ILUSTRASI. Petugas membersihkan?logo Asuransi Jiwasraya di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Jakarta, Senin (30/3)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/30/03/2020. .
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan pihaknya pada Senin (6/4) memanggil sejumlah manajer investasi (MI) dan bank kustodian terkait proses pemeriksaan kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiono mengatakan, pemanggilan tersebut untuk kepentingan proses hukum, dengan menempatkan ke 46 MI itu sebagai saksi.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.