Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terjebak di 5%

Kamis, 25 Juli 2019 | 07:04 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terjebak di 5%
[]
Reporter: Grace Olivia, Lidya Yuniartha | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kesulitan untuk memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi lebih cepat. Dalam dua dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia terjebak di kisaran 5%

Ke depan, dalam Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, pemerintah masih tetap hanya menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%–6%.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebutkan, periode 1980–1996, Indonesia mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang ideal.

Faktor pendorong pertumbuhan pun berkualitas, yakni industri manufaktur padat karya seperti tekstil dan garmen, elektronika, alas kaki dan sebagainya. Tapi, kini Indonesia kembali mengandalkan komoditas sebagai motor utama perekonomian.

Walhasil, tercatat rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia periode 2000–2018 hanya 5,3%. Berdasarkan diagnosis pertumbuhan ekonomi oleh Bappenas, asumsi makro pertumbuhan ekonomi periode 2020–2024 berkisar 5,4%–6%.

"Kami hanya mentok pertumbuhan 5,3%, artinya ada hambatan yang sangat serius," kata Bambang, dalam acara Konsultasi Pusat Penyusunan Rancangan Awal RPJMN 2020–2024, Rabu (24/7).

Menurut Bambang, penghambat terbesar (the most binding constraint) pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah regulasi dan institusi. Regulasi yang berlaku selama ini cenderung membatasi, ketimbang mendukung penciptaan dan pengembangan bisnis. Regulasi tenaga kerja, investasi, hingga regulasi perdagangan berbiaya mahal dan memakan waktu lama.

Berdasarkan Services Trade Restrictiveness Index 2018 yang dikutip Bappenas, Indonesia menjadi negara dengan regulasi investasi sektor jasa yang sangat restriktif di kalangan negara G20. Sebanyak 21 dari 22 sektor jasa Indonesia lebih restriktif ketimbang rata-rata negara G20.

Institusi pemerintah juga masih memiliki kualitas yang rendah akibat korupsi, birokrasi yang tidak efisien, serta lemahnya koordinasi antarinstansi pemerintah. Kondisi fiskal dan infrastruktur juga tidak mendukung.

"Kapasitas anggaran belum bisa memberi stimulus pada pertumbuhan ekonomi karena rasio pajak di 11%–12% masih terlalu rendah," tambah Bambang.

Begitu juga dengan infrastruktur. Meski sudah mengalami kemajuan cukup pesat dalam lima tahun terakhir, namun masih belum terkoneksi secara efektif baik di darat, laut, dan udara.

Daya saing

Bambang juga menyebut, permasalahan sumber daya manusia juga menjadi salah satu penghambat. Meski bukan penghambat terkuat, minimnya kualitas dan produktivitas SDM di Indonesia bisa menjadi masalah untuk jangka menengah dan panjang.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani berpendapat, target pertumbuhan ekonomi di RPJMN 2020–2024 sudah tepat, sesuai dengan realitas. "Tanpa kebijakan ekstra, akan sulit mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 6%," ujar Hariyadi.

Meski demikian, Apindo menilai RPJMN 2020–2024 sudah bagus. Upaya pemerintah meningkatkan daya saing melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan langkah tepat.

Indonesia menempati urutan 32 dari 63 negara dalam IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) 2019, lebih baik dari tahun sebelumnya 43. Namun, daya saing Indonesia di bawah Singapura (peringkat 1), Malaysia (22), dan Thailand (25).

Bagikan

Berita Terbaru

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:36 WIB

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan

MSCI frontal menyatakan bahwa pasar modal Indonesia tidak memberikan transparansi perihal data free float dan struktur kepemilikan saham.

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:24 WIB

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia

MSCI meminta otoritas bursa saham Indonesia untuk menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih detail, transparan, dan andal.

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 14:01 WIB

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI

CIO Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir merespons keputusan MSCI sudah sangat tepat menekankan pada transparansi, keterbukaan, dan likuiditas.

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar
| Kamis, 29 Januari 2026 | 11:00 WIB

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar

Investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham yang tertera dalam Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI maupun BEI.

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:50 WIB

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan

Hanya ada dua emiten LQ45 yang mampu menghijau kala efek keputusan MSCI menghantam IHSG: INDF dan MDKA.

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:28 WIB

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen

Keputusan MSCI bikin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk dan asing net sell Rp 6,17 triliun sehari.

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:23 WIB

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas

Pada 2026 volume penjualan emas HRTA diperkirakan naik menjadi 20,6 ton atau tumbuh 5% secara tahunan.

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:16 WIB

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 22 pejabat baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (28/1)

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:14 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mengoperasikan PT Chandra Asri Sentral Solusi (CASS) sebagai shared service center (SSC).

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:11 WIB

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib

PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) resmi mengumumkan hasil akhir dari proses penawaran tender wajib yang dilakukan oleh PT Poh Investments Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler