Perusahaan Milik Benny Tjokro Minta Hutama Karya Menjalankan Perjanjian

Kamis, 14 Mei 2020 | 11:21 WIB
Perusahaan Milik Benny Tjokro Minta Hutama Karya Menjalankan Perjanjian
[ILUSTRASI. JAKARTA,01/02- Kantor PT Hanson International Tbk di Jakarta, Jumat (01/02). KONTAN/Fransiskus Simbolon/01/02/2019]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan milik Benny Tjokro PT Hanson International Tbk (MYRX) meminta PT Hutama Karya tetap menjalankan perjanjian yang telah disepakati dengan cucu usahanya.

Perjanjian yang diteken antara PT Harvest Time, cucu usaha Hanson, dengan Hutama Karya tersebut menyangkut  jual beli lahan senilai Rp 1,8 triliun.

Pada 18 Desember 2019 lalu, Harvest Time dan Hutama Karya telah meneken perjanjian eksklusivitas jual beli lahan seluas 600 hektare yang terletak di Desa Cidadap, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten.

Baca Juga: Bareskrim tetapkan 12 tersangka kasus gagal bayar Koperasi Hanson Mitra Mandiri

Sesuai perjanjian, Harvest Time menjual lahan tersebut dengan harga Rp 300.000 per meter persegi. Sehingga, total nilai transaksi penjualan lahan tersebut sebesar Rp 1,8 triliun.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Hanson International Hartono Santoso mengatakan,  harga penjualan lahan tersebut lebih murah sekitar 45% dibandingkan dengan hasil valuasi nilai tanah yang dilakukan oleh penilai independen.

Baca Juga: Usai Setor Rp 3,75 T, Tahir akan Tambah Lagi Modal Bank Mayapada dari Kantong Pribadi

Dalam laporannya per 3 Oktober 2019, KJPP Pung's Zulkarnain dan Rekan menyebutkan, nilai tanah di Maja milik Harvest Time sebesar Rp 540.000 per meter persegi.

Sesaat setelah penandatanganan perjanjian, Hartono mengatakan, Harvest Time telah menyerahkan 25,5 hektare lahan ke Hutama Karya. Harvest Time juga telah menerima pembayaran sebesar Rp 50 miliar.

Sebagian tanah yang akan ditransaksikan disita Kejaksaan

Namun, Hartono mengatakan, sebagian tanah yang akan ditransaksikan tersebut telah disita oleh Kejaksaan Agung pada Januari 2020. Tanah yang disita seluas 70 hektare.

Memang, Hanson International saat ini tengah menghadapi beberapa persoalan, seperti suspensi perdagangan saham MYRX, pemblokiran dan penyitaan aset tanah milik entitas anak, dan adanya kasus hukum yang dihadapi oleh sebagian direksi Hanson.

Baca Juga: Kasus Jiwasraya mendekati persidangan setelah berkas perkara lima tersangka lengkap

Meski begitu, Hartono bilang, manajemen di level entitas anak berharap komitmen yang telah disepakati antara Harvest Time dengan Hutama Karya terus dijalankan sesuai perjanjian.

Hanson berharap, dengan ditindaklanjutinya perjanjian eksklusivitas jual beli lahan oleh kedua belah pihak, Hanson tetap bisa melangsungkan kegiatan usaha. "Sekaligus bisa mengurangi jumlah kewajiban Perseroan kepada para kreditur," ujar Hartono dalam keterbukaan informasi.

Baca Juga: CPO Malaysia: Stok Melonjak, Giliran China Membayangi Uni Eropa

Seperti diketahui, pada 5 Maret 2020 lalu, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menyatakan Hanson International dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Di Harvest Time, Hanson menguasai kepemilikan saham sebesar 72,7% melalui entitas anaknya, PT Mandiri Mega Jaya.

Bagikan

Berita Terbaru

MBG Belum Optimal Turunkan Stunting
| Kamis, 25 Juni 2026 | 05:15 WIB

MBG Belum Optimal Turunkan Stunting

Penerima manfaat dari program makan bergizi gratis alias MBG di program stunting baru mencapai 33,51%.

Pengusaha Menyoroti Kepastian Lahan Industri
| Kamis, 25 Juni 2026 | 05:15 WIB

Pengusaha Menyoroti Kepastian Lahan Industri

Kepastian lahan hingga pengembangan kawasan industri hijau mewarnai saat pembahasan RUU Kawasan Industri berlangsung.

Aplikator Bersiap Terapkan Komisi 8%
| Kamis, 25 Juni 2026 | 05:10 WIB

Aplikator Bersiap Terapkan Komisi 8%

Goto dan Grab bersiap menerapkan komisi 8% di layanan transportasi online roda dua mulai awal Juli nanti. 

Kemerosotan Daya Saing Tekan Investasi
| Kamis, 25 Juni 2026 | 05:00 WIB

Kemerosotan Daya Saing Tekan Investasi

Penurunan ini menghapus tren positif yang sempat membawa Indonesia menembus peringkat 27 dunia pada 2024.

Patriot Bond dan Batas-Batas Keadilan Pajak
| Kamis, 25 Juni 2026 | 04:51 WIB

Patriot Bond dan Batas-Batas Keadilan Pajak

Pemberian fasilitas perpajakan harus selalu disertai ukuran keberhasilan yang jelas, evaluasi berkala serta mekanisme pengawasan yang efektif.

Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (25/6) Setelah Tumbang 3,56%
| Kamis, 25 Juni 2026 | 04:50 WIB

Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (25/6) Setelah Tumbang 3,56%

IHSG mengakumulasi pelemahan 5,42% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG sudah  melemah 31,95%.

Suku Bunga Naik, Multifinance Berjuang Menjaga Laba
| Kamis, 25 Juni 2026 | 04:35 WIB

Suku Bunga Naik, Multifinance Berjuang Menjaga Laba

Industri multifinance mencetak laba Rp 5,99 triliun hingga kuartal I-2026, meningkat 6,5% secara tahunan. 

Sinar Eka Selaras (ERAL) Mengincar Pertumbuhan Dobel Digit pada Tahun Ini
| Kamis, 25 Juni 2026 | 04:30 WIB

Sinar Eka Selaras (ERAL) Mengincar Pertumbuhan Dobel Digit pada Tahun Ini

PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL) mengandalkan ekspansi jaringan ritel dan pengembangan bisnis mobil listrik pada tahun ini.

Buyung Poetra Sembada (HOKI) Tancap Gas Garap Produk FMCG
| Kamis, 25 Juni 2026 | 04:01 WIB

Buyung Poetra Sembada (HOKI) Tancap Gas Garap Produk FMCG

HOKI terus memperluas kanal digital dan jaringan distribusi baru, terutama melalui perdagangan modern.

MSCI Soroti Transparansi Pasar Indonesia, Risiko Turun ke Frontier Market Tetap Ada
| Rabu, 24 Juni 2026 | 13:26 WIB

MSCI Soroti Transparansi Pasar Indonesia, Risiko Turun ke Frontier Market Tetap Ada

MSCI menyoroti kualitas aksesibilitas pasar modal Indonesia dalam hasil MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada 23 Juni 2026. 

INDEKS BERITA