah dengan Teknologi

Proyek PSEL Kota Bekasi bergulir. Danantara menyiapkan proyek tahap ketiga. Tapi, masih ada sejumlah masalah. Apa saja?

 
Ubi Bombing
| Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:10 WIB

Ubi Bombing

Masyarakat bukan menolak inovasi dalam penanganan karhutla. Justru masyarakat menuntut keseriusan pemerintah menangani kebakaran yang berulang.

Industri BPR Masih Bergumul dengan Aturan Modal
| Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:10 WIB

Industri BPR Masih Bergumul dengan Aturan Modal

Dari 1.252 BPR dan 174 BPRS di Indonesia, masih ada 308 BPR dan 22 BPRS dengan modal disetor di bawah Rp 5 miliar

Transaksi Jumbo DSSA di Pasar Nego, Sahamnya Punya Ruang Menguat
| Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Transaksi Jumbo DSSA di Pasar Nego, Sahamnya Punya Ruang Menguat

Transaksi jumbo saham DSSA di pasar negosiasi tidak bisa langsung diartikan sebagai tekanan beli yang akan mendorong harga di pasar reguler.

Prospek Saham Blue Bird (BIRD) Kian Menjanjikan Ditopang Bisnis Taksi & Non Taksi
| Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:58 WIB

Prospek Saham Blue Bird (BIRD) Kian Menjanjikan Ditopang Bisnis Taksi & Non Taksi

Bisnis taksi BIRD juga terus dikembangkan, salah satunya dengan masuk ke segmen pangsa pasar premium dengan merilis layanan BlueBird Prime.

Hatten Bali (WINE) Andalkan Pasar Turis Asing
| Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:03 WIB

Hatten Bali (WINE) Andalkan Pasar Turis Asing

Fokus perusahaan saat ini ialah menyasar pasar turis asing, sejalan peak season kunjungan wisman yang terjadi pada Juli–Agustus dan Desember.

Industri Startup Indonesia Masih di Fase Tech Winter
| Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Industri Startup Indonesia Masih di Fase Tech Winter

Saat ini modal ventura cenderung selektif dan berhati-hati dalam menggelontorkan dana investasi ke perusahaan startup di Indonesia.

 Proyeksi Harga Minyak Tetap Tinggi di Akhir Tahun
| Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Proyeksi Harga Minyak Tetap Tinggi di Akhir Tahun

Berdasarkan data Bloomberg, harga minyak WTI berada di level US$ 82,58 per barel pada Jumat (28/8), turun 1,14% secara harian

Rupiah Bergerak Terbatas di Pekan Ini
| Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Rupiah Bergerak Terbatas di Pekan Ini

Mengutip Bloomberg, rupiah menguat 0,29% ke level Rp 17.693 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Jumat (28/8). 

INDEKS BERITA

Terpopuler