Perusahaan Milik Benny Tjokro Minta Hutama Karya Menjalankan Perjanjian

Kamis, 14 Mei 2020 | 11:21 WIB
Perusahaan Milik Benny Tjokro Minta Hutama Karya Menjalankan Perjanjian
[ILUSTRASI. JAKARTA,01/02- Kantor PT Hanson International Tbk di Jakarta, Jumat (01/02). KONTAN/Fransiskus Simbolon/01/02/2019]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan milik Benny Tjokro PT Hanson International Tbk (MYRX) meminta PT Hutama Karya tetap menjalankan perjanjian yang telah disepakati dengan cucu usahanya.

Perjanjian yang diteken antara PT Harvest Time, cucu usaha Hanson, dengan Hutama Karya tersebut menyangkut  jual beli lahan senilai Rp 1,8 triliun.

Pada 18 Desember 2019 lalu, Harvest Time dan Hutama Karya telah meneken perjanjian eksklusivitas jual beli lahan seluas 600 hektare yang terletak di Desa Cidadap, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten.

Baca Juga: Bareskrim tetapkan 12 tersangka kasus gagal bayar Koperasi Hanson Mitra Mandiri

Sesuai perjanjian, Harvest Time menjual lahan tersebut dengan harga Rp 300.000 per meter persegi. Sehingga, total nilai transaksi penjualan lahan tersebut sebesar Rp 1,8 triliun.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Hanson International Hartono Santoso mengatakan,  harga penjualan lahan tersebut lebih murah sekitar 45% dibandingkan dengan hasil valuasi nilai tanah yang dilakukan oleh penilai independen.

Baca Juga: Usai Setor Rp 3,75 T, Tahir akan Tambah Lagi Modal Bank Mayapada dari Kantong Pribadi

Dalam laporannya per 3 Oktober 2019, KJPP Pung's Zulkarnain dan Rekan menyebutkan, nilai tanah di Maja milik Harvest Time sebesar Rp 540.000 per meter persegi.

Sesaat setelah penandatanganan perjanjian, Hartono mengatakan, Harvest Time telah menyerahkan 25,5 hektare lahan ke Hutama Karya. Harvest Time juga telah menerima pembayaran sebesar Rp 50 miliar.

Sebagian tanah yang akan ditransaksikan disita Kejaksaan

Namun, Hartono mengatakan, sebagian tanah yang akan ditransaksikan tersebut telah disita oleh Kejaksaan Agung pada Januari 2020. Tanah yang disita seluas 70 hektare.

Memang, Hanson International saat ini tengah menghadapi beberapa persoalan, seperti suspensi perdagangan saham MYRX, pemblokiran dan penyitaan aset tanah milik entitas anak, dan adanya kasus hukum yang dihadapi oleh sebagian direksi Hanson.

Baca Juga: Kasus Jiwasraya mendekati persidangan setelah berkas perkara lima tersangka lengkap

Meski begitu, Hartono bilang, manajemen di level entitas anak berharap komitmen yang telah disepakati antara Harvest Time dengan Hutama Karya terus dijalankan sesuai perjanjian.

Hanson berharap, dengan ditindaklanjutinya perjanjian eksklusivitas jual beli lahan oleh kedua belah pihak, Hanson tetap bisa melangsungkan kegiatan usaha. "Sekaligus bisa mengurangi jumlah kewajiban Perseroan kepada para kreditur," ujar Hartono dalam keterbukaan informasi.

Baca Juga: CPO Malaysia: Stok Melonjak, Giliran China Membayangi Uni Eropa

Seperti diketahui, pada 5 Maret 2020 lalu, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menyatakan Hanson International dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Di Harvest Time, Hanson menguasai kepemilikan saham sebesar 72,7% melalui entitas anaknya, PT Mandiri Mega Jaya.

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Sudah Setujui RKAB 300 Juta Ton
| Jumat, 13 Maret 2026 | 05:21 WIB

Pemerintah Sudah Setujui RKAB 300 Juta Ton

Kuota produksi batubara nasional turun 24% menjadi 600 juta ton pada tahun ini akibat pemangkasan RKAB

Kemenkeu Belum Bahas Tambahan Subsidi BBM
| Jumat, 13 Maret 2026 | 05:15 WIB

Kemenkeu Belum Bahas Tambahan Subsidi BBM

Kementerian ESDM menyebutkan pihaknya butuh bujet tambahan untuk menopang belanja energi yang tersulut kenaikan  harga minyak global.

Strategi Emiten Jasa Migas: Kunci Menghadapi Volatilitas Harga dan Meraih Untung
| Jumat, 13 Maret 2026 | 05:02 WIB

Strategi Emiten Jasa Migas: Kunci Menghadapi Volatilitas Harga dan Meraih Untung

Tingginya harga minyak mendongkrak profitabilitas produsen migas. Mereka lebih aktif melakukan kegiatan pengeboran dan pengembangan lapangan. 

APBN 'Gali Lubang Tutup Lubang' Ungkap Misteri Pelemahan Rupiah
| Jumat, 13 Maret 2026 | 04:30 WIB

APBN 'Gali Lubang Tutup Lubang' Ungkap Misteri Pelemahan Rupiah

Rupiah terus melemah, bahkan diproyeksi tembus Rp 16.950. Kondisi APBN yang 'gali lubang tutup lubang' jadi pemicu utama. 

Risiko Fintech Naik, Lender Mesti Teliti
| Jumat, 13 Maret 2026 | 04:15 WIB

Risiko Fintech Naik, Lender Mesti Teliti

Rata-rata imbal hasil yang didapatkan lender dalam menempatkan dana di platform pinjaman daring berkisar di angka 14% hingga 18% per tahun

Kebijakan The Fed Dorong Harga Emas, Ini Proyeksi Terbaru 2026
| Jumat, 13 Maret 2026 | 04:15 WIB

Kebijakan The Fed Dorong Harga Emas, Ini Proyeksi Terbaru 2026

Proyeksi harga emas global dan Antam 2026 terus direvisi naik. Sentimen geopolitik dan The Fed jadi pendorong utama.

Insentif PPN DTP Diperpanjang, Bagaimana Dampaknya ke Harga Saham BSDE?
| Jumat, 13 Maret 2026 | 04:00 WIB

Insentif PPN DTP Diperpanjang, Bagaimana Dampaknya ke Harga Saham BSDE?

Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 jadi katalis utama BSDE. Proyeksi pendapatan dan laba bersih perusahaan diprediksi naik.

Bunga Gadai Tetap Stabil Meski Permintaan Melonjak
| Jumat, 13 Maret 2026 | 03:45 WIB

Bunga Gadai Tetap Stabil Meski Permintaan Melonjak

Di tengah permintaan yang meningkat, sejumlah perusahaan gadai mengaku masih menjaga tingkat bunga kepada nasabah.

Rekomendasi Saham Hari Ini (13/3) Setelah IHSG Tertekan Sepekan
| Jumat, 13 Maret 2026 | 03:30 WIB

Rekomendasi Saham Hari Ini (13/3) Setelah IHSG Tertekan Sepekan

IHSG mengakumulasi pelemahan 4,52% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 14,86%.

Cermin Dibelah
| Jumat, 13 Maret 2026 | 03:16 WIB

Cermin Dibelah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih super pede dan belum sepenuhnya memahami alasan Fitch merevisi outlook Indonesia menjadi negatif.

INDEKS BERITA

Terpopuler