Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terjebak di 5%

Kamis, 25 Juli 2019 | 07:04 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terjebak di 5%
[]
Reporter: Grace Olivia, Lidya Yuniartha | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kesulitan untuk memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi lebih cepat. Dalam dua dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia terjebak di kisaran 5%

Ke depan, dalam Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, pemerintah masih tetap hanya menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%–6%.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebutkan, periode 1980–1996, Indonesia mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang ideal.

Faktor pendorong pertumbuhan pun berkualitas, yakni industri manufaktur padat karya seperti tekstil dan garmen, elektronika, alas kaki dan sebagainya. Tapi, kini Indonesia kembali mengandalkan komoditas sebagai motor utama perekonomian.

Walhasil, tercatat rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia periode 2000–2018 hanya 5,3%. Berdasarkan diagnosis pertumbuhan ekonomi oleh Bappenas, asumsi makro pertumbuhan ekonomi periode 2020–2024 berkisar 5,4%–6%.

"Kami hanya mentok pertumbuhan 5,3%, artinya ada hambatan yang sangat serius," kata Bambang, dalam acara Konsultasi Pusat Penyusunan Rancangan Awal RPJMN 2020–2024, Rabu (24/7).

Menurut Bambang, penghambat terbesar (the most binding constraint) pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah regulasi dan institusi. Regulasi yang berlaku selama ini cenderung membatasi, ketimbang mendukung penciptaan dan pengembangan bisnis. Regulasi tenaga kerja, investasi, hingga regulasi perdagangan berbiaya mahal dan memakan waktu lama.

Berdasarkan Services Trade Restrictiveness Index 2018 yang dikutip Bappenas, Indonesia menjadi negara dengan regulasi investasi sektor jasa yang sangat restriktif di kalangan negara G20. Sebanyak 21 dari 22 sektor jasa Indonesia lebih restriktif ketimbang rata-rata negara G20.

Institusi pemerintah juga masih memiliki kualitas yang rendah akibat korupsi, birokrasi yang tidak efisien, serta lemahnya koordinasi antarinstansi pemerintah. Kondisi fiskal dan infrastruktur juga tidak mendukung.

"Kapasitas anggaran belum bisa memberi stimulus pada pertumbuhan ekonomi karena rasio pajak di 11%–12% masih terlalu rendah," tambah Bambang.

Begitu juga dengan infrastruktur. Meski sudah mengalami kemajuan cukup pesat dalam lima tahun terakhir, namun masih belum terkoneksi secara efektif baik di darat, laut, dan udara.

Daya saing

Bambang juga menyebut, permasalahan sumber daya manusia juga menjadi salah satu penghambat. Meski bukan penghambat terkuat, minimnya kualitas dan produktivitas SDM di Indonesia bisa menjadi masalah untuk jangka menengah dan panjang.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani berpendapat, target pertumbuhan ekonomi di RPJMN 2020–2024 sudah tepat, sesuai dengan realitas. "Tanpa kebijakan ekstra, akan sulit mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 6%," ujar Hariyadi.

Meski demikian, Apindo menilai RPJMN 2020–2024 sudah bagus. Upaya pemerintah meningkatkan daya saing melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan langkah tepat.

Indonesia menempati urutan 32 dari 63 negara dalam IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) 2019, lebih baik dari tahun sebelumnya 43. Namun, daya saing Indonesia di bawah Singapura (peringkat 1), Malaysia (22), dan Thailand (25).

Bagikan

Berita Terbaru

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:18 WIB

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat

Penghimpunan dana korporasi di pasar modal menunjukkan tren positif dan di atas target yang dipatok Rp 220 triliun.

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:02 WIB

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025

Memiliki reksadana, selain mendapat imbal hasil, dapat digunakan sebagai aset jaminan ketika investor membutuhkan pendanaan. 

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:51 WIB

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi

OJK membuka ruang bagi terbentuknya struktur pasar aset kripto yang lebih kompetitif dan tidak bertumpu pada satu pelaku usaha.

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:40 WIB

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi

Jika proyek DME mulai direalisasikan pada awal 2026, ini bisa membebani arus kas jangka pendek PTBA. 

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:31 WIB

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus

Namun, nilai aset tiang monorel ini menyusut dari awal sebesar Rp 132,05 miliar menjadi Rp 79,3 miliar dan Rp 73,01 miliar per 30 September 2025. 

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi

Ada banyak jenis investasi valas yang bisa jadi pilihan. Simak untuk apa tujuan investasi valas serta menentukan mata uang yang tepat.​

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:35 WIB

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan

Perbankan tak hanya penopang modal usaha, juga penentu praktik bisnis yang berkelanjutan. Apa saja yang dilakukan perbankan untuk keberlanjutan?

Ekspresi Diri di Dapur lewat Bantuan Aplikasi Memasak
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30 WIB

Ekspresi Diri di Dapur lewat Bantuan Aplikasi Memasak

Konten cara masak ramai di media sosial. Intip strategi dan inovasi aplikasi resep masakan biar tetap eksis. 

Digitalisasi Pergadaian Menguat, Cabang Fisik Tetap Jadi Andalan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:15 WIB

Digitalisasi Pergadaian Menguat, Cabang Fisik Tetap Jadi Andalan

Digitalisasi layanan gadai mulai berkembang, meski transaksi berbasis cabang masih menjadi tulang punggung industri pergadaian.

Biro Travel Jumpalitan Mencari Dana Talangan Haji Khusus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:10 WIB

Biro Travel Jumpalitan Mencari Dana Talangan Haji Khusus

Jemaah haji khusus menghadapi ketidakpastian keberangkatan pada musim haji 2026 akibat tersendatnya pencairan pengembalian simpanan haji.

INDEKS BERITA

Terpopuler