Perundingan Indonesia dan Uni Eropa Bisa Terganggu Kebijakan CPO

Senin, 15 April 2019 | 07:00 WIB
Perundingan Indonesia dan Uni Eropa Bisa Terganggu Kebijakan CPO
[]
Reporter: Abdul Basith, Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Uni Eropa mengklasifikasikan minyak sawit mentah dan produk turunannya sebagai minyak nabati dengan risiko tinggi. Klasifikasi yang merugikan crude palm oil (CPO) itu termuat dalam Renewable Energy Directive (RED) II yang berlaku mulai Mei mendatang.

Atas pengelompokan CPO yang merugikan itu, Indonesia berniat mengajukan pengaduan ke Badan  Penyelesaian Sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO), Indonesia juga mengaku akan meninjau ulang perundingan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia - Uni Eropa (IEU CEPA). "Tinjauan ulang masih kami lakukan," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemdag) Iman Pambagyo saat dihubungi KONTAN, Minggu (14/4).

Tinjau ulang akan dilakukan kendati perundingan perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa kini memasuki putaran ketujuh. Bahkan, sudah ada beberapa poin kesepakatan yang sudah tercapai. Iman belum memastikan apakah perundingan putaran kedelapan yang sudah dijadwalkan Juli nanti tetap berlangsung atau ditunda.

Semula Indonesia dan Uni Eropa menargetkan, perundingan IEU CEPA bisa selesai awal 2020, sehingga bisa diterapkan pada tahun yang sama. Salah kepentingan Indonesia dalam IEU CEPA adalah agar mendorong produk ekspor minyak sawit Indonesia agar lebih mudah masuk ke pasar Uni Eropa. Hanya saja, dengan kebijakan RED II Uni Eropa ini, agaknya sulit bagi Indonesia merealisasikan hal ini.

Kendati kelangsungan perundingan IEU CEPA masih menggantung, Indonesia terus berupaya meningkatkan ekspor ke pasar Uni Eropa. Pasalnya Uni Eropa masih menjadi salah satu pasar strategis bagi Indonesia. Sebab, dalam tiga tahun terakhir neraca dagang Indonesia dengan Uni Eropa selalu mengalami surplus. Salah satu target melakukan perundingan perdagangan bebas dengan Uni Eropa dalam IEU CEPA agar bisa mengerek nilai perdagangan maupun investasi dari wilayah tersebut.

Menanggapi sikap Uni Eropa terhadap CPO, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menyarankan pengusaha Indonesia untuk mencari tujuan ekspor baru. "Produk ekspor kita ke Uni Eropa perlu diversifikasi untuk masuk ke pasar-pasar baru," ujar Shinta.

Antisipasi tersebut juga dilakukan untuk memperluas pasar ekspor Indonesia. Menurut Shinta, terlepas dari penerapan RED II oleh Uni Eropa atau tidak, memang pengusaha Indonesia perlu memperluas pasar ekspor ke negara lain.

Shinta berharap pemerintah terus melakukan pendekatan  dengan Uni Eropa. Menurutnya, negosiasi dianggap terus berjalan selama rencana boikot produk Uni Eropa belum diumumkan pemerintah ke publik. "Terlalu dini untuk disampaikan produk apa yang mau diboikot," terang Shinta, menanggapi pertanyaan apakah Indonesia perlu membalas tindakan Uni Eropa.

Hanya saja, Ia menegaskan, pengusaha memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mencari penyelesaian yang terbaik dari masalah ini. Dalam catatan Shinta total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa tahun 2018 lalu meningkat 8,29% dibandingkan pada tahun 2017 lalu dan merupakan tujuan ekspor dan impor non migas terbesar ketiga bagi Indonesia.

Produk ekspor utama Indonesia ke Uni Eropa adalah minyak sawit, alas kaki, karet alam, asam lemak monokarboksilat, kelapa (kopra) dan minyak kernel. Sementara produk impor utama Indonesia dari Uni Eropa adalah perangkat telepon, mesin cuci, obat-obatan, peralatan pembangkit tenaga listrik, dan kendaraan bermotor. Sementara nilai investasi Uni Eropa ke Indonesia juga masih kecil, tercatat  hanya senilai US$ 3,2 miliar pada  tahun 2017. Pemerintah semula berharap ada kenaikan investasi setelah menyelesaikan perjanjian perdagangan IEU CEPA.

Bagikan

Berita Terbaru

Tren Saham DEWA Turun, Perlu Pembuktian Kinerja Agar bisa Berbalik Arah
| Selasa, 27 Januari 2026 | 08:21 WIB

Tren Saham DEWA Turun, Perlu Pembuktian Kinerja Agar bisa Berbalik Arah

Pergerakan harga saham PT Darma Henwa Tbk (DEWA) belum mencerminkan akumulasi institusional yang solid.

Pergerakan Saham ULTJ Terdongkrak MBG, Resistance Krusial Belum Berhasil Dijebol
| Selasa, 27 Januari 2026 | 08:10 WIB

Pergerakan Saham ULTJ Terdongkrak MBG, Resistance Krusial Belum Berhasil Dijebol

Penambahan lini produksi baru telah masuk dalam rencana Ultrajaya (ULTJ) dan dijadwalkan mulai direalisasikan pada Maret 2026.

Saham BUMI Merosot Lagi, Investor Harap-Harap Cemas Menanti Kepastian MSCI
| Selasa, 27 Januari 2026 | 07:39 WIB

Saham BUMI Merosot Lagi, Investor Harap-Harap Cemas Menanti Kepastian MSCI

Jika PT Bumi Resources Tbk (BUMI) gagal masuk ke indeks MSCI, koreksi harga saham bisa semakin dalam.

Saham PGUN Terkoreksi, Manajemen Bantah Kabar Jadi Kendaraan Bursa Kripto
| Selasa, 27 Januari 2026 | 07:29 WIB

Saham PGUN Terkoreksi, Manajemen Bantah Kabar Jadi Kendaraan Bursa Kripto

Posisi harga saham PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) saat ini masih berada dalam tekanan jual yang dominan.

Independensi BI Diragukan? Sentimen Negatif Hantam Pasar SBN
| Selasa, 27 Januari 2026 | 07:15 WIB

Independensi BI Diragukan? Sentimen Negatif Hantam Pasar SBN

Yield SBN 10 tahun naik jadi 6,37%, sinyal peluang bagi investor. Strategi ini bisa bantu kunci keuntungan optimal di tengah gejolak pasar.

Nasib Rupiah pada Selasa (27/1): Penguatan Terbatas, Waspada Rapat FOMC
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:45 WIB

Nasib Rupiah pada Selasa (27/1): Penguatan Terbatas, Waspada Rapat FOMC

Rupiah naik 0,23% pada Senin (26/1) didukung sentimen negatif dolar AS. Peluang penguatan masih ada.

Bidik Dana Hingga Rp 170 Triliun dari SBN Ritel
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:35 WIB

Bidik Dana Hingga Rp 170 Triliun dari SBN Ritel

Kementerian Keuangan (Kemkeu) bakal menerbitkan delapan seri surat berharga negara (SBN) ritel pada tahun ini

Siapkan SBN Valas untuk Tampung Pundi DHE SDA
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:32 WIB

Siapkan SBN Valas untuk Tampung Pundi DHE SDA

Instrumen anyar ini akan diterbitkan setelah regulasi anyar DHE SDA dirilis pemerintah              

Sektor UMKM Masih Digegoroti Kredit Bermasalah
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:30 WIB

Sektor UMKM Masih Digegoroti Kredit Bermasalah

​Sektor UMKM masih berjalan di medan berat. Di tengah penurunan bunga kredit, pembiayaan belum pulih dan rasio NPL tetap bertengger tinggi

Tantangan BI di Saat Memiliki Deputi Baru
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:28 WIB

Tantangan BI di Saat Memiliki Deputi Baru

Thomas Djiwandono memastikan bahwa independensi Bank Indonesia tetap terjaga                        

INDEKS BERITA

Terpopuler