Perlu Aturan Upah Yang Berkelanjutan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 hingga kini tak kunjung diumumkan. Penyebabnya, ada perubahan dalam aturan serta ketidaksepahaman antara pengusana dan pekerja.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam menilai regulasi mengenai pengupahan kerap berubah tiap tahunnya. Untuk itu diharapkan adanya regulasi yang bisa lebih berkelanjutan.
