Pertama Sejak 2011, APBN Mencetak Surplus Keseimbangan Primer
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 mencetak surplus keseimbangan primer sebesar Rp 4,1 triliun. Hasil itu menjadikan APBN 2018 sebagai APBN pertama yang merupakan surplus keseimbangan primer sejak APBN 2011.
Keseimbangan primer merupakan penerimaan negara minus belanja, di luar pembayaran bunga utang. Surplus keseimbangan primer berarti pemerintah tidak perlu menambah utang untuk mendanai belanja negara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.