Pertamina Cari Alternatif Pemasok Minyak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada April 2026 sebesar US$ 117,31 per barel. Angka tersebut naik 14,72% dibandingkan Maret 2026 yang tercatat sebesar US$ 102,26 per barel.
Penetapan harga minyak mentah itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 203.K/MG.03/MEM.M/2026. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan, kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional pada April 2026 secara umum dipengaruhi meningkatnya tensi geopolitik, khususnya konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang memicu kekhawatiran terhadap gangguan pasokan minyak global.
Baca Juga: Pertalite Langka di Tengah Wacana Pembatasan BBM
