Berita HOME

Perundingan dagang RCEP sepakati klausul penyelesaian sengketa

Rabu, 31 Oktober 2018 | 12:50 WIB
Perundingan dagang RCEP sepakati klausul penyelesaian sengketa

ILUSTRASI. ilustrasi ekspor impor

Reporter: Abdul Basith | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perundingan dagang multilateral dalam wadah Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) atawa kerjasama ekonomi komprehensif regional terus bergulir. Perjanjian dagang yang melibatkan 10 negara ASEAN serta enam negara lain, yakni Jepang, China, Korea, India, Australia, dan Selandia Baru tersebut, berhasil menyelesaikan Bab Penyelesaian Sengketa.

Penyelesaian bab di perundingan RCEP ini menjadi momentum bagi semua negara, termasuk Indonesia untuk memperbaiki neraca perdagangan dengan negara anggota RCEP. Adapun saat ini neraca perdagangan Indonesia dengan negara mitra anggota RCEP yang masih defisit seperti dengan China, Australia, Thailand, Singapura, dan Selandia Baru.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.036,08
1.67%
-119,22
LQ45
898,78
2.68%
-24,72
USD/IDR
16.208
0,29
EMAS
1.319.000
0,00%
Terpopuler