ILUSTRASI. Infografik: Target penerimaan, belanja dan defisit di RAPBN 2023
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelolaan anggaran negara di tahun depan bukan urusan yang mudah. Di satu sisi, pemerintah harus memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, yaitu menjaga defisit anggaran maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Padahal, situasi ekonomi dunia masih penuh dengan ketidakpastian.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RABPN) 2023, defisit anggaran ditetapkan senilai Rp 598,2 triliun. Nilai itu setara dengan 2,85% dari PDB. Sebagai pembanding, dalam proyeksi terbaru pemerintah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 senilai Rp 840,2 triliun atau setara 4,50% dari PDB. (Lihat infografik).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG