Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal di Bogor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertamina Patra Niaga bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Polri melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.431.11 di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor pada Rabu (19/3). Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan, penyegelan SPBU 34.167.12 merupakan bentuk keseriusan Pertamina Patra Niaga bersama Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan menjaga hak konsumen atas jumlah dan kualitas BBM yang diterima masyarakat.
“Kami tidak mentolerir segala bentuk kecurangan dan menindak secara hukum kepada SPBU yang melanggar ketentuan dan mengapresiasi kerja sama kepolisian serta Kementerian Perdagangan yang membantu mengungkap kasus ini," ujarnya, kemarin. Heppy menuturkan sebagai bukti keseriusan Pertamina membenahi layanan operasional SPBU, pengelolaan SPBU 34.167.12 akan dialih kelola oleh Pertamina Retail, anak perusahaan Pertamina Patra Niaga.
