Perlawanan Benny Tjokro, Terdakwa Kasus Korupsi Asuransi Jiwasraya dari Balik Jeruji
Selasa, 20 Oktober 2020 | 23:10 WIB
ILUSTRASI. Benny Tjokrosaputro berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) Kamis mendatang (22/10) akan membacakan pleidoi atas tuntutan jaksa yang menuntut dirinya pada kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dengan pidana penjara seumur hidup dan denda Rp 6 triliun.
Beberapa hari jelang persidangan, Senin (19/10), Benny Tjokro menulis secarik surat yang berisi keluh kesahnya atas kasus yang menimpanya. Surat itu, oleh cucu pendiri Barik Keris ini diberi judul "Kisah Petani Cabe 2".
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.