Perusahaan Sekuritas Belum Siap Ikut Bayar Dana Perlindungan Pemodal

Jumat, 15 Februari 2019 | 07:09 WIB
Perusahaan Sekuritas Belum Siap Ikut Bayar Dana Perlindungan Pemodal
[]
Reporter: Yoliawan H | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai tahun ini, perusahaan efek atau sekuritas harus membayar iuran Dana Perlindungan Pemodal (DPP). Selama ini, mereka bebas iuran karena ditalangi oleh self regulatory organization (SRO).

Besaran iuran yang dibebankan kepada sekuritas mulai sekarang sebesar 25% dari iuran tahunan. Sisanya, 75% masih ditanggung oleh SRO.

Membayar iuran tahunan anggota adalah kewajiban bagi anggota DPP. Perusahaan sekuritas baru wajib ikut membayar iuran DPP tahu ini. Anggota DPP lainnya, bank kustodian, sudah menyetorkan iuran sejak 2016.

Perhitungan iuran tahunannya adalah 0,001% dari rata-rata bulanan total nilai aset nasabah dalam satu tahun pada tahun sebelumnya, ujar Ignatius Girendroheru, Direktur Utama Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) ke KONTAN, kemarin.

Untuk Januari 2019, iuran yang dibayarkan mencapai Rp 18,85 miliar. Dengan demikian, DPP bulan lalu tercatat Rp 180,3 miliar.

Sedangkan sepanjang 2018 lalu, SIPF mencatat pengumpulan dana perlindungan pemodal mencapai Rp 160,70 miliar. Jumlah ini naik 15,46% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 139,18 miliar.

Belum tepat waktu

Sekadar informasi, DPP menjamin pemberian ganti rugi bagi pemodal jika terjadi kehilangan aset oleh kustodi anggota SIPF. Besarannya Rp 100 juta per pemodal atau Rp 50 miliar per kustodian.

Dengan beban iuran baru, perusahaan efek bisa membebankan pada investor, sesuai kebijakan masing-masing. Karena pertama kali bayar, mereka pasti ada yang protes. Tetapi, sudah diberikan grace period sejak tahun 2015–2018, ujar Ignatius.

Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina yang setuju dengan peran SIPF menilai, penerapan iuran belum tepat waktu. Masalahnya, saat ini banyak sekuritas yang masih berdarah," ujar Susy saat ditemui di MNC Tower, kemarin.

Banyak sekuritas belum stabil mencari fee. Menurut dia, lebih tepat mencari solusi agar tidak terjadi aksi banting harga fee di antara broker. Saya setuju peran SIPF ini, hanya saja timing pembebanan iuran saat ini kurang tepat, ujar Susy.

Direktur Utama PT Kresna Sekuritas Octavianus Budiyanto meminta ada perincian hitungan per nasabah yang dimasukkan dalam faktor penghitung iuran. Ini sekaligus sebagai fungsi pengawasan mekanisme yang ada.

Bagikan

Berita Terbaru

Curah Hujan Tinggi Mengusik Panen Hortikultura
| Selasa, 21 April 2026 | 06:37 WIB

Curah Hujan Tinggi Mengusik Panen Hortikultura

Mengacu data Pusat Informasi Harga Pangan Nasional Bank Indonesia, beberapa harga bahan pangan menigkat.

Target Sengketa Pajak di Pengadilan Meleset
| Selasa, 21 April 2026 | 06:33 WIB

Target Sengketa Pajak di Pengadilan Meleset

Ke depan, Ditjen Pajak akan memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penanganan sengketa   

Dua Regulasi Baru Koperasi Merah Putih
| Selasa, 21 April 2026 | 06:32 WIB

Dua Regulasi Baru Koperasi Merah Putih

Zulhas menyatakan, meski regulasinya belum jadi, pemerintah memastikan adanya tata kelola yang baik dalam operasional Kopdes

Menakar Dua Sisi Dampak HPM Baru ke Emiten Nikel
| Selasa, 21 April 2026 | 06:31 WIB

Menakar Dua Sisi Dampak HPM Baru ke Emiten Nikel

Formula HPM nikel yang baru berdampak signifikan pada emiten, dari hulu hingga hilir. Pelajari saham nikel mana yang punya potensi pertumbuhan

Kemkeu Susun Aturan Pungutan PPN Jalan Tol
| Selasa, 21 April 2026 | 06:29 WIB

Kemkeu Susun Aturan Pungutan PPN Jalan Tol

Kebijakan ini masuk dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang Perluasan Basis Pajak dalam Rangka Pengenaan Pajak yang lebih Adil

Investor Asing Jual Rp 3,5 Triliun, Simak Prospek Saham BBCA Setelah Koreksi
| Selasa, 21 April 2026 | 06:27 WIB

Investor Asing Jual Rp 3,5 Triliun, Simak Prospek Saham BBCA Setelah Koreksi

Saham BBCA anjlok hampir 20% YtD akibat aksi jual asing Rp 3,5 T. Analis ungkap pemicu sebenarnya. Apa dampaknya bagi investor?

Infrastruktur Pascapanen Tak Bebas dari Risiko Fiskal
| Selasa, 21 April 2026 | 06:27 WIB

Infrastruktur Pascapanen Tak Bebas dari Risiko Fiskal

Bulog mendapatkan alokasi Rp 5 triliun untuk mendukung proyek infrastruktur pascapanen dengan cara membangun gudang

Masih Ekspansif, Emiten Ramai Akuisisi
| Selasa, 21 April 2026 | 06:24 WIB

Masih Ekspansif, Emiten Ramai Akuisisi

Harga saham emiten sering melesat saat rumor akuisisi, lalu anjlok setelah pengumuman resmi. Pahami untung rugi emiten yang akan akuisisi

Pengawasan Ketat Suplai BBM Subsidi
| Selasa, 21 April 2026 | 06:19 WIB

Pengawasan Ketat Suplai BBM Subsidi

Manajemen Pertamina Patra Niaga memastikan bakal memperketat pengawasan di lapangan untuk mengantisipasi penyalahgunaan.

Rupiah Menguat Tipis: Sinyal Apa Jelang RDG BI?
| Selasa, 21 April 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Menguat Tipis: Sinyal Apa Jelang RDG BI?

Meski rupiah menguat tipis, tekanan geopolitik dan suku bunga BI bakal menjadi sentimen pergerakan rupiah ke depan

INDEKS BERITA

Terpopuler