Perusahaan Sekuritas Belum Siap Ikut Bayar Dana Perlindungan Pemodal

Jumat, 15 Februari 2019 | 07:09 WIB
Perusahaan Sekuritas Belum Siap Ikut Bayar Dana Perlindungan Pemodal
[]
Reporter: Yoliawan H | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai tahun ini, perusahaan efek atau sekuritas harus membayar iuran Dana Perlindungan Pemodal (DPP). Selama ini, mereka bebas iuran karena ditalangi oleh self regulatory organization (SRO).

Besaran iuran yang dibebankan kepada sekuritas mulai sekarang sebesar 25% dari iuran tahunan. Sisanya, 75% masih ditanggung oleh SRO.

Membayar iuran tahunan anggota adalah kewajiban bagi anggota DPP. Perusahaan sekuritas baru wajib ikut membayar iuran DPP tahu ini. Anggota DPP lainnya, bank kustodian, sudah menyetorkan iuran sejak 2016.

Perhitungan iuran tahunannya adalah 0,001% dari rata-rata bulanan total nilai aset nasabah dalam satu tahun pada tahun sebelumnya, ujar Ignatius Girendroheru, Direktur Utama Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) ke KONTAN, kemarin.

Untuk Januari 2019, iuran yang dibayarkan mencapai Rp 18,85 miliar. Dengan demikian, DPP bulan lalu tercatat Rp 180,3 miliar.

Sedangkan sepanjang 2018 lalu, SIPF mencatat pengumpulan dana perlindungan pemodal mencapai Rp 160,70 miliar. Jumlah ini naik 15,46% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 139,18 miliar.

Belum tepat waktu

Sekadar informasi, DPP menjamin pemberian ganti rugi bagi pemodal jika terjadi kehilangan aset oleh kustodi anggota SIPF. Besarannya Rp 100 juta per pemodal atau Rp 50 miliar per kustodian.

Dengan beban iuran baru, perusahaan efek bisa membebankan pada investor, sesuai kebijakan masing-masing. Karena pertama kali bayar, mereka pasti ada yang protes. Tetapi, sudah diberikan grace period sejak tahun 2015–2018, ujar Ignatius.

Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina yang setuju dengan peran SIPF menilai, penerapan iuran belum tepat waktu. Masalahnya, saat ini banyak sekuritas yang masih berdarah," ujar Susy saat ditemui di MNC Tower, kemarin.

Banyak sekuritas belum stabil mencari fee. Menurut dia, lebih tepat mencari solusi agar tidak terjadi aksi banting harga fee di antara broker. Saya setuju peran SIPF ini, hanya saja timing pembebanan iuran saat ini kurang tepat, ujar Susy.

Direktur Utama PT Kresna Sekuritas Octavianus Budiyanto meminta ada perincian hitungan per nasabah yang dimasukkan dalam faktor penghitung iuran. Ini sekaligus sebagai fungsi pengawasan mekanisme yang ada.

Bagikan

Berita Terbaru

Lini Bisnis Jasa Keuangan Bakal Menopang Kinerja Astra (ASII) Pada 2026
| Jumat, 24 April 2026 | 08:07 WIB

Lini Bisnis Jasa Keuangan Bakal Menopang Kinerja Astra (ASII) Pada 2026

Kontribusi dari lini jasa keuangan bakal jadi salah satu penopang utama kinerja Astra. Salah satunya, dari kinerja jasa pembiayaan.

Saham Valuasi Murah Mulai Bergairah
| Jumat, 24 April 2026 | 08:01 WIB

Saham Valuasi Murah Mulai Bergairah

Di tengah kondisi pasar saham domestik yang terus bergejolak, kinerja indeks IDX Value30 masih perkasa di sepanjang tahun berjalan​ ini.

Bitcoin Meroket ke Puncak 11 Pekan, Awas Ancaman Profit Taking Menghantui!
| Jumat, 24 April 2026 | 07:55 WIB

Bitcoin Meroket ke Puncak 11 Pekan, Awas Ancaman Profit Taking Menghantui!

Reli yang kokoh menuntut fondasi likuiditas yang tebal, permintaan pasar spot yang stabil, serta partisipasi ritel maupun altcoin.

Intip Strategi SMRA Genjot Recurring Income & Rekomendasi Sahamnya Usai Laba Tergerus
| Jumat, 24 April 2026 | 07:30 WIB

Intip Strategi SMRA Genjot Recurring Income & Rekomendasi Sahamnya Usai Laba Tergerus

Walau didera tantangan, tingkat okupansi mal milik Summarecon ternyata masih cukup tangguh dengan bertengger di atas 90%.

Rupiah Cetak Rekor Terburuk, Asing Terus Net Sell, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 24 April 2026 | 07:10 WIB

Rupiah Cetak Rekor Terburuk, Asing Terus Net Sell, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Kurs tutup di Rp 17.308 per dolar Amerika Serikat (AS). Hari ini tekanan jual di pasar saham diprediksi terus belanjut.

Emiten Seluler Memangkas Kuota dan Mengerek Harga, Risiko Perang Tarif Membayangi
| Jumat, 24 April 2026 | 07:00 WIB

Emiten Seluler Memangkas Kuota dan Mengerek Harga, Risiko Perang Tarif Membayangi

Di tengah daya beli yang masih diselimuti ketidakpastian, ruang gerak operator untuk mengerek harga amat sempit. 

Rupiah Makin Terpuruk: Sentimen Global & Domestik Tekan Nilai Tukar
| Jumat, 24 April 2026 | 07:00 WIB

Rupiah Makin Terpuruk: Sentimen Global & Domestik Tekan Nilai Tukar

Intervensi BI hanya batasi pelemahan. Rupiah diproyeksi di Rp17.280 - Rp17.340. Temukan potensi pergerakan selanjutnya

Saham Teknologi Pendorong Utama Cuan Reksadana Dolar AS
| Jumat, 24 April 2026 | 06:45 WIB

Saham Teknologi Pendorong Utama Cuan Reksadana Dolar AS

Saham teknologi global menjadi motor utama cuan reksadana dolar. Pahami strategi para manajer investasi untuk raup keuntungan besar.

Investor Bank BTN (BBTN) Gigit Jari Tak Dapat Dividen
| Jumat, 24 April 2026 | 06:40 WIB

Investor Bank BTN (BBTN) Gigit Jari Tak Dapat Dividen

​Investor harus gigit jari karena BBTN tak bagi dividen. Keputusan ini diperkirakan akan jadi sentimen negatif terhadap sahamnya jangka pendek

Laba BCA Masih Bisa Tumbuh Berkat Pendapatan Nonbunga dan Efisiensi
| Jumat, 24 April 2026 | 06:35 WIB

Laba BCA Masih Bisa Tumbuh Berkat Pendapatan Nonbunga dan Efisiensi

​Laba BCA tetap tumbuh di awal 2026 tapi melambat, ditopang pendapatan nonbunga dan efisiensi saat bunga kredit stagnan dan biaya dana naik.

INDEKS BERITA

Terpopuler