Sebanyak 46 Manajer Investasi Dipanggil Terkait Jiwasraya, Ini Penjelasan Kejagung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan pihaknya pada Senin (6/4) memanggil sejumlah manajer investasi (MI) dan bank kustodian terkait proses pemeriksaan kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiono mengatakan, pemanggilan tersebut untuk kepentingan proses hukum, dengan menempatkan ke 46 MI itu sebagai saksi.
