Perundingan Indonesia dan Uni Eropa Bisa Terganggu Kebijakan CPO

Senin, 15 April 2019 | 07:00 WIB
Perundingan Indonesia dan Uni Eropa Bisa Terganggu Kebijakan CPO
[]
Reporter: Abdul Basith, Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Uni Eropa mengklasifikasikan minyak sawit mentah dan produk turunannya sebagai minyak nabati dengan risiko tinggi. Klasifikasi yang merugikan crude palm oil (CPO) itu termuat dalam Renewable Energy Directive (RED) II yang berlaku mulai Mei mendatang.

Atas pengelompokan CPO yang merugikan itu, Indonesia berniat mengajukan pengaduan ke Badan  Penyelesaian Sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO), Indonesia juga mengaku akan meninjau ulang perundingan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia - Uni Eropa (IEU CEPA). "Tinjauan ulang masih kami lakukan," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemdag) Iman Pambagyo saat dihubungi KONTAN, Minggu (14/4).

Tinjau ulang akan dilakukan kendati perundingan perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa kini memasuki putaran ketujuh. Bahkan, sudah ada beberapa poin kesepakatan yang sudah tercapai. Iman belum memastikan apakah perundingan putaran kedelapan yang sudah dijadwalkan Juli nanti tetap berlangsung atau ditunda.

Semula Indonesia dan Uni Eropa menargetkan, perundingan IEU CEPA bisa selesai awal 2020, sehingga bisa diterapkan pada tahun yang sama. Salah kepentingan Indonesia dalam IEU CEPA adalah agar mendorong produk ekspor minyak sawit Indonesia agar lebih mudah masuk ke pasar Uni Eropa. Hanya saja, dengan kebijakan RED II Uni Eropa ini, agaknya sulit bagi Indonesia merealisasikan hal ini.

Kendati kelangsungan perundingan IEU CEPA masih menggantung, Indonesia terus berupaya meningkatkan ekspor ke pasar Uni Eropa. Pasalnya Uni Eropa masih menjadi salah satu pasar strategis bagi Indonesia. Sebab, dalam tiga tahun terakhir neraca dagang Indonesia dengan Uni Eropa selalu mengalami surplus. Salah satu target melakukan perundingan perdagangan bebas dengan Uni Eropa dalam IEU CEPA agar bisa mengerek nilai perdagangan maupun investasi dari wilayah tersebut.

Menanggapi sikap Uni Eropa terhadap CPO, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menyarankan pengusaha Indonesia untuk mencari tujuan ekspor baru. "Produk ekspor kita ke Uni Eropa perlu diversifikasi untuk masuk ke pasar-pasar baru," ujar Shinta.

Antisipasi tersebut juga dilakukan untuk memperluas pasar ekspor Indonesia. Menurut Shinta, terlepas dari penerapan RED II oleh Uni Eropa atau tidak, memang pengusaha Indonesia perlu memperluas pasar ekspor ke negara lain.

Shinta berharap pemerintah terus melakukan pendekatan  dengan Uni Eropa. Menurutnya, negosiasi dianggap terus berjalan selama rencana boikot produk Uni Eropa belum diumumkan pemerintah ke publik. "Terlalu dini untuk disampaikan produk apa yang mau diboikot," terang Shinta, menanggapi pertanyaan apakah Indonesia perlu membalas tindakan Uni Eropa.

Hanya saja, Ia menegaskan, pengusaha memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mencari penyelesaian yang terbaik dari masalah ini. Dalam catatan Shinta total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa tahun 2018 lalu meningkat 8,29% dibandingkan pada tahun 2017 lalu dan merupakan tujuan ekspor dan impor non migas terbesar ketiga bagi Indonesia.

Produk ekspor utama Indonesia ke Uni Eropa adalah minyak sawit, alas kaki, karet alam, asam lemak monokarboksilat, kelapa (kopra) dan minyak kernel. Sementara produk impor utama Indonesia dari Uni Eropa adalah perangkat telepon, mesin cuci, obat-obatan, peralatan pembangkit tenaga listrik, dan kendaraan bermotor. Sementara nilai investasi Uni Eropa ke Indonesia juga masih kecil, tercatat  hanya senilai US$ 3,2 miliar pada  tahun 2017. Pemerintah semula berharap ada kenaikan investasi setelah menyelesaikan perjanjian perdagangan IEU CEPA.

Bagikan

Berita Terbaru

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja
| Rabu, 26 November 2025 | 08:59 WIB

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja

SMGR sudah pulih, terutama pada kuartal III-2025 terlihat dari pencapaian laba bersih setelah pada kuartal II-2025 perusahaan masih merugi.

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid
| Rabu, 26 November 2025 | 08:53 WIB

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid

Simak analisis prospek saham rumah sakit HEAL, SILO, dan MIKA) tahun 2026 yang berpotensi disulut kenaikan iuran BPJS dan implementasi KRIS.

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS
| Rabu, 26 November 2025 | 08:45 WIB

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS

Pelaku pasar juga menunggu rilis sejumlah data makroekonomi penting seperti indeks harga produsen, penjualan ritel dan produksi industri AS.

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 08:22 WIB

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan rencananya untuk memperketat syarat bagi mantan pegawai pajak untuk menjadi konsultan pajak

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat
| Rabu, 26 November 2025 | 08:17 WIB

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat

Ditjen Bea dan Cukai bakal memangkas kuota hasil produksi kawasan berikat yang didistribusikan ke pasar domestik

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik
| Rabu, 26 November 2025 | 08:10 WIB

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik

Mandiri Spending Index (MSI) per 16 November 2025, yang naik 1,5% dibanding minggu sebelumnya ke level 312,8

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK
| Rabu, 26 November 2025 | 07:53 WIB

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK

Keberhasilan Akuisisi LINK dan peluncuran FWA IRA jadi kunci pertumbuhan bisnis PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI).

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga
| Rabu, 26 November 2025 | 07:51 WIB

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga

Ditjen Pajak menemukan dugaan praktik underinvoicing yang dilakukan 463 wajib pajak                 

Menguak Labirin Korupsi Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 07:10 WIB

Menguak Labirin Korupsi Pajak

Publik saat ini tengah menantikan langkah tegas Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi sektor pajak.​

Pembunuh UMKM
| Rabu, 26 November 2025 | 07:00 WIB

Pembunuh UMKM

Jaringan ritel modern kerap dituding sebagai pembunuh bisnis UMKM dan ditakutkan bisa menjalar ke Kopdes yang bermain di gerai ritel.

INDEKS BERITA

Terpopuler