KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembenahan di industri perusahaan teknologi keuangan alias financial technology (fintech) P2P lending terus bergulir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada para penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending untuk meningkatkan kualitas credit scoring kepada pengguna, sehingga risiko terukur.
Deputi Komisioner OJK Bambang Budiawan menyebut, kebutuhan jasa P2P lending saat ini masih tinggi. Tren penyaluran pendanaan P2P lending masih meningkat. "Ini artinya kebutuhan akan pendanaan ataupun pembiayaan di Indonesia masih sangat besar," ujar Bambang, Kamis (10/8).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.