Perusahaan Batubara Milik Taipan Kiki Barki Kembali Beroperasi, ESDM Minta Hilirisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan batubara milik Taipan Kiki Barki, PT Tanito Harum kembali memperoleh izin operasi setelah sempat dicabut pada 2019 silam. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi XII DPR RI pada 6 Mei 2025 lalu.
Dalam paparan Ditjen Minerba Kementerian ESDM mengenai proyek-proyek hilirisasi batubara, terungkap adanya kewajiban hilirisasi batubara oleh PT Tanito Harum. Asal tahu saja, kewajiban hilirisasi batubara berlaku bagi perusahaan-perusahaan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang memperoleh perpanjangan izin operasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
