Perjanjian Perdamaian Disahkan, Tiga Pilar (AISA) Resmi Lolos dari Jerat Pailit

Selasa, 11 Juni 2019 | 16:18 WIB
Perjanjian Perdamaian Disahkan, Tiga Pilar (AISA) Resmi Lolos dari Jerat Pailit
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) resmi berakhir. Menyusul kedua anak usahanya, PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS) dan PT Poly Meditra Indonesia (PMI), Tiga Pilar resmi terbebas dari jerat pailit.

Dalam sidang yang digelar sore ini, Selasa (11/6), Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengesahkan perjanjian perdamaian antara Tiga Pilar sebagai debitur dengan para krediturnya.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan sah dan mengikat perjanjian perdamian yang telah disepakati antara Tiga Pilar dan para kreditur pada 23 Mei 2019 lalu.

Majelis hakim memerintahkan para pihak, baik Tiga Pilar sebagai debitur maupun para kreditur, agar mematuhi dan mennjalankan perjanjian perdamaian.

Dengan pengesahan perjanjian perdamaian tersebut, majelis hakim juga menyatakan bahwa PKPU terhadap Tiga Pilar berakhir.

Putusan lainnya, majelis hakim memerintahkan Tiga Pilar membayar biaya perkara sebear Rp 5,76 juta dan biaya kepengurusan sebeasr Rp 467,34 juta.

Ketua Majelis Hakim Bambang Edhy Supriyanto mengatakan, biaya kepengurusan itu tidak termasuk imbalan jasa pengurus.

Terkait imbalan jasa pengurus yang telah disepakati antara Tiga Pilar dan pengurus, Bambang mengatakan, akan diselesaikan dan diputuskan dalam putusan terpisah.

Sekadar mengingatkan, imbalan jasa pengurus sempat menjadi isu yang mengganjal pengesahan perjanjian perdamaian Tiga Pilar.

Namun, dalam sidang pengedahan sore tadi, baik pengurus maupun kuasa hukum Tiga Pilar menyatakan telah menyelesaikan persoalan imbalan jasa pengurus.

Rizky Dwinanto, salah satu pengurus PKPU Tiga Pilar, mengatakan, pembahasan mengenai imbalan jasa pengurus PKPU sudah selesai.

Senada, Direktur Tiga Pilar Charlie Dungga mengatakan, Tiga Pilar dan pengurus PKPU sudah menyepakati mengenai imbalan jasa pengurus. "Para pihak sudah sepaham puas dengan angka yang disepakati," ujar Charlie.

Charlie berterima kasih kepada para pihak, baik kreditur maupun pengurus, atas disahkannya perjanjian perdamaian ini. Dengan pengesahan perjanjian perdamaian ini, Charlie berjanji, Tiga Pilar akan menjalankan perjanjian perdamaian dengan kreditur sebaik-baiknya sesuai jadwal.

Pengesahan perjanjian perdamaian ini merupakan tindak lanjut atas persetujuan mayoritas kreditur atas proposal perdamaian yang diajukan Tiga Pilar.

Dalam pemungutan suara yang digelar 23 Mei lalu, sebanyak 13 kreditur konkuren (tanpa jaminan) yang mewakili tagihan senilai Rp 541 miliar  memberikan persetujuan atas proposal perdamaian Tiga Pilar.

Sementara sebanyak 14 kreditur separatis yang mewakili tagihan senilai Rp 960,4 miliar menerima proposal perdamaian yang diajukan Tiga Pilar.

Dengan demikian, 99,14% kreditur konkuren dan 99,71% kreditur separatis setuju atas proposal perdamaian.

Seperti diketahui, pengurus PKPU sebelumnya telah menetapkan daftar piutang tetap (DPT) Tiga Pilar senilai Rp 2,25 triliun. Tagihan tersebut berasal dari 21 kreditur konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 807,17 miliar dan 18 kreditur separatis (dengan jaminan) senilai Rp 1,44 triliun.

Nah, dalam proposalnya,Tiga Pilar mengajukan rencana restrukturisasi melalui mekanisme semi-annual cash sweep. Artinya, kas yang tersisa alias excess cash dari setiap periode enam bulan akan disalurkan untuk membayar tagihan.

Excess cash akan berjumlah sebesar saldo kas yang tidak dibatasi penggunaannya alias unrestricted cash pada akhir periode enam bulan dikurangi kebutuhan minimal untuk kas sebesar Rp 2 miliar. Kebutuhan kas minimal iniakan meningkat setiap tahun sesuai laju inflasi pada periode sebelumnya.

Pembayaran atas utang usaha, preferen,  dan utang leasing akan mendapat prioritas dan dilunasi dalam waktu satu tahun.

Sementara utang obligasi dan sukuk ijarah akan dilunasi dalam waktu 10 tahun. Kreditur pemegang obligasi dan sukuk ijarah akan memperoleh tambahan pembayaran dari hasil penjualan aset PT Jatisari Srirejeki dan PT Sukses Abadi Karya Inti yang digunakan sebagai jaminan penerbitan obligasi dan sukuk ijarah.

Dalam mekanisme pembayaran tagihan ini, Tiga Pilar juga memiliki opsi untuk membeli kembali surat utang milik pemegang obligasi dan sukuk ijarah. Pembelian kembali surat utang itu dilakukan di harga 25% dari nilai obligasi dan sukuk.

Pembelian kembali obligasi dan sukuk ini bisa Tiga Pilar lakukan hingga 2022. Sementara mulai 2023, pemegang obligasi dan sukuk memiliki opsi untuk menukar sebagian atau seluruh tagihan menjadi saham biasa Tiga Pilar di harga Rp 200 per saham. Sisa tagihan yang tidak dikonversi akan dibayar melalui pembaran semi-annual cash sweep.

Nah, mekanisme restrukturisasi utang ini akan berubah jika ada kejadian pemicu alias trigger event. Yang Tiga Pilar maksud dengan trigger event adalah jika Tiga Pilar memperoleh pendanaan ekuitas sebesar Rp 358 miliar atau lebih dalam jangka waktu tiga tahun sejak tanggal efektif proposal perdamaian.

Pasca trigger event, Tiga Pilar akan menghentikan pembayaran melalui mekanisme cash sweep. Namun, opsi pembelian kembali surat utang dan konversi menjadi saham akan tetap berlaku. Seluruh utang yang tersisa setelah pembelian kembali surat utang akan Tiga Pilar bayar ada 30 Juni 2029.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Harga Emas Turun Saat Musim Mudik, Inflasi Tahunan Maret 2026 Mencapai 3,48%
| Rabu, 01 April 2026 | 12:50 WIB

Harga Emas Turun Saat Musim Mudik, Inflasi Tahunan Maret 2026 Mencapai 3,48%

Emas perhiasan mengalami deflasi 1,17% MtM setelah 30 bulan inflasi. Fenomena langka ini ikut menekan inflasi Maret 2026.

Surplus Neraca Dagang Menyempit di Awal 2026, Defisit Migas Makin Menekan
| Rabu, 01 April 2026 | 12:35 WIB

Surplus Neraca Dagang Menyempit di Awal 2026, Defisit Migas Makin Menekan

Indonesia catat surplus dagang 70 bulan berturut-turut hingga Februari 2026. Namun, lonjakan impor jadi sinyal tekanan baru. Pahami dampaknya!

Dianggap tak Berdasar, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,7% Pemerintah Kelewat Pede
| Rabu, 01 April 2026 | 09:45 WIB

Dianggap tak Berdasar, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,7% Pemerintah Kelewat Pede

Dalam sepuluh tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan ekonomi pada kuartal yang beririsan dengan momen Lebaran hanya berkisar di 4,27% YoY.

Margin Terancam Harga CPO & Kemasan, Simak Prospek & Rekomendasi Saham Mayora (MYOR)
| Rabu, 01 April 2026 | 08:35 WIB

Margin Terancam Harga CPO & Kemasan, Simak Prospek & Rekomendasi Saham Mayora (MYOR)

MYOR mencetak gross profit margin (GPM) 22,0% sepanjang tahun 2025, lebih rendah ketimbang pencapaian di 2024. 

Saham AGII Cetak Rekor ATH Baru, Simak Prediksi Harga dan Rencana Bisnis 2026
| Rabu, 01 April 2026 | 08:00 WIB

Saham AGII Cetak Rekor ATH Baru, Simak Prediksi Harga dan Rencana Bisnis 2026

AGII mengoperasikan dua fasilitas produksi di Batam, yakni liquefaction plant pada Oktober 2025 serta nitrogen plant pada awal Desember 2025.

Efek Mudik Lebaran Tak Lagi Ampuh, Saham JSMR Malah Tertekan Kinerja dan Suku Bunga
| Rabu, 01 April 2026 | 07:40 WIB

Efek Mudik Lebaran Tak Lagi Ampuh, Saham JSMR Malah Tertekan Kinerja dan Suku Bunga

Model bisnis jalan tol yang dijalankan JSMR tergolong sangat sensitif terhadap fluktuasi daya beli masyarakat dan beban biaya modal.

Profitabilitas GOTO Makin Dekat, Fintech Jadi Kunci Utama?
| Rabu, 01 April 2026 | 07:35 WIB

Profitabilitas GOTO Makin Dekat, Fintech Jadi Kunci Utama?

Pencapaian EBITDA GOTO di 2025 lampaui ekspektasi. Analis ungkap strategi dan segmen pendorong utama. Cek rekomendasi sahamnya

Trio Saham ADRO, AADI, dan ADMR Membara, Ditopang Konflik Geopolitik & Harga Batubara
| Rabu, 01 April 2026 | 07:30 WIB

Trio Saham ADRO, AADI, dan ADMR Membara, Ditopang Konflik Geopolitik & Harga Batubara

Koreksi pada perdagangan terakhir bulan Maret masih tergolong wajar mengingat sebelumnya ADRO, AADI, dan ADMR sudah melaju kencang.

Rupiah Terburuk Sepanjang Sejarah, Net Sell Jumbo, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 01 April 2026 | 07:07 WIB

Rupiah Terburuk Sepanjang Sejarah, Net Sell Jumbo, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Apalagi kurs rupiah di pasar spot mencatatkan rekor terlemah sepanjang sejarah, tutup di Rp 17.041 per dolar Amerika Serikat.

Penumpang Kereta Capai 4,9 Juta di Masa Lebaran
| Rabu, 01 April 2026 | 07:04 WIB

Penumpang Kereta Capai 4,9 Juta di Masa Lebaran

Berdasarkan data operasional PT KAI, pada 30 Maret 2026 KAI melayani 182.726 pelanggan kereta api jarak jauh dengan tingkat okupansi 111,8%.

INDEKS BERITA

Terpopuler