Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terjebak di 5%

Kamis, 25 Juli 2019 | 07:04 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terjebak di 5%
[]
Reporter: Grace Olivia, Lidya Yuniartha | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kesulitan untuk memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi lebih cepat. Dalam dua dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia terjebak di kisaran 5%

Ke depan, dalam Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, pemerintah masih tetap hanya menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%–6%.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebutkan, periode 1980–1996, Indonesia mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang ideal.

Faktor pendorong pertumbuhan pun berkualitas, yakni industri manufaktur padat karya seperti tekstil dan garmen, elektronika, alas kaki dan sebagainya. Tapi, kini Indonesia kembali mengandalkan komoditas sebagai motor utama perekonomian.

Walhasil, tercatat rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia periode 2000–2018 hanya 5,3%. Berdasarkan diagnosis pertumbuhan ekonomi oleh Bappenas, asumsi makro pertumbuhan ekonomi periode 2020–2024 berkisar 5,4%–6%.

"Kami hanya mentok pertumbuhan 5,3%, artinya ada hambatan yang sangat serius," kata Bambang, dalam acara Konsultasi Pusat Penyusunan Rancangan Awal RPJMN 2020–2024, Rabu (24/7).

Menurut Bambang, penghambat terbesar (the most binding constraint) pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah regulasi dan institusi. Regulasi yang berlaku selama ini cenderung membatasi, ketimbang mendukung penciptaan dan pengembangan bisnis. Regulasi tenaga kerja, investasi, hingga regulasi perdagangan berbiaya mahal dan memakan waktu lama.

Berdasarkan Services Trade Restrictiveness Index 2018 yang dikutip Bappenas, Indonesia menjadi negara dengan regulasi investasi sektor jasa yang sangat restriktif di kalangan negara G20. Sebanyak 21 dari 22 sektor jasa Indonesia lebih restriktif ketimbang rata-rata negara G20.

Institusi pemerintah juga masih memiliki kualitas yang rendah akibat korupsi, birokrasi yang tidak efisien, serta lemahnya koordinasi antarinstansi pemerintah. Kondisi fiskal dan infrastruktur juga tidak mendukung.

"Kapasitas anggaran belum bisa memberi stimulus pada pertumbuhan ekonomi karena rasio pajak di 11%–12% masih terlalu rendah," tambah Bambang.

Begitu juga dengan infrastruktur. Meski sudah mengalami kemajuan cukup pesat dalam lima tahun terakhir, namun masih belum terkoneksi secara efektif baik di darat, laut, dan udara.

Daya saing

Bambang juga menyebut, permasalahan sumber daya manusia juga menjadi salah satu penghambat. Meski bukan penghambat terkuat, minimnya kualitas dan produktivitas SDM di Indonesia bisa menjadi masalah untuk jangka menengah dan panjang.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani berpendapat, target pertumbuhan ekonomi di RPJMN 2020–2024 sudah tepat, sesuai dengan realitas. "Tanpa kebijakan ekstra, akan sulit mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 6%," ujar Hariyadi.

Meski demikian, Apindo menilai RPJMN 2020–2024 sudah bagus. Upaya pemerintah meningkatkan daya saing melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan langkah tepat.

Indonesia menempati urutan 32 dari 63 negara dalam IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) 2019, lebih baik dari tahun sebelumnya 43. Namun, daya saing Indonesia di bawah Singapura (peringkat 1), Malaysia (22), dan Thailand (25).

Bagikan

Berita Terbaru

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:07 WIB

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua

Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

INDEKS BERITA

Terpopuler