KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kesulitan untuk memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi lebih cepat. Dalam dua dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia terjebak di kisaran 5%
Ke depan, dalam Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, pemerintah masih tetap hanya menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%–6%.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebutkan, periode 1980–1996, Indonesia mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang ideal.
Faktor pendorong pertumbuhan pun berkualitas, yakni industri manufaktur padat karya seperti tekstil dan garmen, elektronika, alas kaki dan sebagainya. Tapi, kini Indonesia kembali mengandalkan komoditas sebagai motor utama perekonomian.
Walhasil, tercatat rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia periode 2000–2018 hanya 5,3%. Berdasarkan diagnosis pertumbuhan ekonomi oleh Bappenas, asumsi makro pertumbuhan ekonomi periode 2020–2024 berkisar 5,4%–6%.
"Kami hanya mentok pertumbuhan 5,3%, artinya ada hambatan yang sangat serius," kata Bambang, dalam acara Konsultasi Pusat Penyusunan Rancangan Awal RPJMN 2020–2024, Rabu (24/7).
Menurut Bambang, penghambat terbesar (the most binding constraint) pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah regulasi dan institusi. Regulasi yang berlaku selama ini cenderung membatasi, ketimbang mendukung penciptaan dan pengembangan bisnis. Regulasi tenaga kerja, investasi, hingga regulasi perdagangan berbiaya mahal dan memakan waktu lama.
Berdasarkan Services Trade Restrictiveness Index 2018 yang dikutip Bappenas, Indonesia menjadi negara dengan regulasi investasi sektor jasa yang sangat restriktif di kalangan negara G20. Sebanyak 21 dari 22 sektor jasa Indonesia lebih restriktif ketimbang rata-rata negara G20.
Institusi pemerintah juga masih memiliki kualitas yang rendah akibat korupsi, birokrasi yang tidak efisien, serta lemahnya koordinasi antarinstansi pemerintah. Kondisi fiskal dan infrastruktur juga tidak mendukung.
"Kapasitas anggaran belum bisa memberi stimulus pada pertumbuhan ekonomi karena rasio pajak di 11%–12% masih terlalu rendah," tambah Bambang.
Begitu juga dengan infrastruktur. Meski sudah mengalami kemajuan cukup pesat dalam lima tahun terakhir, namun masih belum terkoneksi secara efektif baik di darat, laut, dan udara.
Daya saing
Bambang juga menyebut, permasalahan sumber daya manusia juga menjadi salah satu penghambat. Meski bukan penghambat terkuat, minimnya kualitas dan produktivitas SDM di Indonesia bisa menjadi masalah untuk jangka menengah dan panjang.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani berpendapat, target pertumbuhan ekonomi di RPJMN 2020–2024 sudah tepat, sesuai dengan realitas. "Tanpa kebijakan ekstra, akan sulit mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 6%," ujar Hariyadi.
Meski demikian, Apindo menilai RPJMN 2020–2024 sudah bagus. Upaya pemerintah meningkatkan daya saing melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan langkah tepat.
Indonesia menempati urutan 32 dari 63 negara dalam IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) 2019, lebih baik dari tahun sebelumnya 43. Namun, daya saing Indonesia di bawah Singapura (peringkat 1), Malaysia (22), dan Thailand (25).