Perkembangan Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Gugat BPK dan Jampidsus

Sabtu, 11 April 2020 | 12:14 WIB
Perkembangan Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Gugat BPK dan Jampidsus
[ILUSTRASI. Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (19/3/2020). Benny Tjokrosaputro yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung menjalani pemeriksa]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi corona (Covid-19) tidak menghentikan dinamika kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya).

Kini giliran pihak Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) melayangkan gugatan terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dua pihak lainnya.

Kepada KONTAN, Bob Hasan pengacara Benny Tjokro menyatakan melayangkan gugatan pada Kamis (9/4).

Gugatan pihak Benny Tjokro tersebut diterima oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakarta Pusat) dengan nomor perkara 199/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst. 

Pihak tergugat, lanjut Bob Hasan, terdiri dari I Nyoman Wara auditor BPK (tergugat I), lembaga BPK (tergugat II), dan Ali Mukartono selaku Jaksa Muda Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI (tergugat III).

Baca Juga: Senin 6 April 2020 Sebanyak 46 Manajer Investasi Dipanggil Kejagung Terkait Jiwasraya

Bob Hasan menyebut, ketiga pihak tersebut telah melakukan perbuatan melanggar hukum. 

Kata Bob Hasan, setidaknya ada enam poin dalam petitum yang diajukannya ke PN Jakarta Pusat.

Pertama, menerima dan mengabulkan gugatan  perbuatan melawan hukum penggugat untuk seluruhnya.

Baca Juga: Ini daftar 46 MI yang dipanggil Kejagung terkait pemeriksaan Jiwasraya

Kedua, menyatakan secara hukum tergugat I, tergugat II dan tergugat III terbukti telah lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga secara sah telah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Karena tidak melalui prosedural hukum dalam memperhitungkan kerugian keuangan negara, oleh karenanya kami anggap sebagai lalai dan perbuatan melawan hukum," tutur Bob Hasan kepada KONTAN, Sabtu (11/4). 

Ketiga, menyatakan sah penggugat tidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan tidak merugikan keuangan negara.

Keempat, menjatuhkan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya banding dan kasasi.

Kelima, menghukum para tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan perkara ini.

Baca Juga: Sebanyak 46 Manajer Investasi Dipanggil Terkait Jiwasraya, Ini Penjelasan Kejagung

Adapun yang keenam adalah menghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Bob Hasan menegaskan ada kesewenang-wenangan pihak tergugat dalam menentukan kerugian keuangan negara senilai total Rp 16 triliun.

Dia mempertanyakan keterkaitan kliennya yang juga pemilik dan Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX), dengan kerugian keuangan negara yang diperhitungkan semenjak tahun 2008 sampai dengan 2018.

Seperti dijelaskan Bob Hasan, dalam audit terdapat tiga periode kerugian negara tersebut dijabarkan. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  1. Tahun buku 2008-2009, PT Asuransi Jiwasraya telah mengalami kerugian sebesar Rp 6 triliun.
  2. Tahun 2016 ada saham BJBR, PPRO, SMBR dan SMRU yang merugikan negara sebesar Rp 4.6 triliun.
  3. Adanya 21 produk reksadana dan 13 manajer investasi (MI) yang merugikan negara sebesar Rp 12,1 triliun.

"Dari tiga hal tersebut, dimana dan kapan klien kami (Benny Tjokro) disangkakan? Harus ada kejelasan," beber Bob Hasan.

Bob Hasan menegaskan, antara kliennya dengan tersangka lain di kasus Jiwasraya yakni Heru Hidayat, tidak terjadi hubungan afiliasi.

Benny Tjokro, lanjut Bob Hasan, telah dikaitkan secara sewenang-wenang, terhadap tindakan Heru Hidayat atas aset saham dan produk reksadana.

Baca Juga: Kejagung sita rekening efek dari ratusan reksadana Rp 5,8 triliun di kasus Jiwasraya

Sekadar mengingatkan, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Benny Tjokro 14 Januari silam.

Selain Benny Tjokro, pihak Kejaksaan Agung juga menahan Hary Prasetyo mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Heru Hidayat Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM).

Lalu ada juga Hendrisman Rahim mantan Direktur Utama Jiwasraya dan serta Syahmirwan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya yang ikut ditahan pihak Kejaksaan Agung.

.

.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga CPO Melejit, Laba Astra Agro Lestari (AALI) Tahun 2025 Melesat Dua Digit
| Selasa, 24 Februari 2026 | 04:42 WIB

Harga CPO Melejit, Laba Astra Agro Lestari (AALI) Tahun 2025 Melesat Dua Digit

PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) berhasil mencetak laba bersih tahun 2025 AALI sebesar Rp 1,15 triliun, tumbuh 27,83% secara tahunan.

Bulan Ramadan Memacu Prospek Emiten Poultry Kian Berseri
| Selasa, 24 Februari 2026 | 04:34 WIB

Bulan Ramadan Memacu Prospek Emiten Poultry Kian Berseri

Periode Ramadan dan Lebaran bisa menjadi katalis positif bagi kinerja keuangan emiten unggas di Tanah Air.

Tarif Trump 15% Guncang Pasar! Rupiah Terangkat Pelemahan dolar AS
| Selasa, 24 Februari 2026 | 04:30 WIB

Tarif Trump 15% Guncang Pasar! Rupiah Terangkat Pelemahan dolar AS

Dolar AS tertekan setelah data ekonomi AS di bawah ekspektasi. Ini membuat rupiah  menguat. Pelajari sentimen ke depan

OJK Memperkuat Aturan Agar Investor Tak Kena Jebakan
| Selasa, 24 Februari 2026 | 04:23 WIB

OJK Memperkuat Aturan Agar Investor Tak Kena Jebakan

Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menggodok RPOJK yang mengatur aktivitas di industri keuangan digital. ​

Ketidakpastian Poles Prospek Dwiguna
| Selasa, 24 Februari 2026 | 04:10 WIB

Ketidakpastian Poles Prospek Dwiguna

Animo tinggi diprediksi masih akan datang dari nasabah yang mencari kepastian manfaat tunai yang ditawarkan produk asuransi jiwa dwiguna. 

Ombudsman RI Tuntaskan 8.700 Laporan Masyarakat
| Selasa, 24 Februari 2026 | 04:00 WIB

Ombudsman RI Tuntaskan 8.700 Laporan Masyarakat

Laporan terbanyak yang masuk ke Ombudsman sepanjang tahun lalu adalah terkait maladministrasi dari layanan publik.

Kinerja Solusi Sinergi Digital (WIFI) Bakal Terdongkrak Internet Rakyat
| Selasa, 24 Februari 2026 | 04:00 WIB

Kinerja Solusi Sinergi Digital (WIFI) Bakal Terdongkrak Internet Rakyat

WIFI luncurkan layanan 5G FWA IRA, diproyeksi jadi sumber pendapatan masif. Analis ungkap potensi lonjakan laba bersihnya.

Penjualan ORI029 Tak Capai Target, Minat Investor Bergeser ke SUN FR?
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:30 WIB

Penjualan ORI029 Tak Capai Target, Minat Investor Bergeser ke SUN FR?

ORI029 gagal capai target, Rp 10,52 triliun sisa kuota tak terserap. Ada apa dengan minat investor? Cari tahu alasannya di sini.

Asuransi Umum Diuntungkan BI Rate
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:20 WIB

Asuransi Umum Diuntungkan BI Rate

Langkah bank sentral menahan suku bunga dalam enam bulan terakhir dinilai memberi keuntungan bagi industri asuransi umum.

Peluang Musiman
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:19 WIB

Peluang Musiman

Dengan target pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,4%, pemerintah hanya punya peluang mengerek ekonomi tinggi-tinggi di kuartal pertama ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler