Perkembangan Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Gugat BPK dan Jampidsus

Sabtu, 11 April 2020 | 12:14 WIB
Perkembangan Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Gugat BPK dan Jampidsus
[ILUSTRASI. Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (19/3/2020). Benny Tjokrosaputro yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung menjalani pemeriksa]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi corona (Covid-19) tidak menghentikan dinamika kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya).

Kini giliran pihak Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) melayangkan gugatan terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dua pihak lainnya.

Kepada KONTAN, Bob Hasan pengacara Benny Tjokro menyatakan melayangkan gugatan pada Kamis (9/4).

Gugatan pihak Benny Tjokro tersebut diterima oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakarta Pusat) dengan nomor perkara 199/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst. 

Pihak tergugat, lanjut Bob Hasan, terdiri dari I Nyoman Wara auditor BPK (tergugat I), lembaga BPK (tergugat II), dan Ali Mukartono selaku Jaksa Muda Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI (tergugat III).

Baca Juga: Senin 6 April 2020 Sebanyak 46 Manajer Investasi Dipanggil Kejagung Terkait Jiwasraya

Bob Hasan menyebut, ketiga pihak tersebut telah melakukan perbuatan melanggar hukum. 

Kata Bob Hasan, setidaknya ada enam poin dalam petitum yang diajukannya ke PN Jakarta Pusat.

Pertama, menerima dan mengabulkan gugatan  perbuatan melawan hukum penggugat untuk seluruhnya.

Baca Juga: Ini daftar 46 MI yang dipanggil Kejagung terkait pemeriksaan Jiwasraya

Kedua, menyatakan secara hukum tergugat I, tergugat II dan tergugat III terbukti telah lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga secara sah telah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Karena tidak melalui prosedural hukum dalam memperhitungkan kerugian keuangan negara, oleh karenanya kami anggap sebagai lalai dan perbuatan melawan hukum," tutur Bob Hasan kepada KONTAN, Sabtu (11/4). 

Ketiga, menyatakan sah penggugat tidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan tidak merugikan keuangan negara.

Keempat, menjatuhkan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya banding dan kasasi.

Kelima, menghukum para tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan perkara ini.

Baca Juga: Sebanyak 46 Manajer Investasi Dipanggil Terkait Jiwasraya, Ini Penjelasan Kejagung

Adapun yang keenam adalah menghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Bob Hasan menegaskan ada kesewenang-wenangan pihak tergugat dalam menentukan kerugian keuangan negara senilai total Rp 16 triliun.

Dia mempertanyakan keterkaitan kliennya yang juga pemilik dan Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX), dengan kerugian keuangan negara yang diperhitungkan semenjak tahun 2008 sampai dengan 2018.

Seperti dijelaskan Bob Hasan, dalam audit terdapat tiga periode kerugian negara tersebut dijabarkan. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  1. Tahun buku 2008-2009, PT Asuransi Jiwasraya telah mengalami kerugian sebesar Rp 6 triliun.
  2. Tahun 2016 ada saham BJBR, PPRO, SMBR dan SMRU yang merugikan negara sebesar Rp 4.6 triliun.
  3. Adanya 21 produk reksadana dan 13 manajer investasi (MI) yang merugikan negara sebesar Rp 12,1 triliun.

"Dari tiga hal tersebut, dimana dan kapan klien kami (Benny Tjokro) disangkakan? Harus ada kejelasan," beber Bob Hasan.

Bob Hasan menegaskan, antara kliennya dengan tersangka lain di kasus Jiwasraya yakni Heru Hidayat, tidak terjadi hubungan afiliasi.

Benny Tjokro, lanjut Bob Hasan, telah dikaitkan secara sewenang-wenang, terhadap tindakan Heru Hidayat atas aset saham dan produk reksadana.

Baca Juga: Kejagung sita rekening efek dari ratusan reksadana Rp 5,8 triliun di kasus Jiwasraya

Sekadar mengingatkan, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Benny Tjokro 14 Januari silam.

Selain Benny Tjokro, pihak Kejaksaan Agung juga menahan Hary Prasetyo mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Heru Hidayat Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM).

Lalu ada juga Hendrisman Rahim mantan Direktur Utama Jiwasraya dan serta Syahmirwan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya yang ikut ditahan pihak Kejaksaan Agung.

.

.

Bagikan

Berita Terbaru

Ekspansi Mall dan Residensial Menopang Kinerja SMRA
| Rabu, 11 Februari 2026 | 06:35 WIB

Ekspansi Mall dan Residensial Menopang Kinerja SMRA

Kinerja PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) didorong potensi penurunan suku bunga dan pemulihan kontribusi recurring income dari pusat perbelanjaan.​

Bank Siapkan Capex TI Jumbo Tahun Ini
| Rabu, 11 Februari 2026 | 06:30 WIB

Bank Siapkan Capex TI Jumbo Tahun Ini

Perbankan secara konsisten memperkuat kapabilitas teknologi informasi (TI) sebagai strategi jangka panjangnya untuk menghadapi tantangan digital

Diversifikasi Bisnis Bakal Dorong Margin Petrosea Tbk (PTRO)
| Rabu, 11 Februari 2026 | 06:30 WIB

Diversifikasi Bisnis Bakal Dorong Margin Petrosea Tbk (PTRO)

Akuisisi PT Singaraja Putra Tbk (SINI) diperkirakan melipatgandakan laba bersih PTRO pada 2026. Simak rincian potensi keuntungan investor!

Reformasi Pasar Modal Bisa Menekan Bisnis Sekuritas
| Rabu, 11 Februari 2026 | 06:27 WIB

Reformasi Pasar Modal Bisa Menekan Bisnis Sekuritas

OJK menarik rem pertumbuhan bisnis sekuritas, mendorong pasar integritas. Kebijakan ini berpotensi picu konsolidasi dan kenaikan biaya kepatuhan.

Nasib Emiten Indonesia
| Rabu, 11 Februari 2026 | 06:10 WIB

Nasib Emiten Indonesia

Ketika biaya pendanaan naik dan akses kredit jadi lebih selektif, sektor riil akan menghadapi tekanan dari sisi investasi dan kapasitas produksi.

Rupiah pada Rabu (11/2) Menanti Data Ekonomi
| Rabu, 11 Februari 2026 | 06:05 WIB

Rupiah pada Rabu (11/2) Menanti Data Ekonomi

Di pasar spot rupiah ditutup pada level Rp 16.811 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,04% dari sehari sebelumnya

KAEF Bidik Pertumbuhan High Single Digit
| Rabu, 11 Februari 2026 | 05:40 WIB

KAEF Bidik Pertumbuhan High Single Digit

KAEF akan memperkuat sinergi antar-entitas dalam grup serta mendorong percepatan digitalisasi guna pertumbuhan yang berkelanjutan.​

Proyek Tanggul Laut Mulai di Jakarta dan Semarang
| Rabu, 11 Februari 2026 | 05:35 WIB

Proyek Tanggul Laut Mulai di Jakarta dan Semarang

Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa memastikan proyek tanggul laut segera dibangun mengantisipasi ancaman penurunan muka tanah dan banjir rob.

KIJA Membidik Penjualan Rp 3,75 Triliun
| Rabu, 11 Februari 2026 | 05:25 WIB

KIJA Membidik Penjualan Rp 3,75 Triliun

PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) mengandalkan kontribusi marketing sales dari lahan industri di Kendal dan Cikarang.

Industri Bersiap Pelabelan Makanan
| Rabu, 11 Februari 2026 | 05:15 WIB

Industri Bersiap Pelabelan Makanan

Tekanan terbesar penerapan pelabelan makanan akan dirasakan oleh industri yang bergantung pada gula.

INDEKS BERITA

Terpopuler