Perjanjian Perdamaian Benny Tjokro & Nasabah Dinyatakan Sah dan Mengikat oleh Hakim

Rabu, 24 Juni 2020 | 10:49 WIB
Perjanjian Perdamaian Benny Tjokro & Nasabah Dinyatakan Sah dan Mengikat oleh Hakim
[ILUSTRASI. Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang juga Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan perjanjian perdamaian antara Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro), Okky Irwina Savitri dan para krediturnya, sah dan mengikat secara hukum. Ini merupakan putusan atas perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 11/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Perjanjian perdamaian tersebut mengikat, bagi para kreditur Benny Tjokro dan Okky. Termasuk semua utang yang dilengkapi dengan personal guarantee Benny Tjokro, yang berasal dari PT Hanson International Tbk beserta entitas anaknya, Koperasi Hanson Mitra Mandiri, Reksadana Emco, Asia Raya Kapital, Anugerah, Jakarta Emiten.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

10 Provinsi dengan Persentase Penduduk Miskin Terbesar
| Rabu, 30 April 2025 | 13:26 WIB

10 Provinsi dengan Persentase Penduduk Miskin Terbesar

Pada 2024, sekitar 60,3% penduduk Indonesia atau 171,9 juta orang hidup di bawah standar hidup layak untuk negara berpendapatan menengah atas. 

Harganya Terkoreksi Usai Diumumkan Masuk IDX30, Begini Rekomendasi dan Prospek BBTN
| Rabu, 30 April 2025 | 13:04 WIB

Harganya Terkoreksi Usai Diumumkan Masuk IDX30, Begini Rekomendasi dan Prospek BBTN

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) bakal menggeser Bank Jago(ARTO) menjadi konstituen IDX30 untuk periode 2 Mei 2025 - 31 Juli 2025.

Ditopang Net Buy Asing, IHSG Mengungguli Beberapa Indeks Saham ASEAN
| Rabu, 30 April 2025 | 09:50 WIB

Ditopang Net Buy Asing, IHSG Mengungguli Beberapa Indeks Saham ASEAN

Secara year to date (ytd) Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih mengalami koreksi sebesar -4,67%. 

Grup Djarum Kembali Borong Saham TOWR, Kali Ini Sebanyak 1 Miliar Saham di Harga 525
| Rabu, 30 April 2025 | 09:04 WIB

Grup Djarum Kembali Borong Saham TOWR, Kali Ini Sebanyak 1 Miliar Saham di Harga 525

Bisnis fiber optik bakal menjadi pendorong kinerja PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) di tahun 2025.

Laju Inflasi Tahunan April Diramal Melonjak
| Rabu, 30 April 2025 | 08:45 WIB

Laju Inflasi Tahunan April Diramal Melonjak

Setelah bergerak ke batas bawah target sasaran tahun ini, laju inflasi April diperkirakan kembali ke kisaran 2% secara tahunan

ESG AKRA: Upayakan Energi Lebih Bersih Di Tengah Ekspansi
| Rabu, 30 April 2025 | 08:34 WIB

ESG AKRA: Upayakan Energi Lebih Bersih Di Tengah Ekspansi

Upaya PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) menangkap peluang bisnis lewat ekspansi mengakibatkan kenaikan emisi gas rumah kaca.

Profit 36,91% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah (30 April 2025)
| Rabu, 30 April 2025 | 08:32 WIB

Profit 36,91% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah (30 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (30 April 2025) 1 gram Rp 1.965.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 36,91% jika menjual hari ini.

Saham HRTA Sudah Menembus All Time High, Namun Harganya Diprediksi bisa Terus Melaju
| Rabu, 30 April 2025 | 08:25 WIB

Saham HRTA Sudah Menembus All Time High, Namun Harganya Diprediksi bisa Terus Melaju

Analis menyarankan, investor yang meminati saham HRTA bisa masuk dengan menerapkan strategi buy on pullback.

Risiko Investasi Melandai,  Duit Investor Masuk ke SBN
| Rabu, 30 April 2025 | 07:53 WIB

Risiko Investasi Melandai, Duit Investor Masuk ke SBN

Tingkat premi risiko investasi alias credit default swap (CDS) Indonesia bergerak landai, seiring timbulnya sinyal de-eskalasi

Pasca Terangkat Pelemahan Dolar, Rupiah Diproyeksi Koreksi pada Rabu (30/4)
| Rabu, 30 April 2025 | 07:49 WIB

Pasca Terangkat Pelemahan Dolar, Rupiah Diproyeksi Koreksi pada Rabu (30/4)

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah spot ditutup menguat 0,56% ke Rp 16.761 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Selasa (29/4)

INDEKS BERITA

Terpopuler