Berita Ekonomi

Perusahaan Multifinance Masih Gencar Minta Restrukturisasi Kepada Bank

Jumat, 28 Agustus 2020 | 08:07 WIB
Perusahaan Multifinance Masih Gencar Minta Restrukturisasi Kepada Bank

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan multifinance masih terus mengajukan restrukturisasi pinjaman kepada perbankan. Langkah itu guna mendukung dan menjaga tingkat likuiditas multifinance akibat adanya pemberian restrukturisasi kepada debitur atau nasabah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Juli 2020 terdapat 21 perusahaan pembiayaan telah merestrukturisasi kredit. Sedangkan 17 entitas lainnya dalam proses negosiasi persetujuan restrukturisasi dari kreditur.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru