Perusahaan Milik Benny Tjokro Minta Hutama Karya Menjalankan Perjanjian

Kamis, 14 Mei 2020 | 11:21 WIB
Perusahaan Milik Benny Tjokro Minta Hutama Karya Menjalankan Perjanjian
[ILUSTRASI. JAKARTA,01/02- Kantor PT Hanson International Tbk di Jakarta, Jumat (01/02). KONTAN/Fransiskus Simbolon/01/02/2019]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan milik Benny Tjokro PT Hanson International Tbk (MYRX) meminta PT Hutama Karya tetap menjalankan perjanjian yang telah disepakati dengan cucu usahanya.

Perjanjian yang diteken antara PT Harvest Time, cucu usaha Hanson, dengan Hutama Karya tersebut menyangkut  jual beli lahan senilai Rp 1,8 triliun.

Pada 18 Desember 2019 lalu, Harvest Time dan Hutama Karya telah meneken perjanjian eksklusivitas jual beli lahan seluas 600 hektare yang terletak di Desa Cidadap, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten.

Baca Juga: Bareskrim tetapkan 12 tersangka kasus gagal bayar Koperasi Hanson Mitra Mandiri

Sesuai perjanjian, Harvest Time menjual lahan tersebut dengan harga Rp 300.000 per meter persegi. Sehingga, total nilai transaksi penjualan lahan tersebut sebesar Rp 1,8 triliun.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Hanson International Hartono Santoso mengatakan,  harga penjualan lahan tersebut lebih murah sekitar 45% dibandingkan dengan hasil valuasi nilai tanah yang dilakukan oleh penilai independen.

Baca Juga: Usai Setor Rp 3,75 T, Tahir akan Tambah Lagi Modal Bank Mayapada dari Kantong Pribadi

Dalam laporannya per 3 Oktober 2019, KJPP Pung's Zulkarnain dan Rekan menyebutkan, nilai tanah di Maja milik Harvest Time sebesar Rp 540.000 per meter persegi.

Sesaat setelah penandatanganan perjanjian, Hartono mengatakan, Harvest Time telah menyerahkan 25,5 hektare lahan ke Hutama Karya. Harvest Time juga telah menerima pembayaran sebesar Rp 50 miliar.

Sebagian tanah yang akan ditransaksikan disita Kejaksaan

Namun, Hartono mengatakan, sebagian tanah yang akan ditransaksikan tersebut telah disita oleh Kejaksaan Agung pada Januari 2020. Tanah yang disita seluas 70 hektare.

Memang, Hanson International saat ini tengah menghadapi beberapa persoalan, seperti suspensi perdagangan saham MYRX, pemblokiran dan penyitaan aset tanah milik entitas anak, dan adanya kasus hukum yang dihadapi oleh sebagian direksi Hanson.

Baca Juga: Kasus Jiwasraya mendekati persidangan setelah berkas perkara lima tersangka lengkap

Meski begitu, Hartono bilang, manajemen di level entitas anak berharap komitmen yang telah disepakati antara Harvest Time dengan Hutama Karya terus dijalankan sesuai perjanjian.

Hanson berharap, dengan ditindaklanjutinya perjanjian eksklusivitas jual beli lahan oleh kedua belah pihak, Hanson tetap bisa melangsungkan kegiatan usaha. "Sekaligus bisa mengurangi jumlah kewajiban Perseroan kepada para kreditur," ujar Hartono dalam keterbukaan informasi.

Baca Juga: CPO Malaysia: Stok Melonjak, Giliran China Membayangi Uni Eropa

Seperti diketahui, pada 5 Maret 2020 lalu, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menyatakan Hanson International dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Di Harvest Time, Hanson menguasai kepemilikan saham sebesar 72,7% melalui entitas anaknya, PT Mandiri Mega Jaya.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler