Perusahaan Multifinance Masih Gencar Minta Restrukturisasi Kepada Bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan multifinance masih terus mengajukan restrukturisasi pinjaman kepada perbankan. Langkah itu guna mendukung dan menjaga tingkat likuiditas multifinance akibat adanya pemberian restrukturisasi kepada debitur atau nasabah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Juli 2020 terdapat 21 perusahaan pembiayaan telah merestrukturisasi kredit. Sedangkan 17 entitas lainnya dalam proses negosiasi persetujuan restrukturisasi dari kreditur.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.