Perusahaan Triputra Jadi Tersangka Pembakar Hutan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses hukum terhadap kasus kebakaran hutan terus berlanjut.
Terbaru, Polda Kalimantan Tengah menambah satu tersangka perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan di provinsi tersebut, yakni PT Gawi Bahandep Sawit Mekar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan