Berita Ekonomi

Perpanjangan PPKM Hingga 16-23 Agustus, Kegiatan Ekonomi Dibuka Secara Bertahap

Selasa, 10 Agustus 2021 | 13:16 WIB
Perpanjangan PPKM Hingga 16-23 Agustus, Kegiatan Ekonomi Dibuka Secara Bertahap

ILUSTRASI. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta (10/5/2021).

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Untuk wilayah Jawa dan Bali, perpanjangan berlaku sejak tanggal 10 sampai dengan 16 Agustus 2021. Sedangkan untuk luar Jawa dan Bali, periode perpanjangan lebih panjang sepekan, yakni sejak tanggal 10 hingga 23 Agustus.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, secara virtual di Jakarta, Senin (9/8), menyatakan sebagian besar indikator utama pada PPKM Level 4 periode 3-9 Agustus 2021, mengalami perbaikan dibandingkan PPKM periode sebelumnya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru