Pertama Sejak 2011, APBN Mencetak Surplus Keseimbangan Primer
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 mencetak surplus keseimbangan primer sebesar Rp 4,1 triliun. Hasil itu menjadikan APBN 2018 sebagai APBN pertama yang merupakan surplus keseimbangan primer sejak APBN 2011.
Keseimbangan primer merupakan penerimaan negara minus belanja, di luar pembayaran bunga utang. Surplus keseimbangan primer berarti pemerintah tidak perlu menambah utang untuk mendanai belanja negara.
