KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyepakati bakal memangkas batas atas maksimal tingkat bunga pinjaman online sampai kurang lebih separuh dari patokan bunga pinjaman harian maksimal 0,8%.
Artinya, bunga pinjaman nasabah akan turun menjadi 0,4% per hari. Hal tersebut sebagai upaya agar pinjaman online bisa lebih terjangkau dengan skala ekonomis. Ini juga sebagai upaya dalam menghadapi pinjol ilegal.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.