Berita Bisnis

Perusahaan Gas Negara (PGAS) Tunda Kenaikan Harga Gas Industri

Rabu, 02 Oktober 2019 | 06:59 WIB
Perusahaan Gas Negara (PGAS) Tunda Kenaikan Harga Gas Industri

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah keberatan para pengusaha, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS, anggota indeks Kompas100) akhirnya mengurungkan niat menaikkan harga gas komersial dan industri. Semestinya, harga baru gas mulai berlaku per 1 Oktober 2019.

Emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini mengaku masih melaksanakan kajian atas rencana kenaikan harga gas itu. "Masih kami review," ungkap Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Gigih Prakoso kepada KONTAN, kemarin.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru