Sebanyak 46 Manajer Investasi Dipanggil Terkait Jiwasraya, Ini Penjelasan Kejagung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan pihaknya pada Senin (6/4) memanggil sejumlah manajer investasi (MI) dan bank kustodian terkait proses pemeriksaan kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiono mengatakan, pemanggilan tersebut untuk kepentingan proses hukum, dengan menempatkan ke 46 MI itu sebagai saksi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.