Perlindungan Nasabah Diatur Lebih Detail di POJK Layanan Digital Bank

Selasa, 04 Juli 2023 | 10:19 WIB
Perlindungan Nasabah  Diatur Lebih Detail di POJK Layanan Digital Bank
[ILUSTRASI. Nasabah menggunakan aplikasi BTN Mobile.]
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah kebocoran data jadi momok pada era digitalisasi seperti sekarang. Oleh karenanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasukkan perlindungan data pribadi dalam salah satu poin di Rancangan Peraturan OJK terkait layanan digital perbankan.

Salah satu poin yang tercantum dalam pasal 23, bank wajib melaksanakan prinsip perlindungan data pribadi  milik nasabah. Tak hanya itu, bank juga wajib menyediakan fitur bagi nasabah untuk mengetahui mitra bank yang dapat mengakses data dan informasi nasabah.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Profit 35,91% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Dalam (9 Mei 2025)
| Jumat, 09 Mei 2025 | 09:20 WIB

Profit 35,91% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Dalam (9 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (9 Mei 2025) 1 gram Rp 1.926.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 35,91% jika menjual hari ini.

Permintaan Semen Lebih Sepi, Penjualan INTP Tertekan
| Jumat, 09 Mei 2025 | 07:35 WIB

Permintaan Semen Lebih Sepi, Penjualan INTP Tertekan

Penjualan semen INTP di pasar domestik turun 4,2% year on year (yoy) menjadi 4,29 juta ton pada kuartal I-2025

Bursa Hadirkan Penyedia Likuiditas
| Jumat, 09 Mei 2025 | 07:32 WIB

Bursa Hadirkan Penyedia Likuiditas

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka pendaftaran bagi anggota bursa (AB) yang berminat menjadi Liquidity Provider Saham. 

Pleidoi Kedaulatan Keuangan Kita
| Jumat, 09 Mei 2025 | 07:11 WIB

Pleidoi Kedaulatan Keuangan Kita

Dalam dunia yang saling terhubung saat ini, menegaskan kedaulatan tidak berarti mundur dari kerja sama global.

Sederet Investor Asing yang Borong Saham GOTO di Tengah Rumor Akuisisi oleh Grab
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:59 WIB

Sederet Investor Asing yang Borong Saham GOTO di Tengah Rumor Akuisisi oleh Grab

Rumor merger dan akuisisi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) oleh Grab telah berembus, setidaknya sejak Februari 2020.

Inklusi dan Literasi
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:55 WIB

Inklusi dan Literasi

Gap antara literasi dan inklusi harus terus diperkecil agar tercipta pasar keuangan yang benar-benar berkualitas.

Pemerintah Kerja Berat Kejar Target PNBP
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:28 WIB

Pemerintah Kerja Berat Kejar Target PNBP

Kinerja PNBP yang terkontraksi di awl tahun ini dan potensi kehilangan penerimaan negara daridividen BUMN memperbear pencapaian target PNBP 2025

Masih Ada Risiko  Tekanan Cadangan Devisa
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:24 WIB

Masih Ada Risiko Tekanan Cadangan Devisa

Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa akhir April 2025 turun US$ 4,6 miliar menjadi US$ 152,5 miliar

Awas! Danantara Salah Langkah, Rating Utang Ambles
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:13 WIB

Awas! Danantara Salah Langkah, Rating Utang Ambles

Jika tidak dikelola secara hati-hati, Danantara kelak bisa menjadi sumber risiko besar bagi keuangan negara

Pendapatan Surya Semesta Internusa (SSIA) Kuartal I Ditopang Bisnis Konstruksi
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:00 WIB

Pendapatan Surya Semesta Internusa (SSIA) Kuartal I Ditopang Bisnis Konstruksi

SSIA melaporkan pendapatan sebesar Rp 1,06 triliun pada kuartal I-2025. Angka ini menurun 2,1% secara tahunan atau year on year (yoy).

INDEKS BERITA

Terpopuler