Perusahaan Sekuritas Belum Siap Ikut Bayar Dana Perlindungan Pemodal

Jumat, 15 Februari 2019 | 07:09 WIB
Perusahaan Sekuritas Belum Siap Ikut Bayar Dana Perlindungan Pemodal
[]
Reporter: Yoliawan H | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai tahun ini, perusahaan efek atau sekuritas harus membayar iuran Dana Perlindungan Pemodal (DPP). Selama ini, mereka bebas iuran karena ditalangi oleh self regulatory organization (SRO).

Besaran iuran yang dibebankan kepada sekuritas mulai sekarang sebesar 25% dari iuran tahunan. Sisanya, 75% masih ditanggung oleh SRO.

Membayar iuran tahunan anggota adalah kewajiban bagi anggota DPP. Perusahaan sekuritas baru wajib ikut membayar iuran DPP tahu ini. Anggota DPP lainnya, bank kustodian, sudah menyetorkan iuran sejak 2016.

Perhitungan iuran tahunannya adalah 0,001% dari rata-rata bulanan total nilai aset nasabah dalam satu tahun pada tahun sebelumnya, ujar Ignatius Girendroheru, Direktur Utama Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) ke KONTAN, kemarin.

Untuk Januari 2019, iuran yang dibayarkan mencapai Rp 18,85 miliar. Dengan demikian, DPP bulan lalu tercatat Rp 180,3 miliar.

Sedangkan sepanjang 2018 lalu, SIPF mencatat pengumpulan dana perlindungan pemodal mencapai Rp 160,70 miliar. Jumlah ini naik 15,46% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 139,18 miliar.

Belum tepat waktu

Sekadar informasi, DPP menjamin pemberian ganti rugi bagi pemodal jika terjadi kehilangan aset oleh kustodi anggota SIPF. Besarannya Rp 100 juta per pemodal atau Rp 50 miliar per kustodian.

Dengan beban iuran baru, perusahaan efek bisa membebankan pada investor, sesuai kebijakan masing-masing. Karena pertama kali bayar, mereka pasti ada yang protes. Tetapi, sudah diberikan grace period sejak tahun 2015–2018, ujar Ignatius.

Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina yang setuju dengan peran SIPF menilai, penerapan iuran belum tepat waktu. Masalahnya, saat ini banyak sekuritas yang masih berdarah," ujar Susy saat ditemui di MNC Tower, kemarin.

Banyak sekuritas belum stabil mencari fee. Menurut dia, lebih tepat mencari solusi agar tidak terjadi aksi banting harga fee di antara broker. Saya setuju peran SIPF ini, hanya saja timing pembebanan iuran saat ini kurang tepat, ujar Susy.

Direktur Utama PT Kresna Sekuritas Octavianus Budiyanto meminta ada perincian hitungan per nasabah yang dimasukkan dalam faktor penghitung iuran. Ini sekaligus sebagai fungsi pengawasan mekanisme yang ada.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Perkapalan Mengangkat Sauh, Cuma Gorengan atau Fundamental yang Mulai Berlayar?
| Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

Saham Perkapalan Mengangkat Sauh, Cuma Gorengan atau Fundamental yang Mulai Berlayar?

Sepanjang tahun 2025 berjalan, harga saham emiten kapal mengalami kenaikan harga signifikan, bahkan hingga ratusan persen.

Analisis Astra International, Bisnis Mobil Lesu tapi Saham ASII  Malah Terbang 31,85%
| Minggu, 21 Desember 2025 | 09:05 WIB

Analisis Astra International, Bisnis Mobil Lesu tapi Saham ASII Malah Terbang 31,85%

Peluncuran produk baru seperti Veloz Hybrid diharapkan bisa menjadi katalis penahan penurunan volume penjualan. 

Embusan Angin Segar Bagi Investor Saham dan Kripto di Indonesia dari Amerika
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:31 WIB

Embusan Angin Segar Bagi Investor Saham dan Kripto di Indonesia dari Amerika

Kebijakan QE akan mengubah perilaku investor, perbankan dan institusi memegang dana lebih hasil dari suntikan bank sentral melalui obligasi. 

Nilai Tukar Rupiah Masih Tertekan di Akhir Tahun
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Nilai Tukar Rupiah Masih Tertekan di Akhir Tahun

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,16% secara harian ke Rp 16.750 per dolar AS pada Jumat (19/12)

Akuisisi Tambang Australia Tuntas, Bumi Resources Gelontorkan Duit Rp 346,9 Miliar
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:15 WIB

Akuisisi Tambang Australia Tuntas, Bumi Resources Gelontorkan Duit Rp 346,9 Miliar

Transformasi bertahap ini dirancang untuk memperkuat ketahanan BUMI, mengurangi ketergantungan pada satu siklus komoditas.

Rajin Ekspansi Bisnis, Kinerja Grup Merdeka Masih Merana, Ada Apa?
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:06 WIB

Rajin Ekspansi Bisnis, Kinerja Grup Merdeka Masih Merana, Ada Apa?

Tantangan utama bagi Grup Merdeka pada 2026 masih berkaitan dengan volatilitas harga komoditas, terutama nikel. 

Chandra Asri Pacific (TPIA) Terbitkan Obligasi Sebesar Rp 1,5 Triliun
| Minggu, 21 Desember 2025 | 07:42 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Terbitkan Obligasi Sebesar Rp 1,5 Triliun

Dana bersih dari hasil obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan seluruhnya untuk keperluan modal kerja. 

Kelolaan Reksadana Syariah Tumbuh Subur di 2025
| Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB

Kelolaan Reksadana Syariah Tumbuh Subur di 2025

Dana kelolaan reksadana syariah mencapai Rp 81,54 triliun per November 2025, meningkat 61,30% secara year-to-date (ytd). 

Menjaga Keseimbangan Cuan Bisnis Bank Syariah & ESG
| Minggu, 21 Desember 2025 | 06:10 WIB

Menjaga Keseimbangan Cuan Bisnis Bank Syariah & ESG

Di tengah dorongan transisi menuju ekonomi rendah karbon, perbankan diposisikan sebagai penggerak utama pembiayaan berkelanjutan.

Mengunci Target Pertumbuhan Ekonomi
| Minggu, 21 Desember 2025 | 06:10 WIB

Mengunci Target Pertumbuhan Ekonomi

​ Pemerintah, dengan semangat dan ambisi besar seperti biasanya, menargetkan 2026 sebagai pijakan awal menuju mimpi pertumbuhan ekonomi 8%.

INDEKS BERITA

Terpopuler