Dimulai Hari Ini, DPR RI Minta Masukan Masyarakat untuk 75 Nama Calon Anggota BPK RI

Rabu, 10 Juli 2024 | 11:57 WIB
Dimulai Hari Ini, DPR RI Minta Masukan Masyarakat untuk 75 Nama Calon Anggota BPK RI
[ILUSTRASI. Terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo Achsanul Qosasi, mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berjalan keluar usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/6/2024). Komisi XI DPR RI tengah menyeleksi anggota BPK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.]
Reporter: Bidara Pink | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah menentukan nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). 

Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir mengatakan, pihaknya sudah mengantongi 75 nama calon anggota BPK RI. Nama-nama tersebut akan mengikuti pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). 

Dari 75 nama tersebut, nantinya wakil rakyat harus menyaring untuk kemudian memilih ilma orang saja yang akan menjadi anggota BPK RI. Kemudian, lima nama tersebut akan dilaporkan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI. 

Nah, merujuk pada Pasal 14 Ayat (3) Undang-Undang (UU) No. 15 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa calon anggota BPK Ri diumumkan oleh DPR RI kepada publik untuk memperoleh masukan dari masyarakat, maka Kahar membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberi masukan. 

“Dalam memenuhi transparansi publik, maka Komisi XI DPR Ri memerlukan masukan dari masyarakat. Masukan dari masyarakat tersebut dapat disampaikan kepada Sekretariat Komisi XI DPR RI,” tulis Kahar dalam keterangannya, Selasa (9/7). 

Masukan dari masyarakat bisa disampaikan mulai tanggal 10 Juli 2024 hingga 19 Juli 2024, dan dimulai pukul 09,00 WIB hingga 15.00 WIB. 

Sekretariat Komisi XI DPR RI berada di Gedung Nusantara I Lantai 1, Jl. Jendral Gatoto Subroto, Jakarta, 10270. Dengan Fax di nomor 021 5756027, serta alamat surat elektronik (e-mail) di set_komisi11@dpr.go.id

Baca Juga: Kinerja INCO Tertekan di Awal Tahun, Begini Proyeksi Kinerja dan Rekomendasi Sahamnya

Adapun 75 nama tersebut adalah:

  1. Blucer W. Rajagukguk
  2. Eva Yuliana
  3. Mukhamad Misbakhun
  4. Budi Santoso
  5. Erryl Prima Putera Agoes
  6. Reza Ronaldo
  7. Thomas Pentury
  8. Arief Wicaksono Cahyadi
  9. Hendrik H. Sitompul
  10. Andry Prihandono
  11. Afif Hasbullah
  12. Mohammad Supriyadi
  13. Mulfachri Harahap
  14. Jon Erizal
  15. Daniel Lumban Tobing
  16. Izhari Mawardi
  17. Mudrajad Kuncoro
  18. Hadri Kusuma
  19. I Dewa Made Tirta Meirsha
  20. Akhsanul Khaq
  21. Yuli Kristiyono
  22. Lusiana Herawati
  23. Marwan Idris
  24. Bobby Adhityo Rizaldi
  25. Chandra Wijaya
  26. Dumoly Freddy Pardede
  27. Armen Mesta
  28. Agung Nur Probohudono
  29. Bambang Prijambodo
  30. Agus Puruhitaarga Purnomo Widodo
  31. Rachmat M Purba
  32. Hendra Susanto
  33. Budi Prijono
  34. Charles Panji Dewanto
  35. Indra Krisna
  36. Nehseh Bangun
  37. Dadang Suwanda
  38. R. Aryo Bilowo
  39. Salamat Simanullang
  40. Fathan
  41. Hasbi Anshory
  42. Harry Z. Soeratin
  43. Tamsil Ainnur Rizal
  44. Muhammad Syarkawi Rauf
  45. Haris Sarwoko
  46. Basyiruddin Nur
  47. Istianingsih
  48. Slamet Soedarsono
  49. Julizar Idris
  50. Sidharta Wisnu Wardhana
  51. H. Hadi Purnomo
  52. Wahyu Gunarto
  53. A. Muh. Yuslim Patawari
  54. H. Akhmad Muqowam
  55. Bonardo Pardomuan Hasiholan Sinaga
  56. Bunyamin
  57. Tri Endah Wahyuningsih
  58. Roziqin
  59. I B Putu Anom Redhi
  60. Paulinus Ari Purbowo
  61. H. Abdul Rouf
  62. Yoyo Arifardhani
  63. Andri Yuda Siahaan
  64. Astilda Sinabutar
  65. Gelly Susantry
  66. H. Wahyu Sanjaya
  67. Endah Sricahyani Sucipto
  68. Laode Nusriadi,
  69. Oktavianto Hernawan
  70. Posma Sariguna Johnson Kennedy
  71. Ahmad Adib Susilo
  72. Load Muhamad Syarif
  73. Zaini Rahman
  74. Yves S. Palambang
  75. Gunawan Setiyaji

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Apa yang Salah dari Pandangan  Leopold Aschenbrenner?
| Senin, 07 September 2026 | 08:02 WIB

Apa yang Salah dari Pandangan Leopold Aschenbrenner?

Masalahnya, kemenangan berulang mengubah persepsi terhadap risiko. Posisi agresif terasa normal. Overleveraged terlihat masuk akal. 

Prospek MOLI & SRSN Terkerek Kenaikan Harga Etanol Global dan Kebijakan Bioetanol E20
| Senin, 07 September 2026 | 08:02 WIB

Prospek MOLI & SRSN Terkerek Kenaikan Harga Etanol Global dan Kebijakan Bioetanol E20

Kenaikan harga etanol berkorelasi positif dengan kinerja MOLI maupun SRSN karena kontribusinya yang besar.

Awal Pekan di Tengah Penyebaran Abu Vulkanik, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 07 September 2026 | 07:36 WIB

Awal Pekan di Tengah Penyebaran Abu Vulkanik, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Dari pasar domestik, pasar akan menunggu rilis data cadangan devisa Indonesia bulan Agustus 2026 yang  diumumkan hari ini.

RI Tawarkan  Investasi Migas ke Rusia
| Senin, 07 September 2026 | 07:33 WIB

RI Tawarkan Investasi Migas ke Rusia

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan, penawaran wilayah kerja potensial kepada investor Rusia mencakup berbagai sektor energi prime

Langka, Stok Beras Premium di Pasar Modern
| Senin, 07 September 2026 | 07:29 WIB

Langka, Stok Beras Premium di Pasar Modern

Kelangkaan beras premium di pasar modern karena harga beli dari pemasok berada di atas HET sehingga mengurangi penjualan

Dampak Abu Anak Krakatau
| Senin, 07 September 2026 | 07:26 WIB

Dampak Abu Anak Krakatau

Sebaran abu vulkanik akibat erupsi anak gunung Krakatau, yang mulai terjadi pada Jumat (4/9) pukul 23.23 berdampak pada aktivitas antar wilayah. 

Dampak Abu Anak Krakatau Meluas
| Senin, 07 September 2026 | 07:26 WIB

Dampak Abu Anak Krakatau Meluas

Sebaran abu vulkanik akibat erupsi anak gunung Krakatau, yang mulai terjadi pada Jumat (4/9) pukul 23.23 berdampak pada aktivitas antar wilayah. 

Memperkuat UMKM, Bukan Ladang Pemasukan
| Senin, 07 September 2026 | 07:20 WIB

Memperkuat UMKM, Bukan Ladang Pemasukan

Masih banyak produk dari pelaku usaha yang belum mengantongi sertifikasi halal, jelang penerapan wajib pada bulan depan

Batas Mengakhiri Diskriminasi Dunia Kerja
| Senin, 07 September 2026 | 07:10 WIB

Batas Mengakhiri Diskriminasi Dunia Kerja

Rancangan Undang Undang (RUU) Ketenagakerjaan tidak boleh sekedar bongkar pasang pasal dan kompromi politik.​

Indocement (INTP) Andalkan Bisnis Turunan Semen
| Senin, 07 September 2026 | 07:02 WIB

Indocement (INTP) Andalkan Bisnis Turunan Semen

Penguatan portofolio bisnis menjadi bagian dari langkah perusahaan dalam menghadapi dinamika industri semen ke depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler