Pertumbuhan Ekonomi China Hanya Separuh dari yang dilaporkan

Minggu, 10 Maret 2019 | 08:10 WIB
Pertumbuhan Ekonomi China Hanya Separuh dari yang dilaporkan
[]
Reporter: Sumber: South China Morning Post | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Tingkat pertumbuhan ekonomi China yang sesungguhnya kemungkinan hanya separuh dari yang selama ini dilaporkan secara resmi oleh pemerintah. Kondisi itu akan terlihat jika utang-utang berkualitas buruk negeri tirai bambu ikut diperhitungkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Michael Pettis di Shanghai pekan ini. Ia adalah ekonom Amerika Serikat (AS) yang juga profesor di Universitas Peking. Ia menuding pemerintah China memelihara keberadaan "perusahaan zombie", dengan memberikan pinjaman kepada perusahaan yang merugi. Pada gilirannya, bank memperlakukan perusahaan-perusahaan ini sebagai institusi yang layak diberikan kredit.

Ia memperingatkan bahwa utang China terkait erat dengan persepsi berlebihan pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB). "Jika kita dapat menghitung PDB dengan benar, itu mungkin setengah dari jumlah yang tercatat." katanya. 

Sejatinya bukan hanya Pettis yang melihat masalah dalam catatan resmi pertumbuhan ekonomi yang dirilis pemerintah China. Pekan ini empat ekonom menerbitkan sebuah makalah bersama yang menyebut, China kemungkinan telah melebih-lebihkan tingkat pertumbuhan tahunannya rata-rata sebesar 2% dari 2008 hingga 2016.

Pada Desember 2018, Xiang Songzuo, seorang profesor dari Universitas Renmin Cina yang pernah menjabat sebagai Kepala Ekonom Bank Pertanian Tiongkok juga menyampaikan hal senada. Ia mengutip laporan internal yang menyebutkan, pertumbuhan PDB China untuk 2018 bisa 1,67% atau bahkan negatif.

Sebagai perbandingan, publikasi resmi Badan Statistik China menyebut, tingkat pertumbuhan ekonomi China pada 2018 adalah 6,6%. Tahun ini pemerintah China berusaha mencapai target pertumuhan ekonomi antara 6,0% hingga 6,5%. Lebih rendah dari tahun lalu, namun tetap jauh lebih tinggi ketimbang negara-negara besar lainnya.

Utang membengkak

Sementara itu, Chen Yulu, Wakil Gubernur Bank Sentral China menyampaikan, rasio total utang China terhadap PDB turun 1,5 poin persentase pada tahun 2018. Namun sejumlah kalangan khawatir angkanya bakal terus meningkat. Pettis sendiri yakin, pertumbuhan ekonomi China akan melambat secara signifikan karena tingkat utang negara yang terus membengkak.

Maklum, pemerintah China memang mendorong ekspansi kredit perbankan demi membantu mendorong pertumbuhan ekonomi. Sekaligus untuk mencegah perlambatan ekonomi global dan meredam dampak perang perdagangan AS-Cina. 

Meski demikian, Pettis menilai potensi terjadinya krisis utang China kecil. Hanya saja, upaya pemerintah merestrukturisasi utangnya bisa berbahaya bagi perekonomian dalam jangka panjang. 

Untuk menghindari tekanan lebih jauh ke pertumbuhan ekonomi sekaligus mengurangi hutang, ia menyarankan pemerintah China untuk mengalihkan 2%-3% PDB dari sektor negara ke rumah tangga dalam bentuk pengeluaran konsumen. Meski secara politis ia ragu langkah itu akan diambil, namun, dampaknya akan positif dalam bentuk kenaikan konsumsi rumah tangga China secara signifikan.

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 20:14 WIB

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel

Hingga 24 Desember 2025, KSEI mencatat jumlah investor pasar modal telah menembus 20,32 juta Single Investor Identification (SID).

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 19:01 WIB

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025

Ekonomi Indonesia menunjukkan dua wajah yang berbeda. Produsen mulai bersikap lebih hati-hati saat keyakinan konsumen mulai membaik.

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik
| Rabu, 31 Desember 2025 | 17:27 WIB

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik

IHSG menguat 22,13% di 2025, ditutup 8.646,94, didorong investor lokal. Asing net sell Rp 17,34 triliun.

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan

ESSA mulai menunjukkan sinyal yang semakin konstruktif dan menarik bagi investor dengan profil risiko lebih agresif.

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

INDEKS BERITA

Terpopuler