Perundingan Indonesia dan Uni Eropa Bisa Terganggu Kebijakan CPO

Senin, 15 April 2019 | 07:00 WIB
Perundingan Indonesia dan Uni Eropa Bisa Terganggu Kebijakan CPO
[]
Reporter: Abdul Basith, Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Uni Eropa mengklasifikasikan minyak sawit mentah dan produk turunannya sebagai minyak nabati dengan risiko tinggi. Klasifikasi yang merugikan crude palm oil (CPO) itu termuat dalam Renewable Energy Directive (RED) II yang berlaku mulai Mei mendatang.

Atas pengelompokan CPO yang merugikan itu, Indonesia berniat mengajukan pengaduan ke Badan  Penyelesaian Sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO), Indonesia juga mengaku akan meninjau ulang perundingan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia - Uni Eropa (IEU CEPA). "Tinjauan ulang masih kami lakukan," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemdag) Iman Pambagyo saat dihubungi KONTAN, Minggu (14/4).

Tinjau ulang akan dilakukan kendati perundingan perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa kini memasuki putaran ketujuh. Bahkan, sudah ada beberapa poin kesepakatan yang sudah tercapai. Iman belum memastikan apakah perundingan putaran kedelapan yang sudah dijadwalkan Juli nanti tetap berlangsung atau ditunda.

Semula Indonesia dan Uni Eropa menargetkan, perundingan IEU CEPA bisa selesai awal 2020, sehingga bisa diterapkan pada tahun yang sama. Salah kepentingan Indonesia dalam IEU CEPA adalah agar mendorong produk ekspor minyak sawit Indonesia agar lebih mudah masuk ke pasar Uni Eropa. Hanya saja, dengan kebijakan RED II Uni Eropa ini, agaknya sulit bagi Indonesia merealisasikan hal ini.

Kendati kelangsungan perundingan IEU CEPA masih menggantung, Indonesia terus berupaya meningkatkan ekspor ke pasar Uni Eropa. Pasalnya Uni Eropa masih menjadi salah satu pasar strategis bagi Indonesia. Sebab, dalam tiga tahun terakhir neraca dagang Indonesia dengan Uni Eropa selalu mengalami surplus. Salah satu target melakukan perundingan perdagangan bebas dengan Uni Eropa dalam IEU CEPA agar bisa mengerek nilai perdagangan maupun investasi dari wilayah tersebut.

Menanggapi sikap Uni Eropa terhadap CPO, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menyarankan pengusaha Indonesia untuk mencari tujuan ekspor baru. "Produk ekspor kita ke Uni Eropa perlu diversifikasi untuk masuk ke pasar-pasar baru," ujar Shinta.

Antisipasi tersebut juga dilakukan untuk memperluas pasar ekspor Indonesia. Menurut Shinta, terlepas dari penerapan RED II oleh Uni Eropa atau tidak, memang pengusaha Indonesia perlu memperluas pasar ekspor ke negara lain.

Shinta berharap pemerintah terus melakukan pendekatan  dengan Uni Eropa. Menurutnya, negosiasi dianggap terus berjalan selama rencana boikot produk Uni Eropa belum diumumkan pemerintah ke publik. "Terlalu dini untuk disampaikan produk apa yang mau diboikot," terang Shinta, menanggapi pertanyaan apakah Indonesia perlu membalas tindakan Uni Eropa.

Hanya saja, Ia menegaskan, pengusaha memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mencari penyelesaian yang terbaik dari masalah ini. Dalam catatan Shinta total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa tahun 2018 lalu meningkat 8,29% dibandingkan pada tahun 2017 lalu dan merupakan tujuan ekspor dan impor non migas terbesar ketiga bagi Indonesia.

Produk ekspor utama Indonesia ke Uni Eropa adalah minyak sawit, alas kaki, karet alam, asam lemak monokarboksilat, kelapa (kopra) dan minyak kernel. Sementara produk impor utama Indonesia dari Uni Eropa adalah perangkat telepon, mesin cuci, obat-obatan, peralatan pembangkit tenaga listrik, dan kendaraan bermotor. Sementara nilai investasi Uni Eropa ke Indonesia juga masih kecil, tercatat  hanya senilai US$ 3,2 miliar pada  tahun 2017. Pemerintah semula berharap ada kenaikan investasi setelah menyelesaikan perjanjian perdagangan IEU CEPA.

Bagikan

Berita Terbaru

Perang Iran Vs AS-Israel Memanas! Saatnya Serok Saham SOCI, BULL, GTSI dan HUMI?
| Selasa, 03 Maret 2026 | 09:25 WIB

Perang Iran Vs AS-Israel Memanas! Saatnya Serok Saham SOCI, BULL, GTSI dan HUMI?

Premi risiko perang (war risk premium) untuk armada kapal yang nekat melintasi Teluk Persia dan Selat Hormuz terkerek naik hingga 50%.

Ada Lebaran dan Perang, Waspada Inflasi Tinggi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 08:00 WIB

Ada Lebaran dan Perang, Waspada Inflasi Tinggi

Inflasi Februari 2026 melonjak 4,76%, tertinggi 3 tahun terakhir. Tarif listrik dan pangan jadi pemicu utama yang menguras dompet Anda. 

Proyek Gas Mako Resmi Masuk Tahap Investasi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:30 WIB

Proyek Gas Mako Resmi Masuk Tahap Investasi

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkapkan, Proyek Lapangan Gas Mako memasuki fase utama pasca-FID

Tak Ada Rencana Pembatasan Ritel Modern
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:27 WIB

Tak Ada Rencana Pembatasan Ritel Modern

Kemendag memastikan tidak ada rencana pembatasan lanjutan untuk ritel modern setelah peluncuran Kopdes Merah Putih.

Pasokan Impor Bijih Nikel Bisa Tersendat
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:26 WIB

Pasokan Impor Bijih Nikel Bisa Tersendat

Kekurangan pasokan dipenuhi dari impor seperti dari Filipina. "Impor tahun lalu 15 juta ton, mungkin tahun ini bisa lebih dari itu," sebut Arif.

Potensi Tekanan Ganda dari Beban Energi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:22 WIB

Potensi Tekanan Ganda dari Beban Energi

Penutupan Selat Hormuz bisa memanaskan harga minyak mentah di pasar global dan berdampak pada beban energi

Risiko Bisnis Pelayaran Meningkat
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:13 WIB

Risiko Bisnis Pelayaran Meningkat

Sejumlah perusahaan asuransi telah menarik perlindungan risiko perang (war risk insurance) untuk kapal yang melintas di kawasan tersebut.

Sariguna Primatirta (CLEO) Operasikan Tiga Pabrik Baru
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:04 WIB

Sariguna Primatirta (CLEO) Operasikan Tiga Pabrik Baru

Ekspansi ini dijalankan karena manajemen meyakini struktur permodalan CLEO cukup kuat, yang berasal dari pertumbuhan penjualan yangcukup stabil.

Jual Saham, Pengendali NCKL Menggaet Cuan Hingga Rp 1,38 Triliun
| Selasa, 03 Maret 2026 | 05:52 WIB

Jual Saham, Pengendali NCKL Menggaet Cuan Hingga Rp 1,38 Triliun

Dengan transaksi ini, jumlah saham NCKL milik Harita Jayaraya berkurang dari 51,33 miliar saham (81,36%) menjadi 50,34 miliar saham (79,79%)

Bunga Tinggi dan Lonjakan Inflasi Membayangi Pasar, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 03 Maret 2026 | 05:46 WIB

Bunga Tinggi dan Lonjakan Inflasi Membayangi Pasar, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Kekhawatiran pasar terhadap potensi lonjakan inflasi global meningkat, juga kebijakan suku bunga yang lebih tinggi dalam jangka waktu lebih lama. 

INDEKS BERITA

Terpopuler