Perlindungan Konsumen di Persimpangan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemenuhan hak konsumen di era digital menjadi problem pelik saat ini. Munculnya ekonomi digital, perdagangan elektronik (e-commerce) dan adanya transaksi lintas negara menciptakan tantangan baru bagi perlindungan konsumen.
Setali tiga uang penipuan online juga marak, juga penyalahgunaan data pribadi serta adanya perbedaan hak dan tanggung jawab dalam transaksi daring yang butuh regulasi yang lebih komprehensif. Kondisi ini perlu perlindungan yang kuat agar nasib konsumen tak berada di persimpangan jalan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan