Perusahaan Milik Benny Tjokro Minta Hutama Karya Menjalankan Perjanjian

Kamis, 14 Mei 2020 | 11:21 WIB
Perusahaan Milik Benny Tjokro Minta Hutama Karya Menjalankan Perjanjian
[ILUSTRASI. JAKARTA,01/02- Kantor PT Hanson International Tbk di Jakarta, Jumat (01/02). KONTAN/Fransiskus Simbolon/01/02/2019]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan milik Benny Tjokro PT Hanson International Tbk (MYRX) meminta PT Hutama Karya tetap menjalankan perjanjian yang telah disepakati dengan cucu usahanya.

Perjanjian yang diteken antara PT Harvest Time, cucu usaha Hanson, dengan Hutama Karya tersebut menyangkut  jual beli lahan senilai Rp 1,8 triliun.

Pada 18 Desember 2019 lalu, Harvest Time dan Hutama Karya telah meneken perjanjian eksklusivitas jual beli lahan seluas 600 hektare yang terletak di Desa Cidadap, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten.

Baca Juga: Bareskrim tetapkan 12 tersangka kasus gagal bayar Koperasi Hanson Mitra Mandiri

Sesuai perjanjian, Harvest Time menjual lahan tersebut dengan harga Rp 300.000 per meter persegi. Sehingga, total nilai transaksi penjualan lahan tersebut sebesar Rp 1,8 triliun.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Hanson International Hartono Santoso mengatakan,  harga penjualan lahan tersebut lebih murah sekitar 45% dibandingkan dengan hasil valuasi nilai tanah yang dilakukan oleh penilai independen.

Baca Juga: Usai Setor Rp 3,75 T, Tahir akan Tambah Lagi Modal Bank Mayapada dari Kantong Pribadi

Dalam laporannya per 3 Oktober 2019, KJPP Pung's Zulkarnain dan Rekan menyebutkan, nilai tanah di Maja milik Harvest Time sebesar Rp 540.000 per meter persegi.

Sesaat setelah penandatanganan perjanjian, Hartono mengatakan, Harvest Time telah menyerahkan 25,5 hektare lahan ke Hutama Karya. Harvest Time juga telah menerima pembayaran sebesar Rp 50 miliar.

Sebagian tanah yang akan ditransaksikan disita Kejaksaan

Namun, Hartono mengatakan, sebagian tanah yang akan ditransaksikan tersebut telah disita oleh Kejaksaan Agung pada Januari 2020. Tanah yang disita seluas 70 hektare.

Memang, Hanson International saat ini tengah menghadapi beberapa persoalan, seperti suspensi perdagangan saham MYRX, pemblokiran dan penyitaan aset tanah milik entitas anak, dan adanya kasus hukum yang dihadapi oleh sebagian direksi Hanson.

Baca Juga: Kasus Jiwasraya mendekati persidangan setelah berkas perkara lima tersangka lengkap

Meski begitu, Hartono bilang, manajemen di level entitas anak berharap komitmen yang telah disepakati antara Harvest Time dengan Hutama Karya terus dijalankan sesuai perjanjian.

Hanson berharap, dengan ditindaklanjutinya perjanjian eksklusivitas jual beli lahan oleh kedua belah pihak, Hanson tetap bisa melangsungkan kegiatan usaha. "Sekaligus bisa mengurangi jumlah kewajiban Perseroan kepada para kreditur," ujar Hartono dalam keterbukaan informasi.

Baca Juga: CPO Malaysia: Stok Melonjak, Giliran China Membayangi Uni Eropa

Seperti diketahui, pada 5 Maret 2020 lalu, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menyatakan Hanson International dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Di Harvest Time, Hanson menguasai kepemilikan saham sebesar 72,7% melalui entitas anaknya, PT Mandiri Mega Jaya.

Bagikan

Berita Terbaru

Anteng di Zona Hijau, Saham Gudang Garam (GGRM) Masih Layak Dikejar?
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Anteng di Zona Hijau, Saham Gudang Garam (GGRM) Masih Layak Dikejar?

Lonjakan laba GGRM merupakan kombinasi base effect dari basis laba semester I-2025 yang rendah dan perbaikan margin operasional.

Analis Ingatkan Risiko Rights Issue Emiten Happy Hapsoro, Bukan Sekadar Soal Dilusi
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Analis Ingatkan Risiko Rights Issue Emiten Happy Hapsoro, Bukan Sekadar Soal Dilusi

Pengumuman Penambahan Modal Dengan PMHMETD II PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), disambut dingin oleh pasar.

Jalan ITMG di Semester II-2026 Makin Ringan
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Jalan ITMG di Semester II-2026 Makin Ringan

Secara historis ITMG membagikan dividend payout ratio lebih dari 80%, sehingga menarik bagi investor yang mencari pendapatan dividen.

Bitcoin Dibalap Altcoin di Juli, Pasar Kripto Masih Bertenaga di Agustus?
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Bitcoin Dibalap Altcoin di Juli, Pasar Kripto Masih Bertenaga di Agustus?

Dominasi bitcoin yang masih berada di kisaran 58%-60% membuat reli altcoin diperkirakan belum akan berlangsung merata.

Kinerja Emiten Susu Moncer, Pemangkasan MBG Bakal Jadi Ujian di Semester II
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Kinerja Emiten Susu Moncer, Pemangkasan MBG Bakal Jadi Ujian di Semester II

Persoalan serius datang dari wacana BGN yang mengusulkan agar susu bermerek tidak lagi menjadi pemasok dalam program MBG.

Infrastruktur Dongkrak Kredit Konstruksi
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:06 WIB

Infrastruktur Dongkrak Kredit Konstruksi

Belanja modal korporasi dan proyek pemerintah menopang lonjakan pembiayaan konstruksi.                  

Pemerintah Guyur Subsidi Mobil Listrik hingga 40%
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Pemerintah Guyur Subsidi Mobil Listrik hingga 40%

Presiden Prabowo akan segera mengumumkan paket stimulus tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional

Pendapatan dan Laba HRUM Melejit Dua Digit
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Pendapatan dan Laba HRUM Melejit Dua Digit

Emiten pertambangan batubara ini meraih pertumbuhan positif dari sisi top line dan bottom line di semester I-2026.

Impor Perlebar Defisit Transaksi Berjalan
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Impor Perlebar Defisit Transaksi Berjalan

Defisit transaksi berjalan tahun ini diperkirakan bisamelebar hingga 2% dari produk domestik bruto (PDB)

Penjualan Segmen Herbal Turun, Laba Bersih SIDO Merosot 44%
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Penjualan Segmen Herbal Turun, Laba Bersih SIDO Merosot 44%

Emiten produsen jamu Tolak Angin ini meraup penjualan Rp 1,47 triliun per akhir Juni 2026, turun 21% secara tahunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler