Perlawanan Benny Tjokro, Terdakwa Kasus Korupsi Asuransi Jiwasraya dari Balik Jeruji
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) Kamis mendatang (22/10) akan membacakan pleidoi atas tuntutan jaksa yang menuntut dirinya pada kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dengan pidana penjara seumur hidup dan denda Rp 6 triliun.
Beberapa hari jelang persidangan, Senin (19/10), Benny Tjokro menulis secarik surat yang berisi keluh kesahnya atas kasus yang menimpanya. Surat itu, oleh cucu pendiri Barik Keris ini diberi judul "Kisah Petani Cabe 2".
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.