Perusahaan Gas Negara (PGAS) Tunda Kenaikan Harga Gas Industri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah keberatan para pengusaha, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS, anggota indeks Kompas100) akhirnya mengurungkan niat menaikkan harga gas komersial dan industri. Semestinya, harga baru gas mulai berlaku per 1 Oktober 2019.
Emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini mengaku masih melaksanakan kajian atas rencana kenaikan harga gas itu. "Masih kami review," ungkap Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Gigih Prakoso kepada KONTAN, kemarin.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan