Perketat Bunga Agar Kualitas Terjaga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala dilepas, ekor dipegang. Agar lebih tertib, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas mengatur batas maksimal tingkat suku bunga dan denda pembiayaan di industri teknologi finansial alias financial technology peer to peer lending (fintech p2p lending).
Pasalnya, selama ini bunga pembiayaan ditentukan oleh industri fintech p2p lending beserta asosiasi, sehingga ada yang tinggi dan rendah tergantung dari risiko penerima dana.
