Perjanjian Perdamaian Benny Tjokro & Nasabah Dinyatakan Sah dan Mengikat oleh Hakim

Rabu, 24 Juni 2020 | 10:49 WIB
Perjanjian Perdamaian Benny Tjokro & Nasabah Dinyatakan Sah dan Mengikat oleh Hakim
[ILUSTRASI. Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang juga Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan perjanjian perdamaian antara Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro), Okky Irwina Savitri dan para krediturnya, sah dan mengikat secara hukum. Ini merupakan putusan atas perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 11/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Perjanjian perdamaian tersebut mengikat, bagi para kreditur Benny Tjokro dan Okky. Termasuk semua utang yang dilengkapi dengan personal guarantee Benny Tjokro, yang berasal dari PT Hanson International Tbk beserta entitas anaknya, Koperasi Hanson Mitra Mandiri, Reksadana Emco, Asia Raya Kapital, Anugerah, Jakarta Emiten.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Bayar Utang Jumbo, Saham BTEL Dialihkan ke Protelindo
| Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14 WIB

Bayar Utang Jumbo, Saham BTEL Dialihkan ke Protelindo

Grup Djarum resmi menggenggam 10,86% saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL). Ini setelah BTEL melaksanakan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK). ​

Pemulihan Huruf K
| Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Pemulihan Huruf K

Banyak ekonom yang sudah mewanti-wanti, Indonesia berpotensi jatuh ke dalam pemulihan berbentuk huruf K (K-shaped recovery).

Prospek Emiten Komoditas Menanti Tuah DSI
| Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:06 WIB

Prospek Emiten Komoditas Menanti Tuah DSI

Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) diprediksi menimbulkan risiko eksekusi ekspor komoditas.

Pembiayaan Syariah Masih Menjanjikan
| Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Pembiayaan Syariah Masih Menjanjikan

Pembiayaan syariah ditopang pembiayaan kendaraan.                                                      

Menakar Arah IHSG Jelang Pemberlakuan Efektif Rebalancing MSCI
| Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:56 WIB

Menakar Arah IHSG Jelang Pemberlakuan Efektif Rebalancing MSCI

Jelang rebalancing indeks MSCI yang berlaku efektif pada pekan depan, IHSG diperkirakan bergerak volatile.

Demonstrasi Marak, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (27/8)
| Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:51 WIB

Demonstrasi Marak, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (27/8)

Laju IHSG hari ini juga dipengaruhi faktor teknikal, rotasi sektor, aksi ambil untung, aliran dana asing, dan sentimen makroekonomi.

Anggaran KIP Kuliah 2027 Naik Jadi Rp 15,37 Triliun
| Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:35 WIB

Anggaran KIP Kuliah 2027 Naik Jadi Rp 15,37 Triliun

Namun, kenaikan KIP pada tahun ini dibarengi penurunan target jumlah penerima menjadi 966.623 mahasiswa.

Proyek PLTS 100 GW Jadi Incaran Asuransi Umum
| Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:30 WIB

Proyek PLTS 100 GW Jadi Incaran Asuransi Umum

Pemerintah berniat membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp) hingga 2029

Pemerintah Membidik 3 Juta Sertifikasi Lahan MBR
| Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:20 WIB

Pemerintah Membidik 3 Juta Sertifikasi Lahan MBR

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat sekitar 11 juta bidang tanah milik MBR belum bersertifikat.​

Pengusutan Korporasi Terkait Karhutla Berlanjut
| Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Pengusutan Korporasi Terkait Karhutla Berlanjut

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah memeriksa tujuh perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan.

INDEKS BERITA