Perundingan dagang RCEP sepakati klausul penyelesaian sengketa

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perundingan dagang multilateral dalam wadah Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) atawa kerjasama ekonomi komprehensif regional terus bergulir. Perjanjian dagang yang melibatkan 10 negara ASEAN serta enam negara lain, yakni Jepang, China, Korea, India, Australia, dan Selandia Baru tersebut, berhasil menyelesaikan Bab Penyelesaian Sengketa.
Penyelesaian bab di perundingan RCEP ini menjadi momentum bagi semua negara, termasuk Indonesia untuk memperbaiki neraca perdagangan dengan negara anggota RCEP. Adapun saat ini neraca perdagangan Indonesia dengan negara mitra anggota RCEP yang masih defisit seperti dengan China, Australia, Thailand, Singapura, dan Selandia Baru.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan