Perlindungan Konsumen di Persimpangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemenuhan hak konsumen di era digital menjadi problem pelik saat ini. Munculnya ekonomi digital, perdagangan elektronik (e-commerce) dan adanya transaksi lintas negara menciptakan tantangan baru bagi perlindungan konsumen.
Setali tiga uang penipuan online juga marak, juga penyalahgunaan data pribadi serta adanya perbedaan hak dan tanggung jawab dalam transaksi daring yang butuh regulasi yang lebih komprehensif. Kondisi ini perlu perlindungan yang kuat agar nasib konsumen tak berada di persimpangan jalan.
