Perundingan Indonesia dan Uni Eropa Bisa Terganggu Kebijakan CPO

Senin, 15 April 2019 | 07:00 WIB
Perundingan Indonesia dan Uni Eropa Bisa Terganggu Kebijakan CPO
[]
Reporter: Abdul Basith, Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Uni Eropa mengklasifikasikan minyak sawit mentah dan produk turunannya sebagai minyak nabati dengan risiko tinggi. Klasifikasi yang merugikan crude palm oil (CPO) itu termuat dalam Renewable Energy Directive (RED) II yang berlaku mulai Mei mendatang.

Atas pengelompokan CPO yang merugikan itu, Indonesia berniat mengajukan pengaduan ke Badan  Penyelesaian Sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO), Indonesia juga mengaku akan meninjau ulang perundingan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia - Uni Eropa (IEU CEPA). "Tinjauan ulang masih kami lakukan," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemdag) Iman Pambagyo saat dihubungi KONTAN, Minggu (14/4).

Tinjau ulang akan dilakukan kendati perundingan perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa kini memasuki putaran ketujuh. Bahkan, sudah ada beberapa poin kesepakatan yang sudah tercapai. Iman belum memastikan apakah perundingan putaran kedelapan yang sudah dijadwalkan Juli nanti tetap berlangsung atau ditunda.

Semula Indonesia dan Uni Eropa menargetkan, perundingan IEU CEPA bisa selesai awal 2020, sehingga bisa diterapkan pada tahun yang sama. Salah kepentingan Indonesia dalam IEU CEPA adalah agar mendorong produk ekspor minyak sawit Indonesia agar lebih mudah masuk ke pasar Uni Eropa. Hanya saja, dengan kebijakan RED II Uni Eropa ini, agaknya sulit bagi Indonesia merealisasikan hal ini.

Kendati kelangsungan perundingan IEU CEPA masih menggantung, Indonesia terus berupaya meningkatkan ekspor ke pasar Uni Eropa. Pasalnya Uni Eropa masih menjadi salah satu pasar strategis bagi Indonesia. Sebab, dalam tiga tahun terakhir neraca dagang Indonesia dengan Uni Eropa selalu mengalami surplus. Salah satu target melakukan perundingan perdagangan bebas dengan Uni Eropa dalam IEU CEPA agar bisa mengerek nilai perdagangan maupun investasi dari wilayah tersebut.

Menanggapi sikap Uni Eropa terhadap CPO, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menyarankan pengusaha Indonesia untuk mencari tujuan ekspor baru. "Produk ekspor kita ke Uni Eropa perlu diversifikasi untuk masuk ke pasar-pasar baru," ujar Shinta.

Antisipasi tersebut juga dilakukan untuk memperluas pasar ekspor Indonesia. Menurut Shinta, terlepas dari penerapan RED II oleh Uni Eropa atau tidak, memang pengusaha Indonesia perlu memperluas pasar ekspor ke negara lain.

Shinta berharap pemerintah terus melakukan pendekatan  dengan Uni Eropa. Menurutnya, negosiasi dianggap terus berjalan selama rencana boikot produk Uni Eropa belum diumumkan pemerintah ke publik. "Terlalu dini untuk disampaikan produk apa yang mau diboikot," terang Shinta, menanggapi pertanyaan apakah Indonesia perlu membalas tindakan Uni Eropa.

Hanya saja, Ia menegaskan, pengusaha memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mencari penyelesaian yang terbaik dari masalah ini. Dalam catatan Shinta total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa tahun 2018 lalu meningkat 8,29% dibandingkan pada tahun 2017 lalu dan merupakan tujuan ekspor dan impor non migas terbesar ketiga bagi Indonesia.

Produk ekspor utama Indonesia ke Uni Eropa adalah minyak sawit, alas kaki, karet alam, asam lemak monokarboksilat, kelapa (kopra) dan minyak kernel. Sementara produk impor utama Indonesia dari Uni Eropa adalah perangkat telepon, mesin cuci, obat-obatan, peralatan pembangkit tenaga listrik, dan kendaraan bermotor. Sementara nilai investasi Uni Eropa ke Indonesia juga masih kecil, tercatat  hanya senilai US$ 3,2 miliar pada  tahun 2017. Pemerintah semula berharap ada kenaikan investasi setelah menyelesaikan perjanjian perdagangan IEU CEPA.

Bagikan

Berita Terbaru

Negara Bisa Pakai Aset Debitur Nunggak
| Senin, 27 April 2026 | 14:48 WIB

Negara Bisa Pakai Aset Debitur Nunggak

Pemerintah resmi mengubah pendekatan dalam pengelolaan piutang negara melalui terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2026

Pajak Si Super Kaya Bisa Tambal Defisit APBN
| Senin, 27 April 2026 | 14:25 WIB

Pajak Si Super Kaya Bisa Tambal Defisit APBN

Berdasarkan laporan Celios, nilai kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia melampai APBN              

Efek Perang Permintaan PLTS Melonjak, Ekspor Panel Surya Cina Capai Rekor Tertinggi
| Senin, 27 April 2026 | 10:00 WIB

Efek Perang Permintaan PLTS Melonjak, Ekspor Panel Surya Cina Capai Rekor Tertinggi

Skala program ini membuka peluang industri nyata, yakni manufaktur panel surya domestik, penciptaan lapangan kerja, dan transfer teknologi hijau.

Sideways Sepanjang April 2026, Ke Mana Arah Harga Emas?
| Senin, 27 April 2026 | 09:00 WIB

Sideways Sepanjang April 2026, Ke Mana Arah Harga Emas?

Pembukaan Selat Hormuz jadi kunci penting, jika harga minyak stabil di bawah US$ 80 per barel, maka harga emas bisa terangkat lagi.

Badai Krismon Tahun 1998 Pasti Kembali?
| Senin, 27 April 2026 | 08:42 WIB

Badai Krismon Tahun 1998 Pasti Kembali?

Badai krisis bisa kembali! Pelajaran dari 1998 sangat penting. Pemerintah harus bertindak cepat. Cari tahu langkah krusialnya.

Saham Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) Masih Menarik Berkat MBG
| Senin, 27 April 2026 | 08:00 WIB

Saham Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) Masih Menarik Berkat MBG

Implementasi program MBG masih menopang kinerja JPFA, program ini menambah konsumsi ayam nasional secara signifikan di 2026.

Menyisir Tekanan Jual di Balik Mitos Sell in May
| Senin, 27 April 2026 | 07:41 WIB

Menyisir Tekanan Jual di Balik Mitos Sell in May

Bursa saham Indonesia tertatih-tatih berjalan. Apakah fenomena Sell in May berpeluang memperparah IHSG?

Prospek  Tahun 2026, Saat Harga Emas Stabil, HRTA Tetap Optimistis
| Senin, 27 April 2026 | 07:22 WIB

Prospek Tahun 2026, Saat Harga Emas Stabil, HRTA Tetap Optimistis

PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mencetak laba fantastis 2025. Prediksi pertumbuhan 2026 tidak lagi tiga digit, simak proyeksi terbarunya!

IHSG Anjlok, Net Sell Hampir Rp 3 T, Rupiah Ambruk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 27 April 2026 | 06:57 WIB

IHSG Anjlok, Net Sell Hampir Rp 3 T, Rupiah Ambruk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Badai menerjang IHSG, investor asing lepas saham besar-besaran. Jangan sampai salah langkah, pahami risikonya sebelum Anda bertindak.

Daya Beli Loyo, Kredit Konsumer Semakin Lesu
| Senin, 27 April 2026 | 06:55 WIB

Daya Beli Loyo, Kredit Konsumer Semakin Lesu

​Kredit konsumer perbankan melambat seiring daya beli masyarakat melemah, mendorong bank semakin ketat menyalurkan pembiayaan.

INDEKS BERITA