Perundingan Indonesia dan Uni Eropa Bisa Terganggu Kebijakan CPO

Senin, 15 April 2019 | 07:00 WIB
Perundingan Indonesia dan Uni Eropa Bisa Terganggu Kebijakan CPO
[]
Reporter: Abdul Basith, Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Uni Eropa mengklasifikasikan minyak sawit mentah dan produk turunannya sebagai minyak nabati dengan risiko tinggi. Klasifikasi yang merugikan crude palm oil (CPO) itu termuat dalam Renewable Energy Directive (RED) II yang berlaku mulai Mei mendatang.

Atas pengelompokan CPO yang merugikan itu, Indonesia berniat mengajukan pengaduan ke Badan  Penyelesaian Sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO), Indonesia juga mengaku akan meninjau ulang perundingan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia - Uni Eropa (IEU CEPA). "Tinjauan ulang masih kami lakukan," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemdag) Iman Pambagyo saat dihubungi KONTAN, Minggu (14/4).

Tinjau ulang akan dilakukan kendati perundingan perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa kini memasuki putaran ketujuh. Bahkan, sudah ada beberapa poin kesepakatan yang sudah tercapai. Iman belum memastikan apakah perundingan putaran kedelapan yang sudah dijadwalkan Juli nanti tetap berlangsung atau ditunda.

Semula Indonesia dan Uni Eropa menargetkan, perundingan IEU CEPA bisa selesai awal 2020, sehingga bisa diterapkan pada tahun yang sama. Salah kepentingan Indonesia dalam IEU CEPA adalah agar mendorong produk ekspor minyak sawit Indonesia agar lebih mudah masuk ke pasar Uni Eropa. Hanya saja, dengan kebijakan RED II Uni Eropa ini, agaknya sulit bagi Indonesia merealisasikan hal ini.

Kendati kelangsungan perundingan IEU CEPA masih menggantung, Indonesia terus berupaya meningkatkan ekspor ke pasar Uni Eropa. Pasalnya Uni Eropa masih menjadi salah satu pasar strategis bagi Indonesia. Sebab, dalam tiga tahun terakhir neraca dagang Indonesia dengan Uni Eropa selalu mengalami surplus. Salah satu target melakukan perundingan perdagangan bebas dengan Uni Eropa dalam IEU CEPA agar bisa mengerek nilai perdagangan maupun investasi dari wilayah tersebut.

Menanggapi sikap Uni Eropa terhadap CPO, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menyarankan pengusaha Indonesia untuk mencari tujuan ekspor baru. "Produk ekspor kita ke Uni Eropa perlu diversifikasi untuk masuk ke pasar-pasar baru," ujar Shinta.

Antisipasi tersebut juga dilakukan untuk memperluas pasar ekspor Indonesia. Menurut Shinta, terlepas dari penerapan RED II oleh Uni Eropa atau tidak, memang pengusaha Indonesia perlu memperluas pasar ekspor ke negara lain.

Shinta berharap pemerintah terus melakukan pendekatan  dengan Uni Eropa. Menurutnya, negosiasi dianggap terus berjalan selama rencana boikot produk Uni Eropa belum diumumkan pemerintah ke publik. "Terlalu dini untuk disampaikan produk apa yang mau diboikot," terang Shinta, menanggapi pertanyaan apakah Indonesia perlu membalas tindakan Uni Eropa.

Hanya saja, Ia menegaskan, pengusaha memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mencari penyelesaian yang terbaik dari masalah ini. Dalam catatan Shinta total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa tahun 2018 lalu meningkat 8,29% dibandingkan pada tahun 2017 lalu dan merupakan tujuan ekspor dan impor non migas terbesar ketiga bagi Indonesia.

Produk ekspor utama Indonesia ke Uni Eropa adalah minyak sawit, alas kaki, karet alam, asam lemak monokarboksilat, kelapa (kopra) dan minyak kernel. Sementara produk impor utama Indonesia dari Uni Eropa adalah perangkat telepon, mesin cuci, obat-obatan, peralatan pembangkit tenaga listrik, dan kendaraan bermotor. Sementara nilai investasi Uni Eropa ke Indonesia juga masih kecil, tercatat  hanya senilai US$ 3,2 miliar pada  tahun 2017. Pemerintah semula berharap ada kenaikan investasi setelah menyelesaikan perjanjian perdagangan IEU CEPA.

Bagikan

Berita Terbaru

Suku Bunga Turun, Harga Bitcoin Bisa Cetak Rekor Lagi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:37 WIB

Suku Bunga Turun, Harga Bitcoin Bisa Cetak Rekor Lagi

Harga Bitcoin (BTC) sempat menembus US$ 97.000. Dalam sepekan, harga BTC mengakumulasi kenaikan 7,65%%.​

Kualitas Aset KUR Sejumlah Bank Terjaga di Level Baik
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Aset KUR Sejumlah Bank Terjaga di Level Baik

KUR tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan UMKM untuk memperkuat daya saing.

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 09:16 WIB

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi

Tanpa kesiapan mental dan pemahaman risiko, fluktuasi dan volatilitas harga bisa berujung pada kepanikan dan kerugian besar. 

Bonus atau Beban?
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bonus atau Beban?

Bila pemerintah gagal menciptakan lapangan kerja yang memadai, tenaga kerja produktif tidak bisa jadi bonus demografi.

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 05:00 WIB

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab

Indikasi Peraturan Presiden soal transportasi online lebih condong menguntungkan para pengemudi online.

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:32 WIB

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan

Negara yang besar bukan negara yang pandai membuat target, melainkan negara yang berani menagih tanggung jawab dari yang paling mampu.

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:10 WIB

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI

DSI berhasil menghimpun dana masyarakat Rp 7,48 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 6,2 triliun sempat dibayarkan sebagai imbal hasil.

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:00 WIB

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas

Tekanan musiman masih membayangi gadai emas.                                                           

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif
| Jumat, 16 Januari 2026 | 11:00 WIB

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif

Saham afiliasi Prajogo Pangestu melemah di awal Januari 2026, Analisis menyebut kondisi ini dalam fase konsolidasi.

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham
| Jumat, 16 Januari 2026 | 09:13 WIB

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham

PT United Tractors Tbk (UNTR) menuntaskan pelaksanaan pembelian kembali saham alias buyback sejak 14 Januari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler