Pertamina Bersama Pemda, Bentuk Komite Bahas Kompensasi Tumpahan Minyak YYA-1 ONWJ

Rabu, 07 Agustus 2019 | 07:35 WIB
Pertamina Bersama Pemda, Bentuk Komite Bahas Kompensasi Tumpahan Minyak YYA-1 ONWJ
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Pertamina bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) membentuk Komite Bersama untuk menghitung dana kompensasi bagi daerah-daerah terdampak oil spill atau tumpahan minyak sumur YYA-1 Blok Offshore North West Java (ONWJ).

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menyebutkan, Pertamina menggandeng Pemda, Dinas terkait serta Kepala Desa yang wilayahnya terdampak tumpahan minyak ini untuk menentukan kompensasi "Sosialisasi sudah sejak awal dilakukan, ini agar kompensasi yang diberikan seadil-adilnya," kata Fajriyah kepada KONTAN, tanpa memberitahu berapa nilai kompensasi yang akan diberikan, serta seperti apa skema yang akan dilakukan.

Bahkan, Fajriyah juga belum bisa memberitahu, sampai hampir sebulan sejak kejadian ini, sudah berapa wilayah yang terkena dampaknya.

Namun, pada pekan lalu Pertamina mencatat sudah ada lebih dari 10 desa yang terkena dampak dari tumpahan minyak Sumur YYA-1 itu. Antara lain delapan desa tersebar di Karawang, dua desa di Bekasi serta tujuh pantai yang terpapar. "Intinya Pertamina bertanggung jawab dan memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan," tegas Fajriyah.

Dalam penanganan tumpahan minyak, Pertamina kini menambah unit oil boom untuk menahan laju tumpahan minyak di perairan. Adapun oil boom yang disebar mencapai 3.500 meter dan hampir 3/4 lingkaran anjungan.

Penambahan unit oil boom ini juga dibarengi dengan penambahan unit giant octopus yang berfungsi menyerap minyak yang tertampung.

Fajriyah mengklaim, volume minyak yang keluar dari Blok ONWJ itu juga berangsur berkurang. Hanya saja, ia belum bisa merinci volume itu, tapi sebelumnya, tumpahan minyak disebut tinggal 3.000 barel per hari.

Upaya penanganan

Hingga saat ini, pengeboran sumur demi menutup kebocoran sumur YYA-1 telah dimulai sejak 1 Agustus lalu dan terus berlanjut. Sampai sekarang, kedalaman pengeboran sumur sudah sekitar 1.700 feet dari target sedalam 9.000 feet. "Pengeboran masih berlangsung untuk delapan minggu ke depan," jelas Fajriyah.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menyebutkan, pemerintah terus melakukan penambahan jumlah tim baik dari dalam negeri maupun luar negeri utuk menangani oil spill. "Kita juga membuat semacam bak penampung di area tumpahan minyak untuk kemudian disedot," ujarnya.

Adapun saat ini, rig yang diperbantukan telah tiba di lokasi. Rig yang dimaksud adalah Rig Soehanah milik PT Apexindo Pratama Duta.

Adapun, kebocoran gas dan tumpahan minyak itu dikategorikan level tier-1.

Pengamat Energi dan Ekonomi dari Universitas Gajah Madha, Fahmy Radhi menyebutkan, Pertamina harus fokus menanggulangi kebocoran itu. Jika tidak bisa, ini akan berdampak pada penurunan corporate image. Kondisi ini sama halnya dengan kasus lumpur Lapindo yang hingga kini masih berpengaruh ke image Group Bakrie.

Produksi mini lifting rendah

Di sisi lain, kinerja anak usaha Pertamina, Pertamina EP tengah menjadi sorotan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Ini terkait capaian lifting atau migas siap jual yang masih rendah.

Presiden Direktur PT Pertamina EP Nanang Abdul Manaf mengatakan, tidak optimalnya lifting dipengaruhi oleh produksi. Rata-rata produksi Pertamina EP belum mencapai target sesuai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019. Minyak hasil produksi belum terangkut akibat jadwal pengangkutan beragam dari kapal tanker.

Mengutip data SKK Migas, lifting minyak Pertamina EP semester I tercatat 75.293 barel oil per day (bopd) atau 89% dari target APBN 2019 sebesar 85.000 bopd. Sementara itu, lifting gas sebesar 768 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd) atau baru 95% dari target APBN 2019 sebesar 810 mmscfd.

Dirut PHE Meidawati menyebut PHE OSES dan PHE ONWJ terus mengupayakan beberapa rencana kerja dan saat ini berlangsung untuk bisa memenuhi target sesuai dengan anggaran negara.

Bagikan

Berita Terbaru

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar US$ 2,66 miliar pada November 2025. ​

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:22 WIB

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan atau year on year (YoY) pada Desember 2025 sebesar 2,92%.

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan
| Senin, 05 Januari 2026 | 09:22 WIB

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan

Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) menyodorkan produk reksadana ESG. Bagaimana return, risiko, dan prospeknya?

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:52 WIB

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF

Kasus yang menimpa WSKT dan KAEF menunjukkan garansi nama pemerintah terbukti tidak selalu mampu melindungi kepentingan pemegang saham ritel.

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:43 WIB

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing

Pada 2026, asing diproyeksi akan kembali berburu saham bank big caps​.  Di sepanjang 2025, investor asing mencatatkan net sell Rp 17,34 triliun.​

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:40 WIB

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026

Arus modal asing pada 2026 diperkirakan akan lebih banyak mengalir ke pasar saham Indonesia         

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:23 WIB

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 mengatur pelaporan transaksi kripto di atas US$ 50.000

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:18 WIB

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap

Prospek saham Grup Salim 2026 memasuki fase matang. Intip analisis performa BUMI yang melesat 210% hingga rekomendasi trading buy ICBP..

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:59 WIB

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco

Fundamental dinilai kuat, simak peluang saham TLKM mencapai target harga Rp 4.000 per saham di tahun 2026.​

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:33 WIB

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama

Kunardy Darma Lie, Direktur Utama KB Bank, mengandalkan disiplin risiko dan kecepatan eksekusi sebagai kunci transformasi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler