Perusahaan Batubara Milik Taipan Kiki Barki Kembali Beroperasi, ESDM Minta Hilirisasi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan batubara milik Taipan Kiki Barki, PT Tanito Harum kembali memperoleh izin operasi setelah sempat dicabut pada 2019 silam. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi XII DPR RI pada 6 Mei 2025 lalu.
Dalam paparan Ditjen Minerba Kementerian ESDM mengenai proyek-proyek hilirisasi batubara, terungkap adanya kewajiban hilirisasi batubara oleh PT Tanito Harum. Asal tahu saja, kewajiban hilirisasi batubara berlaku bagi perusahaan-perusahaan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang memperoleh perpanjangan izin operasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan