Pertumbuhan Produksi Manufaktur Menengah-Besar Melambat di Tahun Lalu

Senin, 04 Februari 2019 | 14:45 WIB
Pertumbuhan Produksi Manufaktur Menengah-Besar Melambat di Tahun Lalu
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri manufaktur skala besar berjalan kian pelan tahun lalu. Kesimpulan itu tercemin dari pertumbuhan produksi manufaktur skala menengah-atas yang dicatat Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut hitungan BPS, produksi manufaktur besar dan sedang kuartal IV-2018 tumbuh 3,9% dibanding kuartal IV-2017. Secara tahunan, produksi IBS pada 2018 tumbuh 4,07%, melambat jika dibanding dengan 2017 yang mencapai 4,74%.

Pertumbuhan tahun lalu mendekati hasil yang mengecewakan di tahun 2016. "Melambat karena ada tantangan berat seperti perang dagang (Amerika Serikat vs China), perlambatan ekonomi di beberapa negara, dan fluktuasi harga crude palm oil (CPO)," jelas Suhariyanto, Kepala BPS, Jumat (2/1).

Berdasarkan sektor, IBS dengan kinerja buruk adalah industri komputer, barang elektronik dan optik yang turun 15,06%. Jasa reparasi, pemasangan mesin dan peralatan turun 6.98%. Sementara industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia turun 4,95%. IBS dengan pertumbuhan produksi terbesar adalah industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki, naik 18,78%. Sementara industri manufaktur kecil, penurunan pertumbuhan produksi terbesar pada pengolahan tembakau-47,13%. tekstil -1,72%.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Anton J Supit, menyatakan, tantangan internal menjadi penghambat pertumbuhan produksi industri manufaktur. Salah satunya isu tenaga kerja. "Perlu labour reform, kalau itu kita perbaiki peluang kita besar," jelas Anton, (2/2).

Anton menyebut ada reformasi kebijakan pesangon hingga maksimal 30 bulan menjadi disinsentif bagi investor. Di sisi lain upah pekerja cukup tinggi dan terus naik. Contohnya upah di Karawang dan sekitarnya, kini lebih tinggi dibandingkan dengan Johor, Malaysia dan Vietnam.

Selain itu kebijakan yang dirasa kurang komprehensif antara pusat dengan daerah di era otonomi daerah. "Karena bicara labour tidak semata-mata upah, tapi ada efek cost of labour regulation, jadi ongkos yang timbul karena kebijakan ketenagakerjaan," jelas Anton J. Supit.

Anton berharap pemerintah perlu ambil tindakan tegas terhadap isu ketenagakerjaan. Tanpa hal itu, sektor manufaktur diperkirakan akan semakin melemah karena rendahnya daya saing.

Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menganalisa perlambatan pertumbuhan manufaktur sejalan dengan kinerja investasi. "Investasi melambat di manufaktur besar dan sedang," jelas Heri, Sabtu (2/2).

Berdasarkan data yang dimiliki Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) realisasi investasi sepanjang 2018 hanya sebesar Rp 721,3 dari target Rp 765 triliun. Artinya realisasi investasi hanya mencapai 94,3% dari target.

Heri memperkirakan perlambatan pertumbuhan produksi industri manufaktur akan berlanjut pada kuartal I 2019. Pasalnya, pemerintah sedang fokus pada masa kampanye pemilihan presiden. Selain itu, pemerintah juga belum ada membuat gebrakan untuk mendorong pertumbuhan sektor manufaktur.

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 20:14 WIB

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel

Hingga 24 Desember 2025, KSEI mencatat jumlah investor pasar modal telah menembus 20,32 juta Single Investor Identification (SID).

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 19:01 WIB

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025

Ekonomi Indonesia menunjukkan dua wajah yang berbeda. Produsen mulai bersikap lebih hati-hati saat keyakinan konsumen mulai membaik.

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik
| Rabu, 31 Desember 2025 | 17:27 WIB

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik

IHSG menguat 22,13% di 2025, ditutup 8.646,94, didorong investor lokal. Asing net sell Rp 17,34 triliun.

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan

ESSA mulai menunjukkan sinyal yang semakin konstruktif dan menarik bagi investor dengan profil risiko lebih agresif.

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

INDEKS BERITA

Terpopuler