Pertaruhan Dominasi Fiskal dan Independensi Bank Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. "Bank sentral akan menjadi seperti bank sentral di zaman Orde Baru dulu, dengan peran nyata dalam pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja," ujar Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mukhamad Misbakhun pada 3 Desember 2025. Bagi pelaku pasar, pernyataan ini sebaiknya tidak dianggap sekadar retorika politik, melainkan sebuah forward guidance, sinyal arah kebijakan yang sangat jelas.
Pernyataan tersebut menegaskan intensi di balik revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang kini memasuki tahap akhir. Di tengah kondisi fiskal yang menantang, dengan rasio pajak yang terpuruk di level 8,7% dari produk domestik bruto (PDB) dan defisit anggaran yang direvisi naik ke 2,78%, upaya memperluas mandat Bank Indonesia (BI) berisiko lebih dari sekadar penyesuaian regulasi. Ini adalah langkah mundur yang berpotensi memutar balik reformasi moneter 1999 dan menempatkan otoritas moneter kembali di bawah bayang-bayang dominasi fiskal.
