Perpres Ojol Memantik Polemik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih membahas Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online (ojol) yang hingga kini belum mencapai kata final. Kendati demikian, sejumlah isu seperti komisi, tarif dan perlindungan sosial dalam draf Perpres ini telah memantik polemik di kalangan aplikator dan mitra pengemudi ojol.
PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim Indonesia) menyebut hingga kini belum menerima draf resmi beleid tersebut. Government Relations Manager Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat menelaah substansi aturan karena dokumen resmi belum diterima. "Adapun regulasi tersebut masih dalam proses pembahasan dan belum ada ketentuan yang ditetapkan atau disepakati secara resmi oleh seluruh pemangku kepentingan," ujar Rafi, pekan lalu.
Baca Juga: Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro
