Persetujuan ETF Bitcoin di Pasar Spot, Tonggak Sejarah Pertumbuhan Industri Crypto?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Otoritas pasar modal Amerika The US Securities and Exchange Commission (SEC) pada hari Rabu akhrinya menyetujui reksadana berbasis produk mata uang kripto diperdagangkan di bursa atau dikenal dengan Exchange-Traded Funds (ETF).
Keputusan Otoritas pasar modal Amerika The US Securities and Exchange Commission (SEC) untuk menyetujui reksadana berbasis produk mata uang kripto diperdagangkan di bursa atau dikenal dengan Exchange-Traded Funds (ETF) menjadi tonggak sejarah industri kripto yang telah memperjuangkan hal ini sejak sepuluh tahun terakhir.
