KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyepakati bakal memangkas batas atas maksimal tingkat bunga pinjaman online sampai kurang lebih separuh dari patokan bunga pinjaman harian maksimal 0,8%.
Artinya, bunga pinjaman nasabah akan turun menjadi 0,4% per hari. Hal tersebut sebagai upaya agar pinjaman online bisa lebih terjangkau dengan skala ekonomis. Ini juga sebagai upaya dalam menghadapi pinjol ilegal.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan