Pertaruhan Independensi BI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Independensi Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral kembali diuji. Setelah secara mengejutkan, Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur BI pada awal pekan ini setelah tujuh tahun menjabat.
Meski disebut-sebut alasan pengunduran diri Perry adalah sukarela dan keinginan pribadi, tetap saja memantik spekulasi. Apalagi, beberapa bulan sebelumnya, salah satu Deputi Gubernur BI yakni Juda Agung juga mengundurkan diri untuk bertukar posisi dengan Thomas Djiwandono yang notabene keponakan Presiden Prabowo Subianto. Juda menjadi Wakil Menteri Keuangan. Sedangkan Thomas jadi Deputi Gubernur BI.
Maka itu, rasanya terlalu sederhana kalau seorang Gubernur BI mendadak mengundurkan diri sukarela dengan alasan pribadi. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang penuh tekanan seperti saat ini. Jadi, wajar kalau mundurnya Gubernur BI tersebut memicu spekulasi di publik dan lebih-lebih kekhawatiran soal independensi bank sentral sebagai pengampu kebijakan moneter.
Kekhawatiran soal independensi BI sebetulnya sudah mulai muncul saat revisi UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), beberapa waktu lalu. Ada peran baru BI yang disisipkan dalam UU P2SK hasil revisi. Selama ini, BI memiliki tiga mandat; menjaga stabilitas rupiah, stabilitas sistem keuangan, dan stabilitas sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Nah, dalam UU P2SK baru hasil revisi, bank sentral dibekali mandat tambahan. Yakni, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan. Peran baru BI tersebut dinilai lebih dekat ke fungsi fiskal ketimbang moneter. Itu mungkin sebabnya mengapa ada kekhawatiran perluasan peran BI ini bisa "mengganggu" independensi bank sentral sebagai pemegang otoritas kebijakan moneter.
Dengan mandat baru, ada risiko instrumen moneter BI seperti suku bunga, likuiditas, hingga kebijakan makroprudensial, lebih diarahkan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi jangka pendek atau kepentingan fiskal, alih-alih menjaga stabilitas harga atau inflasi dan nilai tukar.
Apalagi, di tengah ruang fiskal yang terbatas dan beban belanja yang kian berat seperti saat ini. Maka, menarik kita tunggu seperti apa sosok pengganti Gubernur BI baru yang nanti dicalonkan presiden. Harapannya tentu figur yang independen lagi kompeten, bebas dari afiliasi politik dan tidak disetir kepentingan politik.
Tanpa independensi, kebijakan moneter mudah tergelincir menjadi alat politik, terutama menjelang pemilu atau saat pemerintah menghadapi tekanan fiskal.
