Berita Crypto

Persetujuan ETF Bitcoin di Pasar Spot, Tonggak Sejarah Pertumbuhan Industri Crypto?

Kamis, 11 Januari 2024 | 07:20 WIB
Persetujuan ETF Bitcoin di Pasar Spot, Tonggak Sejarah Pertumbuhan Industri Crypto?

ILUSTRASI. Mata uang digital Shiba, Lyra, Bitcoin dan Ripple. KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Sumber: Reuters | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Otoritas pasar modal Amerika  The US Securities and Exchange Commission (SEC) pada hari Rabu akhrinya menyetujui reksadana berbasis produk mata uang kripto diperdagangkan di bursa atau dikenal dengan Exchange-Traded Funds (ETF).

Keputusan Otoritas pasar modal Amerika  The US Securities and Exchange Commission (SEC) untuk menyetujui reksadana berbasis produk mata uang kripto diperdagangkan di bursa atau dikenal dengan Exchange-Traded Funds (ETF) menjadi tonggak sejarah industri kripto yang telah memperjuangkan hal ini sejak sepuluh tahun terakhir.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru