Perdamaian Disahkan, PKPU Produsen Permen Gulas dan Bihunku Resmi Berakhir

Senin, 10 Juni 2019 | 17:09 WIB
Perdamaian Disahkan, PKPU Produsen Permen Gulas dan Bihunku Resmi Berakhir
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera dan PT Poly Meditra Indonesia akhirnya resmi lolos dari jerat pailit. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kedua anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) itu berakhir seiring homologasi alias pengesahan rencana perdamaian.

Pada hari ini, Senin (10/6), Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang telah mengesahkan rencana perdamaian Tiga Pilar Sejahtera dan Poly Meditra serta menyatakan PKPU terhadap kedua anak usaha Tiga Pilar itu berakhir.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa PKPU terhadap Tiga Pilar Sejahtera dan Poly Meditra berakhir perdamaian.

Majelis hakim juga menyatakan sah dan mengikat rencana perdamaian tertanggal 20 Mei 2019 yang telah ditandatangani TPS dan PMI dengan para kreditur.

Dalam putusannya, majelis hakim memerintahkan agar para pihak mematuhi, tunduk, dan menjalankan isi rencana perdamaian.

Putusan lainnya, majelis hakim menghukum TPS dan PMI untuk membayar imbalan jasa pengurus dan biaya kepengurusan yang ditetapkan dalam penetapan sendiri. Begitu juga, majelis hakim menghukum TPS dan PMI untuk membayar biaya perkara.

Sebelumnya, pada 20 Mei lalu, para kreditur TPS dan PMI telah menyetujui proposal perdamaian secara aklamasi. Dalam proposalnya, TPS dan PMI akan merestrukturisasi utangnya melalui mekanisme semi-annual cash sweep.

Artinya, kas yang tersisa alias excess cash dari setiap periode enam bulan akan disalurkan untuk membayar tagihan. Pembayaran akan dimulai pada akhir Juni 2020.

Dalam PKPU ini, TPS dan PMI memiliki tagihan senilai Rp 1,59 triliun. Perinciannya, sebesar Rp 860 miliar berasal dari kreditur separatis (dengan jaminan), sebesar Rp 4 miliar dari kreditur preferen, dan sebesar Rp 700 miliar dari kreditur konkuren (tanpa jaminan). 

TPS dan PMI masuk belenggu PKPU dari permohonan PT Bank UOB Indonesia yang diajukan di Pengadilan Niaga Semarang dengan nomor perkara 18/Pdt.Sus/2018/PN.Smg sejak 9 Agustus 2018 lalu. Permohonan tersebut dikabulkan majelis 24 Agustus 2018.

TPS merupakan produsen bihun dan mi telor. Merek dagang yang diusung TPS antara lain Mi Cap Ayam 2 Telor dan bihun instan Bihunku. Sementara PMI merupakan produsen permen dengan merek Gulas. 

Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar Michael H. Hadylaya, selaku induk TPS dan PMI, Tiga Pilar berterima kasih kepada pengurus dan para kreditur atas disahkannya rencana perdamaian.

Manajemen Tiga Pilar berharap, direksi TPS dan direksi PMI ke depan dapat berkomitmen melaksanakan proposal perdamaian. Michael menambahkan, manajemen Tiga Pilar juga berharap agar pemangku kepentingan dan kreditur tetap memberikan dukungan kepada Grup Tiga Pilar dalam menjalankan perjanjian perdamaian.

Untuk operasional, Michael bilang, Grup Tiga Pilar akan memperoleh tambahan modal kerja. Harapannya, tambahan modal kerja bisa mempercepat pemulihan di seluruh entitas anak Tiga Pilar.  "Semoga homologasi TPS dan PMI bisa disusul oleh TPSF dan Taro," ujar Michael. 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Cicip Cuan dari Hampers Ramah Lingkungan
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:13 WIB

Cicip Cuan dari Hampers Ramah Lingkungan

Menjelang momen liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), bisnis hampers ramah lingkungan panen pelanggan. 

Bantu Bikin Laporan Keuangan Cepat dan Akurat
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:11 WIB

Bantu Bikin Laporan Keuangan Cepat dan Akurat

Proses membuat laporan keuangan perusahaan bisa jadi lebih cepat dan akurat dengan bantuan artificial intelligence. 

Libur Telah Tiba, Asuransi Perjalanan Panen Premi
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:09 WIB

Libur Telah Tiba, Asuransi Perjalanan Panen Premi

Di pengujung 2024, perusahaan asuransi menangkap peluang permintaan premi asuransi perjalanan yang mendaki dari orang-orang yang plesiran.

Memupuk Cuan dari Suvenir Tanaman
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:04 WIB

Memupuk Cuan dari Suvenir Tanaman

Lewat inovasi, usaha suvenir tanaman menjadi peluang menjanjikan. Tak heran dari bisnis ini, para pelaku usaha bisa mendulang untung. 

Gesekan Kartu Kredit Makin Legit
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:02 WIB

Gesekan Kartu Kredit Makin Legit

Libur Natal dan tahun baru jadi momentum untuk meningkatkan volume dan nilai transaksi kartu kredit.

Menggarap Peluang Anti Parkir Ribet
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:01 WIB

Menggarap Peluang Anti Parkir Ribet

Kebiasaan mencari parkir secara manual masih jadi kebiasaan. Solusi parkir digital harus lebih dikenalkan untuk mengatasinya. 

Banyak Jalan Menurunkan Emisi Karbon Semen
| Minggu, 22 Desember 2024 | 04:58 WIB

Banyak Jalan Menurunkan Emisi Karbon Semen

Beberapa tahun terakhir, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk menurunkan intensitas emisi karbon memproduksi semen. 

Mengukur Bisnis Taksi Asal Vietnam Menginjak Gas Saat Pasar Lesu
| Minggu, 22 Desember 2024 | 04:58 WIB

Mengukur Bisnis Taksi Asal Vietnam Menginjak Gas Saat Pasar Lesu

Perusahaan taksi Xanh SM mengaspal di Jakarta. Dengan armada listrik, Xanh SM masuk pasar saat bisnis taksi sedang lesu.

Mereka yang Berhasil Memupuk Cuan dari Suvenir Tanaman
| Minggu, 22 Desember 2024 | 04:58 WIB

Mereka yang Berhasil Memupuk Cuan dari Suvenir Tanaman

Lewat inovasi, usaha suvenir tanaman menjadi peluang menjanjikan. Tak heran dari bisnis ini, para pelaku usaha bisa meng

 
 Bikin Ruang Promosi Kunci Bisnis Suvenir Tanaman
| Minggu, 22 Desember 2024 | 04:57 WIB

Bikin Ruang Promosi Kunci Bisnis Suvenir Tanaman

Agar usaha tetap bertahan, berbagai cara harus dilakukan pelaku usaha. Salah satunya menggaet reseller. 

INDEKS BERITA

Terpopuler