KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyepakati bakal memangkas batas atas maksimal tingkat bunga pinjaman online sampai kurang lebih separuh dari patokan bunga pinjaman harian maksimal 0,8%.
Artinya, bunga pinjaman nasabah akan turun menjadi 0,4% per hari. Hal tersebut sebagai upaya agar pinjaman online bisa lebih terjangkau dengan skala ekonomis. Ini juga sebagai upaya dalam menghadapi pinjol ilegal.
