KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembenahan di industri perusahaan teknologi keuangan alias financial technology (fintech) P2P lending terus bergulir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada para penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending untuk meningkatkan kualitas credit scoring kepada pengguna, sehingga risiko terukur.
Deputi Komisioner OJK Bambang Budiawan menyebut, kebutuhan jasa P2P lending saat ini masih tinggi. Tren penyaluran pendanaan P2P lending masih meningkat. "Ini artinya kebutuhan akan pendanaan ataupun pembiayaan di Indonesia masih sangat besar," ujar Bambang, Kamis (10/8).
