Persoalan di Balik Calon Anggota BPK dari Parpol

Selasa, 17 September 2024 | 07:15 WIB
Persoalan di Balik Calon Anggota BPK dari Parpol
[ILUSTRASI. Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta. KONTAN/Muradi]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR menyetujui lima nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029 pada rapat paripurna belum lama ini. Kelima nama calon anggota BPK tersebut adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing dan Fathan Subchi. 

Dari lima nama tadi, tiga di antaranya adalah politisi, yakni Bobby Adhityo Rizaldi (politisi Golkar dan anggota Komisi I DPR), kemudian Fathan Subchi (politisi PKB dan Wakil Ketua Komisi XI DPR), serta Daniel Lumban Tobing yang pernah menjadi anggota DPR dari PDIP.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Terpopuler