Perluasan Aturan Ganjil-Genap Bikin Emiten Ini Menambah Investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan perluasan ganjil genap sejak Senin (9/9/2019).
Perluasan ganjil genap ini diterapkan di 25 ruas jalan kawasan Jakarta.
