Berita *Regulasi

Peserta Tax Amnesty Jilid I yang Tak Patuh Bakal Dikejar Lagi

Selasa, 25 Mei 2021 | 06:39 WIB
Peserta Tax Amnesty Jilid I yang Tak Patuh Bakal Dikejar Lagi

ILUSTRASI. Program pengampunan pajak kali ini bernama Pengungkapan Aset Sukarela (PAS)KONTAN/Fransiskus Simbolon/04/09/2016

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II mulai terang. Kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan asal mula rencana tax amnesty jilid II saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR.

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, wujud dari rencana pengampunan pajak jilid II akan berbeda dengan tax amnesty yang digelar tahun 2016. Namun demikian, esensi rencana kebijakan yang disiapkan pemerintah saat ini masih sama dengan tax amnesty periode pertama, yakni sama-sama pengampunan pajak.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru